Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Kepala Batu di Tengah Banjir Besar: Pelajaran Kehidupan dari Kisah Kan‘ān

Sumber: okezone.techno.com

Setiap manusia diberi kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri, baik pilihannnya kebaikan atau sebaliknya. Pilihan yang tepat akan mengantarkan seseorang pada kebaikan, sebaliknya pilihan yang keliru justru akan menjerumuskannya pada keburukan. Al-Qur’an mengabadikan sebuah kisah menarik tentang seorang yang salah dalam mengambil keputusan. 

Ia tidak hanya memilih jalan yang keliru, tetapi juga bersikap keras kepala dan dengan sombongnya menolak ajakan kebenaran. Tokoh tersebut adalah Kan’an, putra Nabi Nuh, yang akhirnya binasa ditelan banjir karena keras kepala mempertahankan pilihannya sendiri. Ia lebih memilih mendaki gunung demi mencari keselamatan daripada menerima ajakan dari ayahnya untuk menaiki bahtera sebagai jalan keselamatan.

Potret Kepala Batu Kan‘an di tengah Banjir Besar

Manusia terkadang memiliki kecenderungan untuk bersikeras mempertahankan pendapatnya demi diakui, terlebih ketika pendapat tersebut berbeda dari orang lain. Dalam situasi semacam ini, seringkali seseorang tetap kukuh pada keyakinannya, bahkan ketika kebenaran telah jelas di depan matanya. al-Qur’an menggambarkannya melalui kisah Kan’an, putra Nabi Nuh. 

Dengan keras kepala, ia memilih mendaki gunung untuk menyelamatkan diri dari banjir besar, dan menolak ajakan penuh kasih dari ayahnya untuk menaiki kapal. Padahal, satu-satunya jalan selamat hanyalah dengan menaiki kapal tersebut. Pilihan Kan’an untuk tetap berpaling dan mengabaikan seruan Nabi Nuh menjadi gambaran nyata tentang akibat dari sikap keras kepala yang salah. Kisah ini terekam jelas dalam Surah Hud ayat 42–43, yang berbunyi:

﴿ وَهِيَ تَجْرِيْ بِهِمْ فِيْ مَوْجٍ كَالْجِبَالِۗ وَنَادٰى نُوْحُ ِۨابْنَهٗ وَكَانَ فِيْ مَعْزِلٍ يّٰبُنَيَّ ارْكَبْ مَّعَنَا وَلَا تَكُنْ مَّعَ الْكٰفِرِيْنَ ٤٢ قَالَ سَاٰوِيْٓ اِلٰى جَبَلٍ يَّعْصِمُنِيْ مِنَ الْمَاۤءِ ۗقَالَ لَا عَاصِمَ الْيَوْمَ مِنْ اَمْرِ اللّٰهِ اِلَّا مَنْ رَّحِمَ ۚوَحَالَ بَيْنَهُمَا الْمَوْجُ فَكَانَ مِنَ الْمُغْرَقِيْنَ ٤٣ ﴾

Baca Juga  Nabi Dari Kalangan Perempuan? Prespektif QS. Al-Imran

42.  Dan kapal itu berlayar membawa mereka ke dalam gelombang laksana gunung-gunung. Dan Nuh memanggil anaknya, ketika dia (anak itu) berada di tempat yang jauh terpencil, “Wahai anakku! Naiklah (ke kapal) bersama kami dan janganlah engkau bersama orang-orang kafir.”

43.  Dia (anaknya) menjawab, “Aku akan mencari perlindungan ke gunung yang dapat menghindarkan aku dari air bah!”  (Nuh) berkata, “Tidak ada yang melindungi dari siksaan Allah pada hari ini selain Allah yang Maha Penyayang.” Dan gelombang menjadi penghalang antara keduanya; maka dia (anak itu) termasuk orang yang ditenggelamkan.

Kan’an tentunya mempunyai alasan kuat mengapa ia tetap memilih mendaki gunung dan menolak ajakan ayahnya untuk naik ke kapal. Dalam Tafsir al-Misbah, Quraish Syihab menjelaskan penolakan sang anak terhadap ayahnya untuk menaiki kapal demi menyelamatkan diri dari banjir besar berdasar pada kondisi lingkungan disana. Dimana ada banyak tempat tinggi yang mudah untuk didaki sehingga Kan’an cukup yakin bisa selamat dari banjir besar. 

