Kata kafir sudah akrab di telinga kita sebagai seorang muslim. Saat ini, kata tersebut digunakan sebagai sebutan untuk kelompok-kelompok yang tidak mengimani ajaran islam. Entah itu yang memiliki keyakinan lain non-muslim seperti Yahudi, Kristen, Hindu, Buddha, Pagan, Politeis, Atheis, dan lain-lain. Kata kafir tersebut mencakup semua orang ataupun kelompok yang memiliki keyakinan di luar agama Islam. Sebutan lain yang populer untuk menyebut kelompok-kelompok tersebut selain kata kafir adalah non-Islam.
Jika kita telusuri, kata kafir tidak hanya memiliki makna yang merujuk kepada orang-orang non-muslim saja. Kata tersebut memiliki banyak makna sesuai konteksnya. Dalam al-Qur’an pun kata kafir sendiri memiliki banyak derivasi menyesuaikan konteks dan bentuk katanya. Oleh sebab itu, dalam tulisan ini akan dibahas beberapa makna yang ada pada kata kafir.
Makna Kafir
Kata kafir berasal dari bahasa Arab, yaitu bentuk isim fa’il (pelaku) dari fi’il (verb)kafara yakfuru (كفر يكفر) dengan isim masdar kufr (كفرا) yang berarti mengingkari. Sedangkan dalam kamus al-Munawwir, makna dasar dari kata kafara adalah menutupi. Maka, kata kafir dapat diartikan sebagai seseorang yang mengingkari suatu kebenaran. Dalam agama islam sendiri, kata kafir selalu dikaitkan dengan suatu kelompok atau golongan yang mengingkari ajaran agama islam, atau semua kelompok yang tidak beriman dan mengesakan Allah swt, dan juga tidak beriman kepada Nabi Muhammad SAW.
Di dalam al-Qur’an, kata kafir atau kufr memiliki beberapa wujuh (pengertian). Yang pertama yaitu kata kufr yang bermakna ingkar terhadap keesaan Allah swt. Pengertian ini dijustifikasi dalam firman Allah swt surah al-Baqarah ayat 6:
اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا سَوَاۤءٌ عَلَيْهِمْ ءَاَنْذَرْتَهُمْ اَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Kata kafaru pada ayat tersebut bermakna pengingkaran terhadap ketuhanan Allah swt. Pada ayat tersebut, dijelaskan bahwa orang-orang kafir akan tetap mengingkari apa yang didakwahkan oleh Rasulullah SAW. Mereka tidak akan beriman walaupun sudah diberi peringatan dan ancaman. Sehingga, kata alladziina kafaru pada ayat tersebut diartikan sebagai orang-orang yang tidak mengakui keesaan Allah dan kenabian Muhammad SAW.
Yang kedua, kata kufr dapat memiliki makna pengingkaran. Pengingkaran di sini bukan seperti pengingkaran terhadap keesaan Allah seperti yang dijelaskan sebelumnya. Contohnya ada pada surah al-Baqarah ayat 89:
فَلَمَّا جَاۤءَهُمْ مَّا عَرَفُوْا كَفَرُوْا بِهٖ ۖ فَلَعْنَةُ اللّٰهِ عَلَى الْكٰفِرِيْنَ
Pada ayat tersebut, terdapat kata kafaru yang memiliki arti pengingkara terhadap kebenaran (Nabi Muhammad). Penggalan ayat tersebut menceritakan tentang orang-orang Yahudi yang pernah mengatakan bahwa suatu saat akan diutus seorang nabi terakhir. Mereka mengatakan bahwa nabi tersebut akan menjadi panutan mereka. Namun, ketika Nabi Muhammad diutus, mereka justru tidak mau mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW, bahkan memusuhinya. Dengan kata lain, kaum Yahudi melakukan pengingkaran terhadap Nabi Muhammad SAW padahal mereka mengetahui bahwa Nabi Muhammad adalah nabi terakhir yang pernah mereka ceritakan sebelumnya.
Yang ketiga, kata kufr bisa diartikan sebagai lawan dari kata syukur. Maksudnya yaitu tidak bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah, atau disebut juga kufur nikmat. Seperti yang ada pada surah al-Baqarah ayat 152:
فَاذْكُرُوْنِيْٓ اَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْا لِيْ وَلَا تَكْفُرُوْنِ ࣖ
“Maka, ingatlah kepada-Ku, Aku pun akan ingat kepadamu. Bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku.”
Pada ayat tersebut terdapat kata laa takfuruun yang merupakan perintah agar tidak kufur terhadap Allah, yang maksudnya adalah tidak kufur terhadap segala nikmat yang Allah berikan kepada mereka. Kata wasykuruu pada ayat tersebut merupakan perintah untuk senantiasa bersyukur. Karena berpasangan dengan kata syukur, maka kata laa takfuruun di atas diartikan sebagai kufur terhadap nikmat Allah.
