Kitab tafsir “Al-Muharrar al-Wajiz” adalah salah satu kitab tafsir klasik karya Ibnu Athiyyah. Kitab ini menjadi salah satu rujukan kelompok aswaja dalam kajian tafsir. Kelahiran tafsir al Muharrar menjadi penting, karena dibuktikan dengan kemunculan beberapa tafsir di Barat setelahnya. Seperti tafsir Al Bahr Al Muhith karya Ibnu Hayyan, Tafsir Jami’ Al Ahkam karya Imam Al Qurthubi, dan Jawahir Al Hisan Fi Tafsir Al Qur’an karya Al-Sa’labi di Magrib (Maroko).
Riwayat Hidup Singkat Ibnu Athiyyah
Abu Muhammad Abdul Haqq bin Galib bin Abdul Rahman bin Galib bin Abdul Rauf bin Tamam bin Abdullah bin Tamam bin ‘Athiyyah bin Khalid bin Athiyyah al Muharibi. Atau yang biasa dikenal dengan Ibnu Athiyyah, lahir pada tahun 481 H/ 1088 M di Granada, Andalusia. Mengenai silsilah Ibnu Athiyyah ini, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ahli sejarah. Hal ini dikarenakan di antara mereka ada yang hanya memberikan informasi ringkas, sedangkan yang lain memberikan keterangan yang lengkap.
Ia lahir pada awal masuknya dinasti Murabithun di Andalusia. Dan meninggal saat bersamaan dengan berakhirnya kekuasaan dinasti ini di dunia barat Islam. Ia mengalami tiga kali kepemimpinan. Yaitu daulah Murabithun, yaitu Yusuf bin Tasyfin, Ali bin Yusuf bin Tasyfin, dan Tasfin bin Ali bin Ali bin Yusuf.
Orang tuanya adalah seorang imam ahli hadis, guru terkemuka. Juga suka melakukan perjalanan untuk mencari ilmu dan berguru pada para Ulama’ untuk memperdalam ilmunya. Ibnu Athiyyah adalah orang yang cerdas, rajin dan suka ilmu pengetahuan. Kecerdasannya diwarisi dari orang tuanya, ditambah dengan perhatian dan kesungguhannya menjadikannya pakar ilmu Islam yang terkenal. Abd al-Wahhab Fayid menyimpulkan bahwa dua hal penting yang sangat berpengaruh terhadap Ibnu Athiyyah. Yaitu keturunan dan lingkungan keluarga ilmiah serta kecerdasan dan ketekunannya sendiri. Ia banyak mendatangi guru-guru yang berada di beberapa ibukota yang maju di Andalusia.
Puncak Kematangan Keilmuan Ibn Athiyyah
Ibnu Athiyyah dijuluki sebagai Mu’awwil al-Asy’ari (orang yang suka mena’wil ayat dan berpaham Asy’ari). Az-Zahaby dalam Siyaar ‘Alam al-Nubala menyebut Ibnu Athiyyah sebagai imam al-‘Allamah. Imam dalam fiqih, tafsir, bahasa Arab, mufssirin, pintar dan cerdas. Sedangkan menurut Ibnu Farhun dalam al-Dibaj al-Mudzhib dan Ibnu Basykuwaal dalam al-Shilah menyematkan Mutafannin Fi Al-Ulum (pakar dalam berbagai ilmu) dan waasi’ al-Ma’rifah (luas cakrawala pandang). Latar belakang keahlian guru-gurunya yang beragam serta perjuangan sebagain mereka dalam menegakkan keadilan dan membela kebenaran. Kemudian membentuk kepribadian Ibnu Athiyyah yang tercermin dalam kehidupannya sebagai seorang ulama’ tafsir, hadis, fiqih, qira’at, bahasa dan sastra arab.
Dalam perjalanan hidupnya, ia mengalami puncak keilmuan yang menjadi masa keemasan Andalusia di bawah pemerintahan Dinasti Murabithun. Gerakan-gerakan keilmuan berkembang pesat dan mencapai puncaknya, sekolah-sekolah sebagai pusat kajian Islam dibuka dan disebar di berbagai kota. Seperti Cordoba, Granada, Murcia, Sevilla dan lainnya. Perkembangan keilmuan yang pesat, membuat Andalusia banyak melahirkan ulama di berbagai bidang keilmuan. Seperti fiqih, hadis, tafsir, qira’at, bahasa arab, nahwu, sejarah dan sastra seni. Ia menjadi salah satu tokoh ulama Andalusia yang dikenal sebagai ahli bahasa dan qira’at, tafsir dan ilmu pengetahuan pada masa daulah Murabithun.
