Berbicara tentang Al-Qur’an, pasti kita sudah tidak asing dengan beberapa cabang ilmu yang sangat identik dengan kajian Al-Qur’an itu sendiri. Diantaranya, yaitu tilawah, terjemah, tahfidz, tafsir dan takwil. Bisa kita simpulkan bahwa, ilmu tafsir dan takwil sendiri menduduki pada tingkatan teratas. Mengapa demikian? Bukan semata-mata karena ilmu tersebut lebih tua diantara cabang ilmu-ilmu Al-Qur’an lainnya. Akan tetapi dikarenakan peranannya yang sangat penting dalam menggali dan memahami hakikat ayat-ayat Al-Qur’an.
Kata tafsir maupun kata takwil keduanya dapat kita jumpai dalam Al-Qur’an, Hadits maupun atsar sahabat. Akan tetapi, kata tafsir hanya tersebut satu kali dalam Al-Qur’an, yaitu dalam QS. Al-Furqan [25]:33 sebagai berikut:
وَلَا يَأْتُوْنَكَ بِمَثَلٍ اِلَّا جِئْنٰكَ بِالْحَقِّ وَاَحْسَنَ تَفْسِيْرًا
“Tidaklah mereka datang kepadamu (membawa) sesuatu yang aneh, kecuali Kami datangkan kepadamu kebenaran dan penjelasan yang terbaik”.
***
Sedangkan kata takwil terulang 16 kali dalam 7 surat dan 15 ayat, salah satu diantaranya dalam QS.Ali Imran [3]:7 sebagai berikut:
هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ ۖ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ ۗ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ ۗ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا ۗ وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ
“Dialah (Allah) yang menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu (Nabi Muhammad). Di antara ayat-ayatnya ada yang muhkamat, itulah pokok-pokok isi Kitab (Al-Qur’an) dan yang lain mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya ada kecenderungan pada kesesatan. mereka mengikuti ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah (kekacauan dan keraguan) dan untuk mencari-cari takwilnya. Padahal, tidak ada yang mengetahui takwilnya, kecuali Allah. Orang-orang yang ilmunya mendalam berkata, “Kami beriman kepadanya (Al-Qur’an), semuanya dari Tuhan kami.” Tidak ada yang dapat mengambil pelajaran, kecuali ululalbab”.
***
Ayat-ayat lain yang terdapat kata takwil di dalamnya ialah: QS. An-Nisa’ [4]:58, Al-A’raf [7]:52, Yunus [10]:39, Yusuf [12]:6, 21, 36, 37, 44, 45, 100 dan 101, Al-Isra’ [17]:35, Al-Kahfi [18]:78 dan 83.
Kembali pada pembahasan tafsir, secara etimologis tafsir berarti menjelaskan (al-idhah), menjelaskan (at-tibyan), menampakkan (al-izhhar), menyibak (al-kasyf), dan merinci (at-tafshil). Kata tafsir diambil dari kata al-fasr yang berarti al-ibanah dan al-kasyf yang keduanya mempunyai arti membuka sesuatu yang tertutup. Dari rangkaian arti tafsir secara etimologi di atas. Juga dapat dipahami bahwa pada dasarnya tafsir adalah rangkaian penjelasan dari suatu pembicaraan atau teks dalam Al-Qur’an.
Setelah mengetahui arti tafsir kita beralih kepada hakikat takwil. Secara bahasa, kata takwil berarti kembali, tempat kembali, dan kesudahan. Ada juga yang mengatakan berasal dari kata al-iyalah atau as-siyasah yang antara lain memiliki arti mengatur.
Muhammad Husyan al-Dzahabi mengemukakan bahwa takwil memiliki 2 macam pengertian menurut ulama salaf. Pertama, takwil adalah kegiatan menafsirkan suatu teks (pembicaraan) dan menerangkan maknanya; tanpa mempersoalkan apakah penafsiran dan keterangan itu sesuai dengan apa yang tersurat atau tidak. Kedua, takwil adalah subtansi yang dimaksud dari sebuah pembicaraan itu sendiri (nafs al-murad bi al-kalam). Kalau pembicaraan itu berupa tuntutan, maka takwilnya adalah perbuatan yang dituntut itu sendiri. Dan jika pembicaraan itu berbentuk berita, maka yang dimaksud adalah subtansi dari sesuatu yang diinformasikan.
***
Menurut kebanyakan ulama kontemporer, para fuqaha, para teolog, para ahli hadits dan kelompok sufistik; takwil ialah mengalihkan lafal dari makna (pengertian) yang kuat kepada makna lain yang dikuatkan/dianggap kuat karena ada dalil lain yang mendukung.
Melalui definisi-definisi kata tafsir dan takwil di atas menunjukkan bahwa ada beberapa persamaan dan perbedaan makna antara keduanya. Meskipun hakikatnya kedua ilmu tersebut saling mendukung.
Adapun persamaannya yakni, sama-sama sebagai sarana untuk memahami hakikat Al-Qur’an dan memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk menjelaskan maksud dari Al-Qur’an. Dan adapun perbedaannya yakni, tafsir lebih berorientasi pada riwayat dan makna lahir ayat, sedangkan takwil lebih mengacu kepada makna tersirat (isyarat) dalam pemahaman ayat.



























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.