Yang keempat, kata kufr di dalam al-Qur’an berarti pelepasan atau pembebasan. Seperti perkataan Nabi Ibrahim a.s kepada ayahnya dalam surah al-Mumtahanah ayat 6:
اِذْ قَالُوْا لِقَوْمِهِمْ اِنَّا بُرَءٰۤؤُا مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۖ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاۤءُ اَبَدًا حَتّٰى تُؤْمِنُوْا بِاللّٰهِ وَحْدَهٗٓ اِلَّا قَوْلَ اِبْرٰهِيْمَ لِاَبِيْهِ لَاَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ وَمَآ اَمْلِكُ لَكَ مِنَ اللّٰهِ مِنْ شَيْءٍۗ
Terjemah Kemenag 2019
“ketika mereka berkata kepada kaumnya, “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah. Kami mengingkari (kekufuran)-mu dan telah nyata antara kami dan kamu ada permusuhan dan kebencian untuk selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” Akan tetapi, (janganlah engkau teladani) perkataan Ibrahim kepada ayahnya,713) “Sungguh, aku akan memohonkan ampunan bagimu, tetapi aku sama sekali tidak dapat menolak (siksaan) Allah terhadapmu”
Pada lafadz kafarnaa bi kum dimaksudkan bahwa Nabi Ibrahim sudah lepas diri (angkat tangan) terhadap kekafiran ayahnya. Nabi Ibrahim pada awalnya selalu memohonkan ampun ayahnya yang kafir dan tidak mau beriman kepada Allah swt, pada akhirnya berlepas diri dan tidak lagi mendoakan ayahnya. Hal tersebut dikarenakan sikap ayahnya yang benar-benar tidak mau mengakui ketuhanan Allah. Sehingga pada ayat ini kata kufr (kafarna) diartikan dengan makna pelepasan atau lepas diri terhadap sesuatu.
Berdasarkan penjelasan di atas, kata kafir ataupun kufr tidak selalu berarti pengingkaran terhadap ketuhanan Allah. Dengan kata lain, kafir tidak selalu merujuk pada mereka yang tidak menganut ajaran islam atau non-muslim. Dengan menyesuaikan konteksnya, kata kafir dapat memiliki beberapa makna seperti tidak mengakui kebenaran, tidak bersyukur, dan juga berlepas diri. Bahkan istilah kafir sudah ada sebelum agama islam muncul. Kata kafir selalu menjadi lawan dan bertentangan dengan term iman. Namun sebelum datangnya islam, kata kafir digunakan untuk menyebut orang-orang yang melenceng dari norma umum. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kata kafir pada dasarnya bukan bermakna non-muslim, namun maknanya dapat berubah-ubah menyesuaikan konteksnya.
Makna Kafir Tidak Hanya Non-Muslim
Kata kafir sudah akrab di telinga kita sebagai seorang muslim. Saat ini, kata tersebut digunakan sebagai sebutan untuk kelompok-kelompok yang tidak mengimani ajaran islam atau yang disebut non-muslim. Entah itu yang memiliki keyakinan lain seperti Yahudi, Kristen, Hindu, Buddha, Pagan, Politeis, Atheis, dan lain-lain. Kata kafir tersebut mencakup semua orang ataupun kelompok yang memiliki keyakinan di luar agama Islam. Sebutan lain yang populer untuk menyebut kelompok-kelompok tersebut selain kata kafir adalah non-muslim.
Jika kita telusuri, kata kafir tidak hanya memiliki makna yang merujuk kepada orang-orang non-muslim saja. Kata tersebut memiliki banyak makna sesuai konteksnya. Dalam al-Qur’an pun kata kafir sendiri memiliki banyak derivasi menyesuaikan konteks dan bentuk katanya. Oleh sebab itu, dalam tulisan ini akan dibahas beberapa makna yang ada pada kata kafir.
Kata kafir berasal dari bahasa Arab, yaitu bentuk isim fa’il (pelaku) dari fi’il (verb)kafara yakfuru (كفر يكفر) dengan isim masdar kufr (كفرا) yang berarti mengingkari. Sedangkan dalam kamus al-Munawwir, makna dasar dari kata kafara adalah menutupi. Maka, kata kafir dapat diartikan sebagai seseorang yang mengingkari suatu kebenaran. Dalam agama islam sendiri, kata kafir selalu dikaitkan dengan suatu kelompok atau golongan yang mengingkari ajaran agama Islam, atau semua kelompok yang tidak beriman dan mengesakan Allah swt, dan juga tidak beriman kepada Nabi Muhammad SAW.
Di dalam al-Qur’an, kata kafir atau kufr memiliki beberapa wujuh (pengertian). Yang pertama yaitu kata kufr yang bermakna ingkar terhadap keesaan Allah swt. Pengertian ini dijustifikasi dalam firman Allah swt surah al-Baqarah ayat 6:
اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا سَوَاۤءٌ عَلَيْهِمْ ءَاَنْذَرْتَهُمْ اَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Kata kafaru pada ayat tersebut bermakna pengingkaran terhadap ketuhanan Allah swt. Pada ayat tersebut, dijelaskan bahwa orang-orang kafir akan tetap mengingkari apa yang didakwahkan oleh Rasulullah SAW. Mereka tidak akan beriman walaupun sudah diberi peringatan dan ancaman. Sehingga, kata alladziina kafaru pada ayat tersebut diartikan sebagai orang-orang yang tidak mengakui keesaan Allah dan kenabian Muhammad SAW.
