Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Derivasi Makna dan Konteks Rizq dalam Al-Qur’an

rizq
Sumber: Sumber: https://www.madaninews.id

Kata rizq tentu sudah familiar dalam kehidupan umat manusia. Secara umum, rezeki kerap dikatakan segala pemberian yang berasal dari Tuhan. Di dalam KBBI, disebutkan bahwa kata rezeki dimaknai sebagai segala sesuatu yang dipakai untuk memelihara kehidupan (yang diberikan oleh Tuhan); makanan (sehari-hari); nafkah; penghidupan; pendapatan (uang dan sebagainya untuk memelihara kehidupan); dan juga kesempatan mendapat makan. Namun, tidak jarang pula rezeki dipahami secara sempit sebagai pemberian dari Allah yang hanya berupa materi saja.

Istilah rezeki sendiri merupakan adopsi dari kosakata bahasa Arab الرزق  yang merupakan masdar dari kata razaqa-yarzuqu-rizqan, dalam kamus al-Ma’ani (www.almaany.com) yang berarti rezeki, mata pencaharian, dan sarana kehidupan sehari-hari. Dalam Mufradāt fī garīb al-Qur’ān, kata rizq menunjukkan segala pemberian baik bersifat hal duniawi maupun ukhrawi. Terkadang ada yang harus diusahakan, terkadang juga dimaknai sebagai sesuatu yang masuk ke tenggorokan dan dimakan.

Ibnu Manzhur dalam Lisan al-‘Arabnya menyatakan bahwa rizq (rezeki) ada dua macam. Pertama, bersifat dzahir untuk badan (fisik) seperti kekuatan. Kedua, bersifat batin untuk hati seperti pengetahuan dan ilmu. Adapun dalam pandangan Hamka yang dikutip Muhammad Tamar, rezeki secara garis besar terbagi dalam dua kategori.

Dua Kategori Rezeki

Kategori material: Pertama, nikmat yang berupa makanan. Allah memberi rezeki kepada seluruh makhluk tanpa batas, tetapi Dia memberikannya dengan ukuran dan aturan seperti dalam Q.S. Al-Maidah: 88. Kedua, rezeki Allah yang berkaitan dengan harta seperti dalam Q.S. Al-Baqarah: 254. Ketiga, alam semesta sebagai rezeki yang dianugerahkan oleh Allah untuk manusia sebagai sarana kehidupannya dalam Q.S. Al-Baqarah: 22.

Baca Juga  Analisis Semantik Kata Ithmun dalam Al-Qur’an

Kategori non-material: Pertama, rezeki yang berupa risalah. Kedua, rezeki yang berupa ampunan (Q.S. Saba’: 4). Ketiga, yang termasuk rezeki non material adalah segala kebaikan baik yang diberikan di dunia maupun di akhirat (Q.S. Yunus: 93).

Rizq dalam Pandangan Ulama

Adapun mengenai batasan-batasan rezeki, ada beberapa pandangan ulama’ sebagaimana yang disebutkan Abu Bakar dalam artikelnya. Golongan Sunni memaknai rizq sebagai segala sesuatu yang dimanfaatkan oleh manusia, baik halal maupun haram. Dalam hal ini al-Razi menguatkan dengan pernyataan bahwa rizq adalah semua yang dapat dimanfaatkan oleh manusia, baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain, baik yang halal maupun yang haram.

Di sisi lain, kaum Mu’tazilah menganggap bahwa yang termasuk rezeki hanyalah yang halal dan yang baik. Sementara golongan Syi’ah menganggap bahwa rezeki adalah semua yang dilimpahkan, dan bagi mereka semua pemberian Tuhan adalah baik dan dapat dimanfaatkan oleh makhluk dalam hidupnya.

Makna Rizq dalam Al-Qur’an

Di dalam Mu’jam Mufahras Li al Faz al-Qur’an, kata rizq beserta derivasinya disebut sebanyak 123 kali. Sebanyak 61 kali disebutkan dalam bentuk fi’il dan 62 kali dalam bentuk ism. Jika dilihat dari konteksnya, terdapat beberapa klasifikasi tentang makna rizq dalam al-Qur’an.

Bermakna sebagai bahan kebutuhan konsumsi

Di dalam beberapa ayat, al-Qur’an menyebut kata rizq yang bersamaan dengan penjelasan bahan-bahan yang dapat dikonsumsi manusia sebagai sarana bertahan hidup. Hal tersebut bisa berupa fakihah (buah-buahan) dalam Q.S. Ali-Imran: 37; tha’am (makanan) dalam Q.S.Al-Baqarah: 25; minuman; pakaian; dan termasuk juga air hujan seperti dalam Q.S. Adz-Dzariyat: 22. Air hujan dikatakan sebagai rezeki yang bisa menjadi bahan kebutuhan konsumsi karena air merupakan sumber kehidupan utama bagi manusia, bahkan semua makhluk.

