Manusia diciptakan oleh Alah swt dengan tujuan untuk beribadah kepada-Nya. Tidak hanya beribadah secara personal kepada-Nya, melainkan juga ibadah sosial kepada sesama, dan alam semesta. Untuk ibadah yang disebutkan terakhir ini justru bernilai tinggi melebihi ibadah yang pertama. Inilah makna takwa yang sesungguhnya. Takwa tidak hanya berarti mengejar ketaatan kepada-Nya hanya dengan ibadah mahdah saja, melainkan ibadah muamalah kepada sesama.
Dalam Q.S. Ali Imran ayat 135, Allah swt berfirman:
الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِى السَّرَّۤاءِ وَالضَّرَّۤاءِ وَالْكٰظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَۚ وَالَّذِيْنَ اِذَا فَعَلُوْا فَاحِشَةً اَوْ ظَلَمُوْٓا اَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللّٰهَ فَاسْتَغْفَرُوْا لِذُنُوْبِهِمْۗ وَمَنْ يَّغْفِرُ الذُّنُوْبَ اِلَّا اللّٰهُ ۗ وَلَمْ يُصِرُّوْا عَلٰى مَا فَعَلُوْا وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ
Artinya: (yaitu) orang-orang yang selalu berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, orang-orang yang mengendalikan kemurkaannya, dan orang-orang yang memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan. Demikian (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri; mereka (segera) mengingat Allah lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya. Siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allah? Mereka pun tidak meneruskan apa yang mereka kerjakan (perbuatan dosa itu) sedangkan mereka mengetahui(-nya). (Q.S. Ali Imran [3]: 134-135)
Ayat di atas mengandung tiga ciri takwa yang dibingkai dalam ibadah muamalah alias ibadah sosial; yaitu mereka yang selalu berinfak baik di waktu lapang maupun sempit, orang yang mampu mengendalikan amarahnya, dan memaafkan atau mengampuni kesalahan orang lain. Ketiga ciri tersebut juga merupakan ciri orang yang memiliki tanggung jawab sosial. Setelah menyebutkan kriteria orang bertakwa, dilanjutkan dengan mereka yang selalu bertaubat kepada Allah swt.
Berinfak
Ciri pertama, sebagaimana dikemukakan Quraish Shihab, adalah mereka yang kebiasaannya atau secara terus-menerus menafkahkan hartanya, di jalan Allah baik di waktu dia lapang. Yakni memiliki kelebihan dari kebutuhannya maupun di waktu dia sempit tidak memiliki kelebihan. Di balik perintah berinfaq, Allah swt seakan ingin menegaskan bahwa manusia. Selain dibekali naluri untuk bertahap hidup, manusia juga di dalam dirinya dibekali naluri untuk diterima oleh sesamanya. Oleh karenanya manusia memiliki dorongan untuk senantiasa dapat ikut memberi. Dengan memberi, ia ‘membeli’ penerimaan diri dari sekelilingnya, begitu pendapat Emha Ainun Nadjib.
Terlebih sebagai umat beragama, lanjut Cak Nun, kegiatan memberi adalah sebuah hal baik yang mengandung privilege berupa pahala. Semakin meningkat pemberian, semakin bertambah pula pahalanya. Pun demikian dari sisi psikologis, seseorang merasa bahagia sebab meraih kepuasan batin setelah ia memicu diri dengan pengalaman ikut berkontribusi. Oleh karenanya, dorongan ikut berkontribusi yang justru ditahan-tahan oleh diri sendiri seringkali malahan membuat batin gelisah. Ketika kita berbagi dengan orang lain sebagian dari apa yang kita miliki, apa yang tersisaa akan berlipat ganda dan tumbuh.
Mampu mengendalikan amarah
Dalam Tafsir al-Misbah, Quraish Shihab menjelaskan karena kesudahan peperangan itu adalah gugurnya sekian banyak kaum muslimin yang tentu saja mengundang penyesalan. Bahkan kemarahan terhadap penyebabpenyebabnya maka sifat kedua yang ditonjolkan adalah yang mampu menahan amarah, bahkan yang memaafkan kesalahan orang. Bahkan akan sangat terpuji mereka yang berbuat kebajikan terhadap mereka yang pernah melakukan kesalahan karena Allah menyukai; yakni melimpahkan rahmat dan anugerahNya tanpa henti untuk orang-orangy ang berbuat kebajikan.
Ini mengisyaratkan bahwa perasaan tidak bersahabat masih memenuhi hati yang bersangkutan; pikirannya masih menuntut balas, tetapi dia tidak memperturutkan ajakan hati dan pikiran itu, dia menahan amarah. Dia menahan diri sehingga tidak mencetuskan kata-kata buruk atau perbuatan negatif. Di atas tingkat ini, adalah yang memaafkan.
Berjiwa Pemaaf
Seorang yang memaafkan orang lain, demikian kata Quraish Shihab adalah yang menghapus bekas luka hatinya akibat kesalahan yang dilakukan orang lain terhadapnya. Kalau dalam peringkat pertama di atas, yang bersangkutan baru sampai pada tahap menahan amarah, kendati bekas-bekas luka itu masih memenuhi hatinya. Maka pada tahapan ini, yang bersangkutan telah menghapus bekas-bekas luka itu seakan-akan tidak pernah terjadi satu kesalahan, atau suatu apa pun.
Namun, karena pada tahap ini, seakan-akan tidak pernah terjadi sesuatu, maka boleh jadi juga tidak terjalin hubungan. Untuk mencapai tingkat ketiga, Allah mengingatkan bahwa yang disukainya adalah orang-orang yang berbuat kebajikan, yakni bukan yang sekadar menahan amarah, atau memaafkan tetapi justru yang berbuat baik kepada yang pernah melakukan kesalahan. Ringkasnya, kedudukan takwa dan memiliki jiwa sosial yang tinggi adalah mereka yang mampu melakukan kebaikan kepada siapapun (kebaikan tanpa syarat).
Sebagai penutup, ayat di atas dalam konteks tanggung jawab sosial mengisyaratkan kepada kita bahwa kita harus memiliki horizon pengetahuan tentang bahaya dan dampak buruk dosa yang menjadi penghalang kedekatan seseorang dengan Allah. Apabila ini dipahami dan dihayati akan timbul kesadaran, bahkan rasa pedih karena kehilangan peluang untuk mendekati-Nya, dan ini menimbulkan penyesalan, selanjutnya mendorong kepada upaya dan aktivitas, yang berkaitan dengan masa kini, lalu dan akan datang dengan melakukan kerja-kerja riil untuk mengambil peran sosial demi kemanusiaan yang lebih baik.


























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.