Yang kedua, kata kufr dapat memiliki makna pengingkaran. Pengingkaran di sini bukan seperti pengingkaran terhadap keesaan Allah seperti yang dijelaskan sebelumnya. Contohnya ada pada surah al-Baqarah ayat 89:
فَلَمَّا جَاۤءَهُمْ مَّا عَرَفُوْا كَفَرُوْا بِهٖ ۖ فَلَعْنَةُ اللّٰهِ عَلَى الْكٰفِرِيْنَ
Pada ayat tersebut, terdapat kata kafaru yang memiliki arti pengingkara terhadap kebenaran (Nabi Muhammad). Penggalan ayat tersebut menceritakan tentang orang-orang Yahudi yang pernah mengatakan bahwa suatu saat akan diutus seorang nabi terakhir. Mereka mengatakan bahwa nabi tersebut akan menjadi panutan mereka. Namun, ketika Nabi Muhammad diutus, mereka justru tidak mau mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW, bahkan memusuhinya. Dengan kata lain, kaum Yahudi melakukan pengingkaran terhadap Nabi Muhammad SAW padahal mereka mengetahui bahwa Nabi Muhammad adalah nabi terakhir yang pernah mereka ceritakan sebelumnya.
Yang ketiga, kata kufr bisa diartikan sebagai lawan dari kata syukur. Maksudnya yaitu tidak bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah, atau disebut juga kufur nikmat. Seperti yang ada pada surah al-Baqarah ayat 152:
فَاذْكُرُوْنِيْٓ اَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْا لِيْ وَلَا تَكْفُرُوْنِ ࣖ
“Maka, ingatlah kepada-Ku, Aku pun akan ingat kepadamu. Bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku.”
Pada ayat tersebut terdapat kata laa takfuruun yang merupakan perintah agar tidak kufur terhadap Allah, yang maksudnya adalah tidak kufur terhadap segala nikmat yang Allah berikan kepada mereka. Kata wasykuruu pada ayat tersebut merupakan perintah untuk senantiasa bersyukur. Karena berpasangan dengan kata syukur, maka kata laa takfuruun di atas diartikan sebagai kufur terhadap nikmat Allah.
Yang keempat, kata kufr di dalam al-Qur’an berarti pelepasan atau pembebasan. Seperti perkataan Nabi Ibrahim a.s kepada ayahnya dalam surah al-Mumtahanah ayat 6:
اِذْ قَالُوْا لِقَوْمِهِمْ اِنَّا بُرَءٰۤؤُا مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۖ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاۤءُ اَبَدًا حَتّٰى تُؤْمِنُوْا بِاللّٰهِ وَحْدَهٗٓ اِلَّا قَوْلَ اِبْرٰهِيْمَ لِاَبِيْهِ لَاَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ وَمَآ اَمْلِكُ لَكَ مِنَ اللّٰهِ مِنْ شَيْءٍۗ
Terjemah Kemenag 2019
“ketika mereka berkata kepada kaumnya, “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah. Kami mengingkari (kekufuran)-mu dan telah nyata antara kami dan kamu ada permusuhan dan kebencian untuk selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” Akan tetapi, (janganlah engkau teladani) perkataan Ibrahim kepada ayahnya,713) “Sungguh, aku akan memohonkan ampunan bagimu, tetapi aku sama sekali tidak dapat menolak (siksaan) Allah terhadapmu”
Pada lafadz kafarnaa bi kum dimaksudkan bahwa Nabi Ibrahim sudah lepas diri (angkat tangan) terhadap kekafiran ayahnya. Nabi Ibrahim pada awalnya selalu memohonkan ampun ayahnya yang kafir dan tidak mau beriman kepada Allah swt, pada akhirnya berlepas diri dan tidak lagi mendoakan ayahnya. Hal tersebut dikarenakan sikap ayahnya yang benar-benar tidak mau mengakui ketuhanan Allah. Sehingga pada ayat ini kata kufr (kafarna) diartikan dengan makna pelepasan atau lepas diri terhadap sesuatu.
Berdasarkan penjelasan di atas, kata kafir ataupun kufr tidak selalu berarti pengingkaran terhadap ketuhanan Allah. Dengan kata lain, kafir tidak selalu merujuk pada mereka yang tidak menganut ajaran islam atau non-muslim. Dengan menyesuaikan konteksnya, kata kafir dapat memiliki beberapa makna seperti tidak mengakui kebenaran, tidak bersyukur, dan juga berlepas diri. Bahkan istilah kafir sudah ada sebelum agama Islam muncul. Kata kafir selalu menjadi lawan dan bertentangan dengan term iman. Namun sebelum datangnya Islam, kata kafir digunakan untuk menyebut orang-orang yang melenceng dari norma umum. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kata kafir pada dasarnya bukan bermakna non-muslim, namun maknanya dapat berubah-ubah menyesuaikan konteksnya.
Editor: An-Najmi




























Leave a Reply