Deskripsi Umum Tafsir Al Muharrar al Wajiz
Karya Ibnu Athiyyah yang paling terkenal adalah Tafsir al Muharrar al Wajiz fi Tafsir al-Kitab al-‘Aziz. Nama ini bukanlah nama yang disematkan Ibnu Athiyyah untuk karya tulisnya. Ada beberapa informasi mengenai penamaan kitab Ibnu Athiyyah ini. ibnu ‘Umayrah al-Dhabbiy (w. 599 H/1202 M.) yang hidup pada masa Ibnu Athiyyah menjelaskan kitab ini dengan nama Allafa Fi Al-Tafsir Kitaban Dhakhman Arba ‘Ala Kulli Mutaqaddim. Ibnu al-Abba>r (w. 658 H/1259 M) menyebutnya dengan nama Wa ta’lifuhu fi al tafsir jalil al fa’idati katabahu al-nasu katsiran wa sami’uhu minhu wa akhadzuhu ‘anhu.
Para ulama pada abad 6 hingga 10 hijriah tidak menyebut tafsir Ibnu Athiyyah dengan nama tersebut, melainkan sebagian dari mereka menyebut tafsir Ibnu Athiyyah atau sebagian yang lain menyebutnya dengan tafsir al-Wajiz. Orang yang pertama kali menyebut Tafsir Ibnu Athiyyah dengan nama al-Muharrar al-Wajiz fi Tafsir al-Kitab al-‘Aziz adalah Haji Khalifah (w. 1067 H) dalam Kashf al-Zunun.
Dengan demikian, nama al-Muharrar al-Wajiz fi Tafsir al-Kitab al-‘Aziz baru dikenal setelah 5 abad setelah penulisannya. Tafsir ini ditulis ketika ayahnya masih hidup. Abu Ja’far al-Dabbi menceritakan bahwa Abu Bakar Ghalib- Ayah Ibnu Athiyyah- terkadang membangunkan putranya dua kali semalam dan berkata “Bangunlah anakku! Tulislah ini dan ini di tempat ini dalam tafsirmu..”, Tafsir ini ditulis oleh Ibnu Athiyyah ketika ia berumur 30 tahun. Tidak ada informasi yang pasti tentang kapan penulisan al-Muharrar ini berakhir.
Proses dan Metode Penulisan
Ibnu Athiyyah hanya menyebutkan bahwa ia menghabiskan waktu yang cukup panjang untuk menyelesaikan al-Muharrar ini. kitab al-Muharrar pertama kali ditulis pada tahun 540 H dan dicetak pertama kali oleh al-Majlis al-A’la li al-Syu’un al-Islamiyah di Kairo sebanyak 2 jilid dari al-Fatihah sampai surah ali Imran 93, lalu dilanjutkan oleh Kementrian Wakaf Maroko pada tahun 1395 H-1412 H sebanyak 16 jilid. Kemudian di terbitkan kembali oleh Penerbit Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah di Beirut pada tahun 1413 H dengan jumlah 5 jilid.
Tafsir Ibnu Athiyyah ini merupakan tafsir tahlili, dimana beliau memulai dengan menyebutkan ayat, lalu ditafsirkan dengan sederhana. Sebelum menafsirkan ayat, ia menyebutkan ayat tersebut dalam golongan makkiyah atau madaniyah, kemudian baru menyebutkan ayat demi ayat yang ia tafsirkan. Sedangkan mengenai sumber, ia menggabungkan antara dua sumber, yaitu bi al-Ra’yi dan bi al-Ma’tsur. Ia sering mengawali dengan menyebutkan riwayat-riwayat sahabat dan tabi’in yang shahih, kemudian ia baru memberikan pendapatnya.
Terkadang, ia mendasarkan pemaknaan ayat kepada kaidah-kaidah bahasa Arab, khususnya dari segi nahwu. Dalam tafsirnya, ia seringkali mengambil riwayat dari ath-Thabari yang dianggap shohih. Corak tafsir ini lebih kepada tafsir fiqh, yaitu berpusat pada ayat-ayat hukum. Meskipun Ibnu Athiyah bermazhab Malikiyah, akan tetapi dalam penafsirannya tidak menentang mazhab lain di luar mazhab empat.






























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.