Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Islam dan Modernitas: Menimbang Gagasan Tafsir Fazlur Rahman

rahman
Sumber: https://www.amazon.com

Buku karya Fazlur Rahman yang penulisannya dimulai pada tahun 1977 ini pada mulanya berjudul asli; Islamic Education and Modernity (Pendidikan Islam dan Modernitas). Karena memang ia berbicara tentang pendidikan Islam dalam perspektif sejarah dengan al-Quran sebagai kriterium penilai. Tapi pihak penerbit yaitu the University of Chicago Press kemudian merubahnya menjadi Islam and Modernity. Dan terjemahan bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Pustaka mengacu pada judul yang baru ini.

Barangkali perubahan judul ini lebih didasarkan pada strategi pasar dari penerbit dengan pertimbangan bahwa judul baru tersebut lebih bisa diterima khalayak luas. Bila kata pendidikan tetap bertengger pada judulnya, mungkin akan menimbulkan kesan bahwa karya ini terlalu terbatas lingkup bahasannya; yaitu melulu soal pendidikan dalam artian yang sempit. Maka dengan menghilangkan perkataan pendidikan, karya ini lebih mengesankan sebagai karya yang berlingkup luas; sekalipun ia bertolak dari masalah pendidikan Islam.

Ruang Kajian Buku

Pada kenyataannya buku ini memang lebih banyak berbicara tentang pendidikan Islam dalam lingkup sejarahnya dan tantangannya memasuki era modern; serta pergulatan para ulama dan cendikia muslim dalam merespon modernitas. Dus, tentu saja ditambah pandangan-pandangan dan gagasan Fazlur Rahman seputar pendidikan Islam dan isu-isu modern; serta langah-langah apa saja yang harus ditempuh ummat Islam dalam menerjemahan Islam di alam modern.

Materi-materi yang disusun Rahman dalam buku ini membeberkan perjalanan sejarah intelektual Islam. Dimulai dari pembahasan tentang al-Quran dan nabi, kemudian perkembangan disiplin-disiplin Islam, perubahan Institusional Islam zaman pertengahan. Pendidikan Islam zaman pertengahan dan dilanjutkan dengan bahasan yang mengintip kondisi pendidikan Islam di anak benua Indo-Pakistan. Pembicaraan ini semua dihimpunnya dalam bab I pada sub judul Warisan.

Pada bab selanjutnya, Fazlur Rahman langsung membicarakan modernisme Islam klasik dalam kaitannya dengan pendidikan. Dalam bab II ini, Rahman memaparkan kondisi dan realita pendidikan di beberapa negeri Muslim seperti; Mesir, Turki, Iran, India dan sedikit tentang pendidikan Islam di Indonesia. Pemaparan tentang kondisi pendidikan ini dilanjutkan pada bab III; hanya saja kondisi yang dipaparkan pada bab III ini adalah kondisi kontemporer yang dimulai pada sekitar pertengahan abad keduapuluh.   

Baca Juga  Hikmah Isra Mikraj: Nabi Muhammad dan Tahun Kesedihan

Buku ini diakhiri dengan pembahasan penutup yang berisi prospek dan saran-saran penulis tentang langkah-langkah yang harus diambil dalam usaha merumuskan kembali makna Islam yang sejalan dengan alam modern.

***

Patut digarisbawahi yang dimaksud pendidikan Islam oleh Rahman dalam bukunya ini adalah apa yang disebutnya sebagai ‘intelektualisme Islam’. Karena baginya, inilah esensi pendidikan tinggi Islam. Ia adalah pertumbuhan suatu pemikiran Islam yang asli dan memadai, yang harus memberikan kriteria untuk menilai keberhasilan atau kegagalan sebuah sistem pendidikan Islam (hlm.1).

Sedangkan permasalahan serius yang dihadapi ummat Islam di berbagai negeri muslim justru adalah fenomena mandulnya lembaga-lembaga pendidikan Islam dalam menciptakan dan melahirkan iklim, budaya dan produk ‘intelektualisme Islam’ ini. Akibatnya, nilai-nilai ajaran Islam kurang dapat beradaptasi dengan alam modern.

Dalam asumsi Fazlur Rahman, hal di atas disebabkan ketidakmampuan ummat masa kini dalam menangkap dan memahami pesan-pesan al-Quran. Kegagalan memahami al-Quran ini telah mengakibatkan terjadinya bencana besar dalam lapangan pemikiran ummat Islam. Dan pangkal dari kegagalan ini bagi Rahman adalah disebabkan ketiadaan metode yang memadai untuk memahami al-Quran itu sendiri. Karena itu Rahman berpandangan bahwa pembahasan metoda yang tepat untuk menafsirkan al-Quran adalah hal urgent dan layak dijadikan titik pusat intelektualisme Islam itu.

Dua Gerak ala Rahman

Di bukunya ini Rahman menawarkan sebuah metode yang disebutnya double movement (dua gerak) dalam menafsirkan al-Quran. Dan, tentunya dengan bantuan hermeneutik. Pertama, dari situasi sekarang menuju ke masa turunnya al-Quran dan kedua, dari masa turunnya al-Quran kembali ke masa kini. Gerakan yang pertama terdiri dari dua langkah, yaitu: 

1.  Pemahaman arti atau makna dari suatu pernyataan al-Quran melalui cara mengkaji situasi atau problem historis dimana pernyataan Kitab Suci tersebut turun sebagai jawabannya.

