Sistem sosial yang meletakkan wanita sebagai warga kelas dua tidak lahir begitu saja, subordinasi semacam ini telah ada sejak ribuan tahun silam. Dunia menjadi saksi bagaimana anak perempuan dikubur hidup-hidup di semenanjung arab, wanita diperlakukan layaknya budak dan pemuas nafsu di masa Romawi, dan pengekangan kebebasan serta hak pilih wanita dari masa Persia hingga Arab.
Islam datang menghancurkan sistem tersebut. Agama inilah yang mula-mula “merayakan” kehadiran wanita. Lewat narasi-narasi Ilahi yang dibawa oleh Rasulullah Saw., wanita dimuliakan sebagai pelengkap agama suaminya serta pembebas api neraka ayahnya dan surga bagi anaknya.
Sayangnya, ajaran langit seperti di atas yang sebagian besar kita tau dari dalil naqli terkadang membawa dampak fatal bila dipahami secara keliru. Contohnya saja, anda pasti kerap mendengar adagium yang berbunyi “Wanita kurang akal dan agamanya”.
Hadis Nabi terkait Wanita
Apabila ditelusuri, adagium tersebut berasal dari hadis nabi yang redaksi lengkapnya adalah sebagai berikut:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ وَأَكْثِرْنَ الِاسْتِغْفَارَ فَإِنِّي رَأَيْتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ فَقَالَتْ امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ جَزْلَةٌ وَمَا لَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ قَالَ تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ وَمَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَغْلَبَ لِذِي لُبٍّ مِنْكُنَّ قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا نُقْصَانُ الْعَقْلِ وَالدِّينِ قَالَ أَمَّا نُقْصَانُ الْعَقْلِ فَشَهَادَةُ امْرَأَتَيْنِ تَعْدِلُ شَهَادَةَ رَجُلٍ فَهَذَا نُقْصَانُ الْعَقْلِ وَتَمْكُثُ اللَّيَالِي مَا تُصَلِّي وَتُفْطِرُ فِي رَمَضَانَ فَهَذَا نُقْصَانُ الدِّينِ
Artinya: “Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Wahai kaum wanita! Bersedekahlah kamu dan perbanyaklah istigfar. Karena, aku melihat banyak di antara kalian adalah penghuni neraka.” Lantas seorang wanita yang pintar di antara mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, kenapa kaum wanita banyak menjadi penghuni neraka?” Rasulullah Saw. menjawab: “Kalian banyak mengutuk dan mengingkari (pemberian nikmat dari) suami. Aku tidak melihat kaum yang kurang akal dan agamanya itu lebih banyak dari yang lebih memiliki akal – kecuali dari golongan kalian.”
Wanita itu bertanya lagi, “Wahai Rasulullah! Apakah maksud kekurangan akal dan agama itu?” Rasulullah Saw. menjawab: “Maksud kekurangan akal ialah persaksian dua orang wanita sama dengan persaksian seorang lelaki. Inilah yang dikatakan kekurangan akal. Begitu juga kaum wanita tidak beribadah kala malam-malam juga akan berbuka pada bulan Ramadhan (karena sebab haid). Inilah yang dikatakan kekurangan agama.” (HR al-Bukhari).
Syarah Hadis tentang Wanita
Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fath Al-Bari Syarh Shahih Al-Bukhari menerangkan bahwa konteks kurang akal dalam hadis ini adalah berkenaan dengan persaksian wanita yang ketentuannya berbeda dengan persaksian pria. Sesuai dengan surah al-Baqarah ayat 282:
وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَى
“…Persaksikanlah dengan dua orang saksi laki-laki. Kalau tidak ada dua orang laki- laki maka boleh seorang lelaki dan dua orang perempuan untuk menjadi saksi ketika terjadi perselisihan. Sehingga, kalau yang satu lupa, yang lain mengingatkan…” (QS al-Baqarah: 282)
Penjelasan mengenai hal ini sebetulnya sudah tersampaikan oleh Rasulullah sendiri dalam lanjutan hadis. Hanya saja, tidak banyak yang membacanya secara lengkap.
Adapun Imam al-Nawawi dalam kitab masyhurnya Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim mengutip perkataan Imam al-Maziri yang menafsirkan konteks akal dalam hadis ini. Beliau mengulik korelasinya dengan kaedah persaksian antara pria dan wanita. Hasilnya adalah bahwa akal dapat berarti ilmu, sebagian dari ilmu primer, maupun suatu kapasitas di mana seseorang mampu membedakan sebuah hakikat.
Itu artinya bahwa Imam al-Maziri memaknai kurangnya akal wanita dalam hadis di atas sebagai suatu kabar yang menerangkan perempuan memiliki kapasitas dan kemampuan yang minim dalam memahami suatu kebenaran. Imam Al-Maziri juga mengatakan bahwa keharusan menghadirkan dua saksi dari kaum wanita karena mereka cenderung kurang teliti.