Di sisi lain, ada yang mengatakan bahwa kaum Nabi Nuh memiliki keahlian mendaki gunung sehingga wajar saja Kan’an lebih memilih mendaki gunung daripada menuruti ajakan ayahnya. Hal itu dikuatkan dari cerita seorang wanita dan bayinya dalam tafsir al-Azhar, dimana ibunya mendaki gunung sampai ke puncak dan air juga telah sampai di sana. Bahkan, sang ibu berusaha mengangkat bayinya ke atas kepalanya agar tidak tenggelam namun air juga sampai ke atas kepalanya dan menenggelamkan keduanya. 

Kan’an versi Masa Modern

Di era sekarang ini, khususnya media sosial yang telah menjadi bagian dari kehidupan kita, perdebatan seakan menjadi pemandangan yang tak pernah absen. Mulai dari perdebatan seputar konflik artis, anime, politik, ekonomi, hingga isu-isu keagamaan, semuanya ramai diperbincangkan. Fenomena ini merupakan konsekuensi dari kebebasan berpendapat yang ditawarkan media sosial. 

Baca Juga  Memahami Teori Semiotika Roman Jakobson

Namun, persoalan muncul ketika tidak semua orang yang turut berpendapat memiliki pengetahuan yang memadai di bidang yang mereka komentari. Banyak yang hanya ikut-ikutan tanpa pengetahuan yang cukup terhadap isu yang dibahas, sehingga pendapat yang disampaikan pun sering kali ngawur. Lebih parahnya lagi, muncul sikap keras kepala di kalangan mereka, merasa paling benar dan menolak masukan terhadap pandangan orang lain.

Bagi mereka yang tidak mempuyai dasar ilmu agama, perdebatan semacam ini di media sosial seharusnya dihindari karena akan membawa pada kesesatan yang menyesatkan orang lain. Seperti yang telah dijelaskan oleh Nabi SAW dalam sabdanya yang berbunyi:

“Tidaklah sebuah kaum menjadi sesat setelah mereka dulunya berada di atas hidayah kecuali yang suka berdebat, kemudian beliau membaca (ayat) :’Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja’”. (HR. Tirmidzi No 3253 dan Ibnu Majah No 48).

Bersikap Open Minded

Dari kisah ini, kita belajar bahwa menjadi open minded bukan berarti membiarkan semua pemikiran masuk tanpa penyaringan, tetapi membuka ruang dalam hati untuk mendengarkan kebenaran. Open minded berarti mengakui bahwa kita tidak selalu benar, bahwa ada hikmah dalam mendengarkan orang lain, dan bahwa perubahan sikap bisa menjadi tanda kebesaran jiwa, bukan kelemahan.

Dalam kehidupan sehari-hari, sikap ini tercermin saat kita mampu berdiskusi tanpa emosi, menerima kritik tanpa marah, dan mau mengkaji ulang pendapat sendiri jika ditemukan kebenaran baru. Open mindedness melatih kita untuk lebih rendah hati di hadapan ilmu, lebih bijak dalam bersikap, dan lebih arif dalam membuat keputusan.

Menjadi open minded tidak berarti kehilangan prinsip, melainkan memperkuat prinsip dengan dasar yang lebih kokoh. Sikap ini menjauhkan kita dari kesombongan dan fanatik buta yang seringkali menjadi penghalang terbesar dalam menerima petunjuk dan perubahan.

Baca Juga  Konsep Dasar Penguatan Moderasi Beragama: Sebuah Refleksi

Referensi:

Muhammad Quraish Syihab, Tafsir al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, Jilid 6 (Jakarta: Lentera Hati, 2002), 259.

HR. Tirmidzi No 3253 dan Ibnu Majah No 48).
Hamka, Tafsir al-Azhar, Jilid 5 (Singapura: Pustaka Nasional Pte Ltd, 1990), 3477-3478.

Editor: Trisna Yudistira