Baca Juga  4 Terma Pendidikan Islami di dalam Al-Qur'an

Nikmat yang banyak

Dalam konteks ini, al-Qur’an beberapa kali menyebut kata rizq beriringan dengan kata hasan yang diulang sebanyak lima kali. Salah satunya terdapat dalam Q.S. An-Nahl: 75

ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلا عَبْدًا مَمْلُوكًا لا يَقْدِرُ عَلَى شَيْءٍ وَمَنْ رَزَقْنَاهُ مِنَّا رِزْقًا حَسَنًا فَهُوَ يُنْفِقُ مِنْهُ سِرًّا وَجَهْرًا هَلْ يَسْتَوُونَ الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لا يَعْلَمُونَ

Kata rizq dalam ayat di atas menunjukkan arti kata “rezeki yang banyak”. Hal ini karena kiranya tidak mungkin orang dapat berinfaq jika tidak memiliki rezeki yang banyak (cukup).

Pemberian Allah yang harus dipertanggungjawabkan

Dalam beberapa ayat, al-Qur’an menyampaikan bahwa segala sesuatu yang digunakan oleh manusia adalah pemberian Allah sebagai jaminan hidup. Hal tersebut memiliki konsekuensi bahwa pemberian itu harus bisa dipertanggungjawabkan, terutama dalam hal tasharufnya. Dalam Q.S. Hud: 6

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأرْضِ إِلا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُبِينٍ

Di sisi lain, al-Qur’an juga mengajarkan kepada manusia untuk selalu mempertahankan nilai dan fungsi atas segala rezeki yang diberikan oleh Allah. Al-Qur’an juga melarang manusia untuk ingkar terhadap keberadaan rezeki. Hal ini karena memang segala sesuatu berasal dari Allah sang penguasa kehidupan dan hendaknya agar manusia menyadari atas posisi kehambaannya dengan mengabdikan diri melalui pemberiannya.

Menurut Abi Waqqosh, penggunaan kata dabbah atau yang memiliki arti hewan melata juga mengisyaratkan bahwa manusia harus melakukan usaha yang cukup dengan memperhatikan hukum-hukum Allah, tidak hanya dengan diam di tempat.

Sebagai bukti keesaan Allah

Kata rizq yang bermakna pemberian Tuhan mencakup segala kebutuhan makhluk hidup. Dengan begitu, manusia seharusnya menyadari akan keterlibatan Allah dalam keberlangsungan hidupnya. Pertama, agar manusia berpikir dalam penciptaan alam dan seisinya bukanlah sesuatu hal yang biasa melainkan di dalamnya terdapat jaminan kehidupan di dalamnya. Kedua, agar manusia mengetahui bahwa ketundukan alam kepadanya bukanlah sesuatu yang serta merta, melainkan atas izin Dzat yang Maha menundukkan yakni Allah. Dalam konteks ini, posisi kata rizq bisa direfleksikan dengan syukr. Maka di sini, al-Qur’an membuat manusia berpikir tentang keberadaan Allah dan dialah satu-satunya Dzat yang menanggung seluruh hajat hidup makhluk, baik yang mampu maupun tidak. Dalam Q.S. Al-‘Ankabut: 60

Baca Juga  Corak Tafsir Nuzuli ‘Izzah Darwazah Atas Surat An-Nasr

وَكَأَيِّنْ مِنْ دَابَّةٍ لا تَحْمِلُ رِزْقَهَا اللَّهُ يَرْزُقُهَا وَإِيَّاكُمْ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Kenikmatan ukhrawi

Beberapa ayat dalam al-Qur’an menyebut kata rizq beriringan dengan kata karim setidaknya sebanyak enam kali. Secara bahasa, kata karam bermakna murah hati, dermawan, dan mulia. Hal tersebut bisa saja berkaitan dengan substansi sesuatu ataupun sikap dan perilaku. Jika kata ini dikaitkan dengan sifat Allah, maka menunjuk sifat kebaikan dan kemurahan nikmat Allah yang diberikan oleh Allah kepada manusia secara dzohir. Sebagian mufassir ada juga yang berpendapat bahwa kata rizq yang disandingkan dengan kata karim dipahami dengan arti surga (jannah). Sebagaimana dalam Q. S. Al-Anfal: 7.

Adanya rezeki yang diberikan Allah kepada manusia tidak lain juga berfungsi sebagai sarana penguatan iman serta pelatihan kesabaran. Rezeki tersebut akan semakin meyakinkan manusia bahwa Allah adalah satu-satunya penjamin kehidupan yang paling baik. Di sisi lain, ketika jaminan itu sudah berada di sisi-Nya maka manusia juga harus bersabar atas rezeki yang sudah ditakdirkan tanpa melakukan usaha yang maksimal.

Menurut penulis, dari pembahasan di atas terkait makna rizq  dalam al-Qur’an yang paling relevan adalah pandangan golongan Sunni, karena pada dasarnya semua pemberian Allah adalah baik dan bermanfaat jika ditempatkan pada konteks dan fungsi yang tepat. Wallahu a’lam.