Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Adab Berpakaian dalam Tinjauan Islam

Berpakaian
Gambar: https://www.liputan6.com/

Fashion adalah segala sesuatu yang dikenakan pada tubuh. Baik itu untuk menutupi tubuh maupun memperindah penampilan tubuh. Kategori fashion terdiri dari berbagai macam barang seperti baju, celana, tas, sepatu hingga aksesoris seperti topi, gelang, kalung, dan lain-lain.

Berpakaian yang Sopan

يَا بَنِيْٓ اٰدَمَ قَدْ اَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُّوَارِيْ سَوْاٰتِكُمْ وَرِيْشًاۗ وَلِبَاسُ التَّقْوٰى ذٰلِكَ خَيْرٌۗ ذٰلِكَ مِنْ اٰيٰتِ اللّٰهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُوْنَ

Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat”.

Dalam QS. Al-A’raf Ayat 26, tersebut menjelaskan tentang peringatan dan tuntunan kepada anak keturunan Adam mengenai hal-hal yang memberi manfaat di dunia, serta peringatan tentang tipu daya setan.

Dalam berpakaian kesopanan merupakan salah satu yang harus diutamakan karena sopan dalam berpakaian sangat bermanfaat contohnya :

  • Menjauhkan diri dari dosa karena mengumbar aurat dan melanggar perintah Allah.
  • Menjauhkan diri dari siksa neraka akibat memperlihatkan aurat pada bukan muhrim.
  • Mendapatkan pahala dan rahmat dari Allah SWT, dll.

Kunci untuk memahami apa yang dianggap sebagai kesopanan dalam berpakaian adalah dengan menguji sikap dan niat hati. Mereka yang hatinya mengarah kepada Allah akan melakukan segala upaya untuk berpakaian dengan sopan dan sepantasnya, yang sesuai dengan norma susila. Kemudian mereka yang hatinya mengarah kepada dirinya sendiri akan berpakaian untuk menarik perhatian orang-orang kepada diri mereka sendiri. Mereka biasanya tidak peduli pada konsekuensi yang bisa terjadi pada dirinya atau orang lain.

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

Baca Juga  Al-Quran Sebagai Sumber Hukum Umat Islam

Dalam surat Al-Azhab ayat 59, ini menjelaskan tentang wajibnya jilbab bagi wanita. Para ulama sepakat akan hukum wajibnya berjilbab untuk menutup aurat wanita. Hanya saja mereka berbeda pendapat tentang hukum menutup wajah. Sebagian mereka mengatakan wajib dan sebagian lagi mengatakan sunnah. Akan tetapi, secara umum jilbab disepakati para ulama akan kewajibannya. 

Dalam Islam menutup aurat adalah hal yang diwajiban untuk seluruh umatnya. Batas-batas aurat laki-laki dan perempuan memiliki perbedaan, Aurat laki-laki ialah anggota badan dari pusar sampai lutut, sedang aurat perempuan ialah semua anggota badan kecuali muka dan telapak tangan. 

Kesimpulan

Seorang muslim yang baik merupakan seseorang yang tidak melanggar semua perintah Allah SWT, akan tetapi sebaliknya. Selain ibadah, makan, dan belajar, berpakaian juga merupakan hal penting yang wajib di perhatikan, karena berpakaian menunjukan kepribadian dan dapat menurunkan nilai jati diri.

Penyunting: Bukhari