Baca Juga  Menelusuri Kata Syifa Dalam Q.S. Yunus Ayat 57

2. Membuat generalisasi dari jawaban-jawaban spesifik itu dan mengungkapkannya dalam bentuk pernyataan-pernyataan yang memiliki tujuan-tujuan moral yang bersifat umum. Sedangkan gerakan yang kedua, tugasnya adalah untuk merumuskan ajaran-ajaran yang bersifat umum tersebut, dan kemudian meletakkannya ke dalam konteks sosio-historis yang kongkrit saat ini.

Sederhananya bisa dijelaskan demikian, Rahman, dengan bantuan hermeneutika obyektif yang berbasis double movement dalam kerja interpretasi itu, berupaya menggali prinsip-prinsip hukum atau nilai-nilai substansi dari wahyu yang kontekstual untuk dijawantahkan di masa kini.

Atau dengan ungkapan lian, double movement sebagai langkah menelusuri dari situasi saat ini kepada situasi pewahyuan, dan kemudian kembali dari lampau kepada masa kini.

***

Dari situasi kini kepada situasi pewahyuan, di dalam gerakan kembali pada konteks al-Qur’an sewaktu ia  diturunkan,  ada  dua langkah  yang  diperlukan.  Pertama, sang penafsir harus  memahami  makna  yang benar sesuatu ayat dengan mengkaji latar sejarah atau persoalan yang menyentuh sebab ayat itu diturunkan. Di dalam rangka ini, kajian umum terhadap situasi makro kehidupan sosial Arab menjelang dan sekitar penurunan wahyu, harus dilaksanakan.  Kedua,  sang  penafsir  harus  pula  menggarap  prinsip-prinsip  dasar  dari  ayat-ayat  yang menyentuh  persoalan-persoalan  khusus  itu,  dalam arti  kata  tujuan  sosio-moral dibalik setiap ayat.  Di  dalam kedua-dua  proses  ini,  semangat  (elan)  ajaran  al-Qur’an  secara  keseluruhan haruslah diambil kiranya, demi menjaga keutuhan pesan yang coba diketengahkan melalui wahyu itu.

Sedangkan dari konteks pewahyuan kepada konteks masa kini, dengan  prinsip-prinsip  dasar  yang  digarap  dari  ayat-ayat  spesifik  itu,  sang  penafsir haruslah  memaknakan  ayat-ayat  itu  kembali  dan  mengaplikasikannya  pada  konteks dan situasi sosial masa kini. Langkah ini juga memerlukan penelitian secukupnya akan kondisi  masa  kini  supaya  prinsip-prinsip  al-Qur’an  dapat  diterapkan  sesuai  dengan keperluan masyarakat.

Baca Juga  Keutamaan Syahadat dalam Al-Qur'an

Dalam pandangan Fazlur Rahman, selama ini para mufassir tradisional menggunakan pendekatan parsial, atomistik dalam menafsirkan al-Quran. Bagi Fazlur Rahman, inilah kesalahan umum dan kegagalan dalam memahami al-Quran sebagai suatu kesepaduan. Oleh sebab itu, Fazlur Rahman merumuskan sebuah metode untuk memahami al-Quran secara utuh dan baginya metode ini merupakan sebuah keharusan.

Namun, sayangnya metode yang ditawarkan Fazlur Rahman ini justru menimbulkan masalah baru di kancah pemikiran Islam. Alih-alih menyelesaikan masalah, persoalan baru muncul menuai pro kontra dalam kancah pemikiran Islam. Karena metode ini jika digunakan, bisa berakibat pada penegasian beberapa syari’at yang sudah qath’i dan final, dengan dalih tidak lagi sesuai dengan alam modern.

Rahman dalam Pemikiran Islam

Menurut Adnin Armas, gerakan ganda Fazlur Rahman ini menggiringnya untuk melakukan rekonstruksi penafsiran terhadap al-Quran. Karena itu tidak heran jika kemudian Fazlur Rahman misalnya menolak poligami, hukuman potong tangan, bunga bank sebagai riba, dan hukum-hukum Islam lainnya. Sayangnya, oleh sebagian kalangan, pemikiran Fazlur Rahman dianggap sebagai sebuah solusi Islam terhadap tantangan modernitas.

Padahal masih menurut Adnin Armas, pemikiran Fazlur Rahman ini dipengaruhi hermeneutika Emilio Betti. Hal ini tampak jelas mewarnai gagasannya yang disebut gerakan ganda (double movement) tadi yang merupakan fondasi dari bangunan metodologi pemikiran Fazlur Rahman. Sebagai penutup, peresensi berpandangan bahwa buku ini cukup memberi pencerahan dan menambah wawasan intelektual. Buku ini juga menjadi potret bagi wajah pemikiran seorang Fazlur Rahman. Namun apakah gagasan-gagasannya terutama berkait dengan metode menafsirkan al-Quran layak diaplikasikan? Jika metode yang ditawarkannya ini ternyata berpotensi menegasikan hukum-hukum syari’ah yang sudah final, maka dalam hemat peresensi, gagasan beliau tentu bukan solusi Islam yang murni. Wallahu a’lam!

Penyunting: Ahmed Zaranggi