Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Perkembangan Tafsir: Dari Bi al-Ma`tsūr Hingga Hermeneutika

Sumber: https://initu.id/

Kajian tafsir Al-Qur’an selalu mengalami perubahan dan perkembangan dari masa Islam awal hingga kontemporer saat ini. Hal ini dibuktikan dengan munculnya berbagai macam bentuk dan metode dalam penafsiran Al-Qur’an yang ditawarkan oleh para pengkaji tafsir.

Pada masa Islam awal hanya mengenal dua bentuk tafsir yaitu tafsir bi al-ma`tsūr dan tafsir bi al-ra`y. Pada perkembangan selanjutnya, mulai dikenal empat macam metode dalam penafsiran Al-Qur’an. Yaitu metode tafsir ijmalī, tafsir taḥlili, tafsir muqārin, dan tafsir maudhū’ī. Hingga era modern dan kontemporer saat ini muncul metode tafsir maqāshidī dan metode hermeneutika. Untuk lebih mengenal secara lugas ragam perkembangan dalam penafsiran Al-Qur’an, berikut uraiannya:

Tafsir bi al-Ma`tsūr

Tafsir bi al-ma`tsūr adalah tafsir yang merujuk kepada sumber-sumber riwayat dalam penafsiran ayat al-Qur’an. Artinya, tafsir bi al-ma`tsūr adalah penjelasan dan juga keterangan tentang makna ayat Al-Qur’an yang dinukil dari Rasulullah saw., Sahabat, dan Tabi’in. Otentisitas dan validitas tafsir bi al-ma`tsūr masih dapat dipertahankan secara utuh hingga pada akhir periode Sahabat. Adapun setelah masa Sahabat, kepercayaan dan penerimaan terhadap tafsir bi al-ma`tsūr mulai melemah.

Setidaknya terdapat tiga hal di antara penyebab melemahnya kepercayaan terhadap tafsir bi al-ma`tsūr. Yaitu: pertama, adanya riwayat palsu dalam tafsir bi al-ma`tsūr. Kedua, masuknya cerita israiliyyāt dalam tafsir bi al-ma`tsūr. Ketiga, penghilangan sanad dalam tafsir bi al-ma`tsūr. Namun seiring dengan terbentuknya kriteria yang ketat terhadap keshahihan sebuah periwayatan, maka tafsir bi al-ma`tsūr kembali bisa diterima. Bahkan dipercaya sebagai salah satu sumber rujukan utama dalam menafsirkan Al-Qur’an.

Baca Juga  Tafsir Nashr Hamid: Poligami Itu Mustahil dan Terlarang

 Tafsir bi al-Ra`y

Tafsir bi al-ra`y adalah tafsir Al-Qur’an yang menggunakan nalar atau ijtihad mufassir dalam menafsirkan Al-Qur’an. Para ulama pada mulanya berbeda pandangan terkait boleh tidaknya menafsirkan Al-Qur’an dengan menggunakan ra`y (nalar). Sebagian menolak penafsiran dengan ra`y. Sebagian yang lain menerima dengan syarat sang mufasir telah menguasai perangkat ilmu yang dibutuhkan dalam menafsirkan Al-Qur’an.

Kemudian pada perkembangannya, ditetapkanlah bahwa tafsir bi al-ra`y terbagi menjadi dua. Pertama tafsir bi al-ra`y terpuji, yaitu penafsiran dengan mengandalkan ra`y. Namun tetap merujuk kepada kaidah bahasa Arab, sesuai dengan dalil-dalil syari’at (al-Qur’an dan Sunnah). Ditambah juga telah menguasai perangkat keilmuan dalam menafsirkan al-Qur’an. Kedua, tafsir bi al-ra`y tercela. Yaitu penafsiran dengan ra`y yang tidak mengacu pada kaidah-kaidah bahasa Arab, tanpa menyesuaikan dengan dalil-dalil syari’at. Serta tidak menjaga atau memenuhi kualifikasi sebagai seorang mufassir.

Tafsir Ijmalī

Tafsir ijmalī yaitu tafsir yang menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an secara ringkas dan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh pambaca. Adapun sistematika penulisan tafsir ijmali mengikuti susunan ayat-ayat sesuai dengan urutan dalam mushaf Al-Qur’an.

Seorang mufasir yang menggunakan metode ijmali, ia menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an secara ringkas. Mulai dari ayat pertama sampai ayat terakhir sesuai dengan susunan ayat dan surat di dalam mushaf. Menggunakan bahasa yang populer dan mudah dimengerti. Adapun kosa kata atau ayat yang dianggap sulit, dijelaskan dengan mencari padanan katanya. Atau dengan memberi penjelasan ringkas maksud dari ayat tersebut hingga dipahami. (Ilyas, Kuliah Ulumul Qur’an, h. 280)

Tafsir Taḥlilī

Tafsir taḥlilī  ialah tafsir al-Qur’an yang memaparkan segala aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Serta menerangkan makna-maknanya sesuai dengan keahlian dan kecenderungan sang mufasir. Al-Qur’an ditafsirkan ayat demi ayat dan surah demi surah secara berurutan sesuai urutan mushaf dengan melibatkan asbāb al-nuzūl serta munāsabah ayat dan surah.

