Imam al-Qusyairi, dengan nama lenkap Abul Qasim ‘Abdul Karim bin Hawazin bin ‘Abdul Malik bin Talhah bin Muhammad al-Qusyairi an-Naisyaburi asy-Syafi’i. Beliau adalah satu dari sekian banyak ulama tasawuf. Tergolong dalam golongan ulama besar dunia tasawuf, yang pemikiran serta karya-karyanya menjadi pijakan dan referensi utama di dunia. Imam al-Qusyairi lahir di kota Ustuwa, Naisabur Khurasan, Iran pada 376 H/986 M.
Tak banyak yang diketahui tentang masa kecil sampai remaja al-Qusyairi. Para sejarawan hanya mengetahui bahwa al-Qusyairi ketika masih kanak-kanak sudah menjadi yatim. Lalu ia pun diasuh oleh seorang ulama tasawuf Abul Qasim al-Yamani yang merupakan keluarga jauh dari ayah al-Qusyairi sendiri. Walaupun tidak banyak diketahui mengenai kehidupan kanak-kanak al-Qusyairi, dapat dipastikan bahwa ia sudah mulai belajar ilmu-ilmu keislaman yang berkembang pada masanya.
Kondisi Kota Naisabur
Naisabur yang pada waktu itu kebetulan merupakan kota yang menjadi pusat pendidikan dan pembelajaran, yang bertabur dengan sederet tokoh ulama dan pemiki ada di kota ini. Mulai dari ahli fikih sampai dengan tasawuf, yang semuanya tidak diragukan kualitasnya dan sekaligus sangat membanggakan. Kondisi kota yang cocok bagi orang yang mencintai ilmu pengetahuan seperti al-Qusyairi, yang membuatnya dengan mudah mendapatkan seorang guru yang diinginkannya.
Kondisi masyarakat yang terstruktur dan sudah sangat berperadaban, terlebih dengan kualitas pendidikan yang sangat mapan. Ditambah dengan ketersediaan sumber daya manusia yang berupa para pakar ilmu pengetahuan yang melimpah. Fakta ini membuat kota Naisabur menjadi tempat tinggal yang menjanjikan. Melimpahnya kalangan cendikiawan tersebut membuat al-Qusyairi segera melangkah meninggalkan rumahnya, menuju perguruan tinggi di Naisabur.
Pendidikan Imam al-Qusyairi
Selama kuliah yang ia tempuh saat menginjak usia 20 tahun tersebut, awalnya ia memilih mata kuliah ilmu berhitung. Namun ia juga mendalami ilmu-ilmu lain yang menjadi suatu kewajiban bagi mahasiswa Islam seperti ilmu tafsir, hadist, fikih, bahasa Arab, tasawuf dan sastra Arab. Di saat menginjak usia kira-kira 30 tahun, yang sebelumnya ia bekerja sebagai pegawai pemerintahan. Ia berbalik arah menuju satu kehidupan, yakni menjadi seorang sufi.
Ia mendambakan kehidupan yang damai dan tentram dengan menjadi seorang sufi. Ia meninggalkan kehidupan nyamannya menjadi pegawai, menuju kehidupan yang jauh berbeda. Ia menemui ulama terkemuka di Naisabur, Abu Ali al-Daqqaq. Ketika melihatnya al-Qusyairi merasakan hal yeng berbeda dari sosok ini. Terdapat suatu yang menarik darinya, yang sedemikian menyentuh hati dan kalbu. Tak banyak berpikir, ia memutuskan untuk menjadi muridnya.
Menjadi Sufi Murid al-Daqqaq
Saat menjadi murid al-Daqqaq, tidak butuh waktu lama untuk menjadi murid yang baik, ia belajar dengan tekun dan bisa menyerap segala ilmu yang diajarkan kepadanya. Dalam waktu singkat al-Qusyairi mampu menguasai berbagai bidang ilmu yang diajarkan. Kurun waktu 5 tahun menjadi murid al-Daqqaq, ia menerbitkan karya pertamanya dalam ilmu tafsir dengan judul al-Tafsir al-Kabir.
Al-Tafsir al-Kabir, mendapat apresiasi yang menakjubkan dali kalangan sufi, disebabkan kitab tersebut merupakan kitab tafsir pertama yang menggunakan metode tasawuf. Kemudian disusul dengan karya keduanya, yang merupakan kitab metode tafsir, dengan judul Latha’if al-Isyarah. Selepas menyelesaikan kitab tersebut, al-Qusyairi mulai serius mendalami ilmu tasawuf. Karena baginya ilmu tafsir merupakan induk bagi segala ilmu.
Tasawuf Berlandaskan Tauhid
Tasawuf yang diusung oleh al-Qusyairi adalah jenis tasawuf syar’i, yang dilandaskan dengan tauhid (keesaan Tuhan). Segala bentuk ilmu beserta prakteknya dalam Islam harus dikembalikan kepada asas tauhid. Al-Qusyairi menegaskan pentingnya tauhid sebagai landasan tasawuf, dalam pembahasan awal kitabnya al-Risalah, ia menuliskan:
“Ketahuilah bahwa semua pemuka kelompok sufi ini membangun kaidah-kaidah mereka atas dasar tauhid yang benar. Dengan tauhid ini mereka menjaga akidah dari bid’ah dan mendekatkan pemahaman mereka dengan kelompok ahlussunnah yang menolak paham antropomorpisme dan paham bahwa Tuhan itu beristirahat.”
Tauhid dimaknai sebagai pengesaan dan penunggalan Tuhan secara mutlak. Al-Qusyairi menegaskan bahwa meniru secara buta atau taklid dalam tauhid itu hukumnya haram. Setiap individu hukumya wajib untuk berpikir dan menemukan keyakinan akan keesaan Tuhan melalui pemikirannya sendiri. Dengan begitu keyakinan yang tumbuh akan menjadi kuat dan kokoh serta tidak mudah goyah. Ia juga menegaskan bahwa para sufi sekalipun dapat terperosok ke dalam lubang kesesatan jika tidak medasari kesufiannya dengan tauhid.
Kiprah al-Qusyairi dalam dunia tasawuf begitu mengesankan. Ia merupakan figur terhormat, namanya harum hampir di semua kalangan. Para sarjana mengenalnya sebagai pemikir par excellence. Dan kitabnya al-Risalah mendapatkan perhatian yang luas, baik di dunia Islam maupun di Barat. Penulis berharap kita dapat mengambil manfaat dalam mempelajari tokoh-tokoh muslim, salah satunya Imam al-Qusyairi.
Penyunting: Ahmed Zaranggi Ar Ridho



























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.