Wanita dan Akalnya
Imam al-Nawawi dalam kitab yang sama menimpali bahwa perbedaan makna akal dan macam-macamnya telah banyak dipahami. Kita tak perlu panjangkan persoalannya, sebab para ulama juga berselisih pendapat mengenai letak akal. Sebagian pakar ilmu kalam mengatakan akal itu letaknya ada di hati dan sebagian yang lain berpendapat ada di kepala.
Senada dengan Imam al-Nawawi, kita semestinya mencukupkan diri dalam perseteruan mengenai hakikat akal dalam konteks hadis ini. Tak lupa, kita patut menahan nafsu dari menafsirkan suatu dalil naqli dengan yang tidak sepantasnya. Contohnya ialah melahirkan konklusi bahwa kalimat “wanita kurang akal” dalam hadis bermakna ketiadaan kapasitas wanita dalam berpikir dengan baik. Hal tersbut pada akhirnya menimbulkan pengaruh marginalisasi kaum perempuan di kehidupan sehari-hari.
Sebab sekali lagi, maksud dari Rasulullah Saw. mengatakan hal demikian ialah berkaitan dengan persaksian wanita dalam hukum syariah yang berbeda dengan pria. Muhammad Kamal Imam, pakar ilmu syariah di Universitas Al-Azhar, menyampaikan alasan dari hal tersebut. Ia menyampaikan bahwa ini merupakan bentuk keringanan dari Allah terhadap kaum wanita, bukan untuk merendahkan. Sebaliknya, hal tersebut justru menjadi wujud kasih sayang Allah karena memberi persaksian adalah suatu perkara yang berat dan tanggungannya begitu besar.
***
Di sisi lain, sebagai kaum wanita kita juga perlu berjiwa besar mengakui bahwa aspek perasaan memang lebih banyak mendominasi di hampir semua lini kehidupan kita. Dalam banyak kesempatan, wanita cenderung melibatkan emosi dan sensitivitas pribadi. Namun ini bukan berarti kita memiliki separuh akal dan hati yang penuh.
Adapun maksud dari kurang agama dalam hadis ini juga telah dijelaskan langsung oleh Rasulullah sendiri dalam lanjutan hadis bagian akhir, yaitu dalam kalimat:
وَتَمْكُثُ اللَّيَالِي مَا تُصَلِّي وَتُفْطِرُ فِي رَمَضَانَ فَهَذَا نُقْصَانُ الدِّينِ
“Begitu juga kaum wanita tidak beribadah kala malam-malam juga akan berbuka pada bulan Ramadhan (karena sebab haid). Inilah yang dikatakan kekurangan agama.”
Masih menukil Imam al-Nawawi. Beliau menerangkan bahwa kata agama memiliki satu makna yang sama dengan kata iman, islam, dan ketaatan. Maka, apabila seseorang melakukan kadar ibadah yang lebih banyak daripada umumnya, kita akan sebut ia dengan ungkapan “Fulan telah bertambah iman dan agamanya”. Sama halnya kala seseorang tengah menurun iman dan agamanya, ia akan beribadah dengan ala kadarnya.
Kalimat “kurang agama” dalam hadis ini juga bermakna demikian. Kaum wanita tidaklah kurang dalam mengimani dan menjalankan agamanya. Namun, kadar ibadah wanita jauh lebih sedikit dibanding pria karena kealpaan ibadah mereka di tengah masa haid tiba.
Penghormatan terhadap Kaum Wanita
Kefatalan masyarakat muslim dalam memahami suatu teks agama ternyata menyebabkan banyak mudarat yang begitu terasa. Menurut penulis, penyebabnya adalah minimnya minat baca secara menyeluruh dan keterbukaan dalam menerima pemahaman secara utuh terhadap suatu informasi.
Sungguh menggelitik bila ada seorang muslim yang menjadikan penggalan awal hadis di atas sebagai dalih atas perbuatan mereka memarginalkan kaum wanita. Padahal Rasulullah Saw., tak pernah sedikitpun bermaksud merendahkan perempuan ketika beliau menyabdakan hadis itu. Sebaliknya, beliau di tiap kesempatan kerap menunjukan penghormatan terhadap kaum wanita.
Tidakkah aneh bila masih ada seorang yang mengaku mencintai Rasulullah menggunakan nama beliau untuk membenarkan kezaliman terhadap kaum wanita. Padahal, junjungannya saat menjelang wafatnya bahkan masih berwasiat untuk berlaku baik kepada perempuan. Bukankah ini merupakan antitesa yang lucu?
Bagaimana bisa seseorang dalam satu kurun waktu kehidupannya merendahkan wanita, namun di masa yang lain memuliakan mereka dengan begitu hebat? Mari terus berpikiran terbuka dalam memahami suatu hal, khususnya yang berkenaan dengan din al-islam. Sebab agama ini sungguh tak ada satupun cela dan culasnya, kita saja yang kerap keliru dalam memahami. Iqra! Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan!
Editor: Dzaki Kusumaning SM






























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.