Sebagai agama rahmatan lil ‘alamin, dengan serta merta Islam membutuhkan langkah dalam menuntaskan problematika yang semakin melebar. Sebagaimana tentunya dari kehadiran Islam sendiri, secara implisit bertujuan untuk merombak stigma negatif masyarakat yang busuk dengan pandangan yang lebih sehat dan jernih sesuai kebutuhan masyarakat sekitar. Begitu pula ketika modernitas beserta globalisasi yang memunculkan beraneka ragamnya model pola hidup dan pola hubungan sosial yang berbeda. Tentunya, Islam dituntut dengan realita di mana para pemikir kontemporer perlu memikirkan sebuah langka agar mereduksi ulang wajah Islam yang responsif. Strategi ini kemudian membuat Islam semakin bersikukuh dengan berbagai kecanggihan teknologi.
Salah satu aspek yang terlibat dari dampak kecanggihan teknologi ini adalah Al-Qur’an. Kajian Al-Qur’an menjadi satu bagian yang tentu tak terbesit dari revolusi sistem kerja dunia. Nampaknya dinamika tersebut merupakan salah satu bukti bahwa sumber daya manusia memiliki koneksi dalam membangun produk budaya yang lebih progresif di era modernisasi.
Diskursus tafsir terhadap Al-Qur’an pun juga membuka diri untuk bersikeras memanfaatkan media sosial yang sudah berkembang. Baik berupa kajian maupun proses penyebaran hasil penafsirannya. Bagaimana pun hingga akhirnya Al-Qur’an harus menunjukkan eksistensinya sebagai prinsip shahihun likulli zaman.
Al-Qur’an diturunkan dalam kemasan bahasa Arab. Sementara bahasa Arab merupakan simbol yang dipilih Allah untuk menyampaikan firmannya kepada Rasulullah. Oleh karenanya, sangat memungkinkan disebut dengan semiotika. Lantas model tafsir di medsos yang melekat pada aplikasi, tentu saja tidak serta merta disalahkan jika ditelisik terkait relevansinya dengan pendekatan semiotika.
Mengenal Arti Semiotika
Istilah semiotika secara etimologis berasal dari kata Yunani semeion yang berarti “tanda”. Tanda itu sendiri didefinisikan sebagai sesuatu yang atas dasar konvensi sosial dengan susunan sedemikian rupa dapat mewakili sesuatu yang lain. Adapun secara terminologis, semiotika dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari sederetan luas objek-objek, peristiwa, dan seluruh kebudayaan sebagai tanda.
Semiotika adalah studi tentang tanda dan makna di baliknya, tentu merupakan suatu metode yang berupaya untuk membuktikan bagaimana berbagai unsur dari teks dapat berkombinasi dalam menghadirkan suatu bacaan yang diistimewakan (preferred reading) atau pesan yang paling dominan untuk konsumen (pemirsa, pendengar, pembaca). Pendekatan semiotika ini juga berupaya secara sistematis, membongkar berbagai lapisan makna dalam suatu teks.
Sejarah perkembangannya pun, semiotika tentu tak terlepas dari dua tokoh terkemuka, yaitu Charles Sanders Peirce dan Ferdinand de Saussure. Secara implisit melahirkan dua arus utama semiotika. Pertama, arus yang tergabung dengan Peirce. Kedua, arus yang tergabung dengan Saussure. Kedua arus tersebut memiliki latar belakang keahlian yang berbeda. Namun, keduanya sama-sama menyebut teorinya dengan “Semiotika”.
Hakikat Tanda Kedua Arus “Charles Sanders Peirce dan Ferdinand de Saussure”
Menurut Larsen, ada dua jenis pandangan terhadap hakikat tanda. Pertama, disebut sebagai pandangan formal. Tradisi ini ditokohi oleh Ferdinand de Saussure, seorang pelopor linguistik modern. Hakikat tanda bertitik tolak dari pengertian tanda bahasa, di mana hal demikian kemudian diterapkan untuk tanda lainnya. Tentu saja telaah ini lebih mementingkan ciri-ciri formal tanda.
Kedua, pandangan berasal dari tradisi pragmatis. Plopor tradisi ini adalah Charles Sanders Peirce, seorang ahli filsafat dan logika. Lantaran demikian, latar belakang pemikirannya adalah kedua bidang tersebut. Menurut tradisi ini, hakikat bahasa itu tidak hanya terletak pada struktur internalnya, melainkan pula penggunaanya.
Selaras dengan itu, pada masa tertentu Plato banyak digunakan ahli bahasa untuk memecahkan masalah linguistik. Penganut paragdima Plato ini disebut kaum naturalis. Mereka menolak gagasan kearbitreran. Pada masa tertentu lainnya paradigma Aristoteles digunakan mengatasi masalah linguistik. Penganut paradigma Aristoteles disebut kaum konvensional. Mereka menerima adanya kearbiteran antara bahasa realitas.
Relevansinya dengan Model Tafsir Al-Qur’an di Medsos
Di sadari ataupun tidak, dunia digital atau media sosial selalu mengiringi kehidupan manusia. Menurut Gunawan Muhammad, media sosial adalah media yang didesain untuk memudahkan interaksi sosial yang bersifat interaktif. Dampak dari perkembangan tersebut mempunyai pengaruh yang insidental, satu-satunya dalam peralihan model tafsir Al-Qur’an di media sosial.
Paling tidak terdapat tiga penyebab maraknya model tafsir di medsos. Pertama, fitur medsos begitu menunjang percepatan produksi tafsir. Kedua, tersedianya terjemahan Al-Qur’an dalam jumlah yang banyak baik versi cetak maupun daring. Ketiga, paradigma al-Ruju’ ila Al-Qur’an wa as-Sunnah. Kaca mata atas tafsir media sosial ini kemudian berakhir pada kecenderungan tekstual, kontekstual, dan tafsir al-‘Ilmi.
Dari realitas di atas, sama persis seperti halnya prinsip semiotika, bahwa hakikat tanda secara sosial dipengaruhi oleh kesepakatan yang bersifat arbiter. Di mana, lingkungan yang berkembangan sedemikian rupa tentu merupakan sebagian dari rangsangan untuk kemajuan di berbagai bidang. Karena sebagai naluriah, segala kesulitan yang terjadi tentu saja segera mencari celah dalam mengatasinya.
Merujuk pada keotoritasan Al-Qur’an, maka dari itu dapat ditarik kesimpulan bahwa hadirnya tafsir Al-Qur’an di medsos memicu timbulnya peristiwa pendekatan masyarakat terhadap fungsi semiotika. Artinya, segala yang terjadi sebagai problem di masyarakat yang telah berkembang ini, tentu saja Al-Qur’an masih tetap memegang nilai sebagai penafsiran yang ideal.
Editor: An-Najmi



























Leave a Reply