Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Tafsir-tafsir di Indonesia dari Masa ke Masa

Madura
Dok. Pribadi Penulis

Penggunaan diksi tafsir pada tulisan ini dimaksudkan untuk tafsir sebagai sebuah produk penjelasan makna atau kandungan ayat-ayat Alquran di Indonesia. Hal ini karena tafsir dapat berarti sebagai upaya menjelaskan makna sebagaimana arti literalnya (al-ibanah, al-kasyf, dan al-idzhar), atau berarti sebagai ilmu tentang tata cara (kaifiyyah) membicarakan lafaz, makna, dan unsur lain yang berkaitan dengan Alquran.

Oleh karenanya, tulisan ini akan membicarakan produk tafsir yang ditemukan di Indonesia dari masa ke masa dan tidak membicarakan dinamika penafsiran (upaya, perbuatan menafsirkan) yang berkembang di Indonesia, sebagaimana telah dibicarakan oleh M. Zia Al-Ayyubi dalam tulisannya berjudul Dinamika Perkembangan Tafsir Indonesia: Dari Masuknya Islam hingga Era Kolonialisme.

***

Tulisan ini ‘berdiri’ di atas kajian dan penelitian terdahulu yang telah membicarakan topik yang sama, tafsir-tafsir di Indonesia dari masa ke masa, seperti misalnya milik Howard M. Federspiel, Martin van Bruinessen, dan Peter G. Riddel. Ditambah dengan temuan naskah kuno dan catatan kutipan di dalamnya yang juga menunjukkan adanya perkembangan tafsir di Indonesia dari masa ke masa.

Kendati menurut Agus Sunyoto Islam telah masuk ke Indonesia pada abad ke-7 Masehi, namun Peter G. Riddell menyatakan bahwa keberadaan negara-negara Islam paling awal tercatat pada abad ke-13 Masehi. Sedangkan perkembangan ilmu-ilmu Islam baru terjadi pada abad ke-16 dan 17 Masehi oleh kebangkitan dan hegemoni kerajaan Aceh di wilayah Sumatera.

***

Dari beberapa sumber yang ada dalam kajiannya, Riddell menyebutkan bahwa tafsir yang dirujuk di Indonesia pada abad ke 16 dan 17 Masehi adalah Ma‘alim al-Tanzil fi Tafsir al-Qur’an karya Al-Bagawi (436-510 H.), Anwar al-Tanzil wa Asrar at-Ta’wil karya Al-Baidlawi (w. 685 H./1092 M.), Lubab at-Ta’wil fi Ma‘ani al-Tanzil karya Al-Khazin (678-741 H.), serta Al-Jalalain karya Jalal ad-Din al-Mahalli (w. 864 H.) dan Jalal al-Din al-Suyuthi (w. 911 H./1505 M.).

Baca Juga  Makna Puasa Menurut Jalaluddin Rumi

Selain itu, Howard M. Federspiel yang menukil dari Anthony Johns menyebut satu karya tafsir milik Al-Nawawi (w. 1277 M.) yang juga menjadi rujukan di Indonesia pada abad ke-17. Namun demikian, informasi yang diberikan Federspiel ini agaknya perlu dicek kembali keabsahannya. Pasalnya, nama Al-Nawawi yang dimaksud, dengan tahun wafat 1277 Masehi, besar kemungkinan adalah Abu Zakariyya Yahya ibn Syaraf (w. 676 H./1277 M.) yang masyhur sebagai pakar fikih.

***

Jika benar yang dimaksud adalah Al-Nawawi al-faqih maka karya tafsir yang dimaksud mungkin saja adalah Al-Tibyan fi Adab Hamalah al-Qur’an. Sementara jika dilihat dari judul yang digunakan serta resepsi milieu para pengkajinya, karya ini lebih menjadi kepada kajian etika Alquran dan bukan tafsir Alquran secara khusus.