Baca Juga  Beberapa Karakteristik Paradigma Tafsir Kontemporer (1)

Tafsir tahlilī ini diwarnai oleh kecenderungan dan keahlian sang mufassir, sehingga akan muncul berbagai corak penasiran, seperti corak fiqhī, sūfī, falsafī, ‘ilmī, adābī ijtimā’ī hingga lain sebagainya.

Tafsir Muqārin

Setelah tafsir ijmalī dan tafsir taḥlilī, muncul tafsir muqārin atau tafsir perbandingan. Setidaknya ada tiga macam bentuk tafsir muqārin yang bisa dilakukan oleh seorang mufassir.

Pertama, membandingkan teks ayat Al-Qur’an yang memiliki persamaan atau kemiripan redaksi dalam dua kasus atau lebih, atau memiliki redaksi yang berbeda dalam satu kasus yang sama. Kedua, membandingkan ayat Al-Qur’an dengan hadis yang pada zahirnya terlihat bertentangan. Ketiga, membandingkan berbagai pendapat ulama tafsir dalam menafsirkan Al-Qur’an.

Tafsir Maudhū’ī

Tafsir maudhū’ī ialah tafsir yang membahas ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan tema tertentu. Semua ayat yang berkaitan dihimpun, kemudian dikaji secara mendalam dari berbagai aspek, serta didukung oleh argumen dan fakta-fakta yang kredibel dan dapat dipercaya, baik argumen yang berasal dari Al-Qur’an, hadis, maupun pemikiran rasional.

Tafsir maudhū’ī merupakan tafsir yang melengkapi tafsir-tafsir sebelumnya. Tasfir maudhū’ī hadir untuk mengkaji tentang tema atau topik tertentu menurut perspektif Al-Qur’an secara utuh dan komprehensif, karena tafsir ini menghimpun ayat-ayat Al-Qur’an yang membicarakan tentang tema atau topik yang sama.

Tafsir Maqāshidī

Tafsir maqāshidī adalah tafsir Al-Qur’an yang menggunakan pendekatan maqāshid al-Qur`ān dan maqāshid al-Syarī’ah. Metode tafsir ini tidak hanya terpaku pada penjelasan tekstual ayat Al-Qur’an. Namun juga mencoba untuk mengetahui apa sebenarnya maksud, tujuan serta hikmah dibalik ayat Al-Qur’an yang ditafsirkan. Tafsir maqāshidī bisa menjadi solusi di tengah-tengah antara pemahaman Al-Qur’an yang sangat kaku dan yang sangat liberal, agar terwujudnya kemaslahatan dan mencegah kerusakan (mafsadah).

Baca Juga  Al-Qur'an Diam, Penafsir Bicara: Relevansi Pernyataan 'Ali

Tafsir maqāshidī menegaskan bahwa ayat Al-Qur’an harus digali maksud dan tujuan dibaliknya. Penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an tidak hanya dipahami secara tekstual, namun juga harus memperhatikan konteks ayat, karena apabila mengabaikan konteks ayat, maka maksud yang ingin disampaikan oleh ayat tersebut tidak akan tersampaikan secara utuh.

Hermeneutika

Kajian hermeneutika dapat diartikan sebagai cara dalam menafsirkan simbol yang berupa teks atau benda untuk diketahui arti dan maknanya. Hermeneutika juga bisa diartikan sebagai cara menafsirkan masa lampau yang tidak dialami, kemudian dibawa ke masa kini dan masa mendatang.

Para cendikiawan Muslim terbagi menjadi dua pandangan tentang penggunaan hermeneutika untuk memahami Al-Qur’an. Sebagian menolak dan sebagian yang lain menerima.

Argumentasi mereka yang menolak ialah mereka menyatakan bahwa hermeneutika merupakan konsep Barat yang ingin dimasukkan ke dalam pemahaman kitab suci umat Islam. Mereka khawatir Al-Qur’an akan dianggap seperti teks-teks biasa pada umumnya, dan bukan sebagai kitab suci. Adapun argumentasi mereka yang menerima ialah mereka ingin mengungkap nilai-nilai dalam Al-Qur’an yang belum terungkap oleh ulama-ulama terdahulu, karena permasalahan yang dihadapi semakin kompleks dan berbeda dengan zaman sebelumnya.

Terlepas dari perbedaan pandangan para ulama di atas, hermeneutika dapat memperkaya metode penafsiran Al-Qur’an. Hal ini dikarenakanpada dasarnya hermeneutika tidak berbeda dengan tafsir. Keduanya sama-sama mengajarkan bagaimana memahami dan menafsirkan teks secara benar dan cermat, sehingga teks (ayat) al-Qur’an dapat diteliti baik melalui hermeneutika maupun tafsir.

Wallahu A’lam bi al-Shawab []