Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Pandangan Imran Nazar Hosein tentang Uang

Imran Nazar
Gambar: artikula.id

Sepintas Perihal Ashabul Kahfi

Al-Quran memuat segala sesuatu perihal kehidupan, salah satunya aspek segi ekonomi yang berbasis Islam. Berbicara tentang ekonomi, tentu mesti berbicara tentang alat pembayaran, alat pembayaran itulah yang disebut dengan uang. Dalam moment ini, penulis ingin berbagi wawasan mengenai uang dalam pandangan Imran Nazar Hosein dalam bukunya yang berjudul Methodology For Study Of The Qur’an.

Allah SWT tidak melulu mengajarkan perihal metodologi yang amat sangat penting. Akan tetapi Allah SWT juga ingin menguji para hambanya yang mempelajari kitab tersebut, dalam hal ini Imran Nazar Hosein mencontohkan. Yaitu firman Allah SWT Surah Al-Kahfi, yang mana dijelaskan bahwasanya beberapa pemuda tidur dalam gua dalam kurun waktu 300 tahun atau setara dengan 309 tahun kalender bulan. (Hosein, Surah Al-Kahfi dan Zaman Modern, 2007, p. 71)

Ketika para pemuda tersebut terbangun, diputuskanlah salah satu di antara mereka untuk pergi ke pasar, dan memberikan pesangon berupa uang untuk membeli beberapa makanan. Sebagaimana terlukis dalam al-Quran Surah Al-Kahfi ayat 19, sebagai berikut: ‘’Fab ‘a-tsuu ahadakum bi wariqikum haadzihii ilal ilal madinati(Maka perintahkan salah seorang di antara kamu dengan membawa uang dirham menuju kota).

Perihal kota yang dimaksudkan dalam surah Al-Kahfi ayat 19, mengutip Teungku Muhammad Hasby Ashidiqie dari Tafsir al-Qur’anul Majid an-Nur, bahwa Fakhruddin ar-Razi menyatakan kota yang dimaksud dalam surah Al-Kahfi ayat 19 adalah tahrsus. (Ashiddieqy, 2000, p. 2399).

Pandangan Nazar Hosein

Dalam ayat surah Al-Kahfi ayat 19 di atas, pungkas Imran Nazar Hosein, yaitu menggunakan kalimat wariq untuk uang yang digunakan untuk membeli makanan tersebut. Karena wariq berarti berupa kertas, mereka. Imran Nazar Hosein mengatakan bahwasanya kertas tersebut dapat digunakan sebagai uang. Karena uang kertas (currency notes) saat ini adalah halal.

Baca Juga  Para Penafsir Itu Al-Qussas

Namun yang menjadi fokus kajian yang kiranya perlu menjadi bahan kajian akademis, hemat penulis dalam hal ini, yaitu  Imran Nazar Hosein berpandangan bahwasanya koin emas dan perak yang diakui al-Quran sebagai uang yaitu dinardan dirham. Selalu mempunyai nilai intrinsik.

Sedangkan sebaliknya uang-kertas tidak mempunyai nilai intrinsik, malahan justru memiliki nilai fiktif yang dimanipulasi dengan cara tidak adil, yaitu untuk memperkaya peradaban Barat, sembari memiskinkan orang-orang yang menolak dominasi Barat. (H. 92)

Dalam hal ini menurut Imran Nazar Hosein, senjata yang paling ampuh serta mematikan yang digunakan Barat bagi orang-orang yang menolak dominasi Barat, yaitu melalui senjata inflasi, dan ini pungkas Imran Nazar Hosein, dimungkinkan karena nilai fiktif uang-kertas bisa dimanipulasi.

Imran Nazar Hosein menyatakan, bahwa currency notes (uang kertas) saat ini berada dalam sistem moneter yang palsu, tipuan serta haram. Namun para mufti Islam yang memberikan fatwa tetap saja tidak menyadari akan fakta ini. Bahkan beberapa di antara mereka bermain-main di wall street. Mereka yang tidak menyetujui serta menolak pandangan ini, akan belajar di dalam kubur bahwa kebenaran tidak bisa diperselisihkan.

Uang dalam Al-Qur’an dan Sunnah

Untuk memrperkaya akan keilmiahan pandangan Imran Nazar Hosein, penulis temukan dalam bab 1 pendahuluan. Dalam bukunya ‘’Dinar Emas Dan Dirham Perak: Islam Dan Uang Masa Depan’’, ia mengutip hadis Rasulullah SAW, sebagai berikut: Abu Bakar bin Abi Maryan melaporkan bahwa dia mendengar Rasulullah SAW bersabda: ‘’Akan datang masa pada ummat manusia di saat tidak ada lagi (yang tersisa), dan yang akan bermanfaat atau menguntungkan adalah menyimpan Dinar (koin emas) dan Dirham (koin perak).(HR. Musnad Ahmad).

Baca Juga  Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 7 (2): Tolak Ukur Kekafiran

Adapun dalil-dalil al-Qur’an yang dijadikan pegangan oleh Imran Nazar Hosein, yaitu sebagai berikut:pertama perihal dinar, terdapat dalam QS. Ali Imran [3]:75, kedua perihal dirham, terdapat dalam QS. Yusuf [12]: 20,ketiga perihal emas dan perak, terdapat dalam QS. Ali Imran [3]: 14, QS. At-Taubah [9]: 34, QS. Al-Insan [76]: 21, keempat perihal emas, terdapat dalam QS. Ali Imran: [3]: 91, QS.Az-Zukhruf [43]: 35, QS.Az-Zukhruf [43]: 71, QS.Az-Zukhruf [43]: 53, QS. Fathir [35]: 33, QS. Al-Hajj [22]: 23, QS. Al-Kahfi [18]: 31, QS. Al-Isra [17]: 93, kelima perihal perak, terdapat dalam QS.Az-Zukhruf [43]: 33, QS.Az-Zukhruf [43]: 34, dan yang terakhir adalah Qinthor (harta dari setumpuk koin-koin emas dan perak), yang terdapat dalam QS. An-Nissa [4]: 20.

Wallahua’lam

Penyunting: M. Bukhari Muslim