Atau jika merujuk pada informasi yang diberikan Al-Zarkali (w. 1396 H.) dalam Al-A‘lam-nya maka karya yang dimaksud boleh jadi merupakan Manar al-Huda fi al-Waqf wa al-Ibtida. Tapi informasi Al-Zarkali ini pun juga agaknya harus dicek kembali keabsahannya. Hal ini karena penulis mendapati bahwa Manar al-Huda merupakan karya dari Ahmad ibn Muhammad ‘Abd al-Karim al-Asymuni (w. 944 H.). Dan karya ini juga bukan bagian dari kajian tafsir, melainkan ilmu tajwid.

Informasi yang belum penulis dapatkan adalah tafsir di Indonesia pada abad ke-18 Masehi. Namun demikian, besar kemungkinan bahwa tafsir Melayu karya ‘Abd al-Rauf Singkel berjudul Tarjuman al-Mustafid merupakan salah satu di antaranya. Alasannya karena Riddell menyebut bahwa karya ini disusun pada paruh kedua abad ke-17 Masehi. Sehingga di abad berikutnya mungkin saja telah digunakan sebagai bahan kajian tafsir setidaknya di Sumatera.

***

Kehadiran Tarjuman al-Mustafid sebagai karya yang benar-benar eksis sebagai rujukan kajian tafsir terlihat dengan jelas pada abad ke-19, sebagaimana informasi yang diberikan Martin van Bruinessen dari L.W.C. Van den Berg. Selain itu, pada abad ke-19 juga mungkin menambahkan karya Nawawi Banten (w. 1316 H./1897 M.) berjudul Marah Labid atau Al-Tafsir al-Munir sebagai bagian dari tafsir di Indonesia.

Baca Juga  Feedback Perbuatan Baik Manusia

Hal ini penulis dasarkan pada temuan digital atas cetakan pertama karya tersebut dari percetakan Mushthafa al-Babi al-Halabi tahun 1305 H. yang bertepatan dengan tahun 1887 M. atau sesaat sebelum Nawawi Banten wafat. Dikatakan mungkin karena belum ada bukti konkrit berupa naskah cetak karya tersebut dari abad ke-19 Masehi.

Temuan naskah tafsir Al-Wajiz karya Al-Wahidi (w. 468 H.) juga menambah daftar tafsir di Indonesia abad ke-19, yang mungkin juga masuk pada abad ke-18. Hal ini penulis dasarkan pada keberadaan naskah tafsir tersebut di Pondok Pesantren Sumber Anyar, Madura (versi digitalnya dapat diakses melalui Khasanah Naskah Kuno dan Repositori Jawa Timur atau KHASJATIM berjudul Tafsir Alquran Sumber Anyar).

***

Keberadaan tafsir Al-Wahidi ini sebagai bagian dari tafsir di Indonesia abad ke-19 juga didukung adanya temuan naskah Al-Jalalain di Museum Masjid Agung Jawa Tengah bertanggal tahun 1800-an atau sekitar abad ke-13 Hijriah. Hal ini mengingat adanya catatan kutipan dari teks Al-Wajiz pada bagian pias naskah yang mengindikasikan adanya kajian perbandingan.

Sedangkan tafsir di Indonesia abad ke-20 Masehi menurut Bruinessen telah mengalami pertambahan. Beberapa di antaranya seperti Jami‘ al-Bayan fi Ta’wil al-Qur’an karya Ibn Jarir al-Thabari (w. 310 H.), Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim karya Ibn Katsir (w. 774 H.), Tafsir al-Maraghi karya Musthafa al-Maraghi (w. 1371 H.), dan Tafsir al-Qur’an al-Hakim atau lebih dikenal Al-Mannar karya Rasyid Ridla.

Itulah tadi beberapa tafsir yang digunakan rujukan dan bahan kajian di Indonesia dari masa ke masa. Pertambahan nama-nama lain sangat dimungkinkan karena keterbatasan panjang tulisan yang ditentukan dan atau seiring dengan adanya temuan bukti dan kajian terbaru yang dilakukan. Wallahu a‘lam bi al-shawab. []

Baca Juga  Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 57 - 58: Tentang Manna dan Salwa