Al-Qur’an sebagai kitab suci sekaligus pedoman hidup umat Islam memiliki beberapa tema pokok. Seperti yang disebutkan Fazlurrahman dalam Tema-Tema Pokok Al-Qur’an yakni tentang ketuhanan, alam semesta, kenabian, kemanusiaan, eskatologi, masyarskat muslim serra kejahatan. Pada tema alam semesta, terdapat beberapa unsur pembahasan di dalamnya, salah satunya yakni hewan dan tumbuhan. Pada kesempatan kali ini, penulis akan membahas makna qiradah (kera) dalam Q.S. Albaqarah: 65 menggunakan kajian semiotika perspektif Roland Barthes.
Sekilas tentang Roland Barthes
Roland Barthes merupakan seorang ilmuwan yang aktif dan terkenal dalam beberapa bidang seperti media, budaya, Bahasa dan sastra. Dia dilahirkan di Cherbough, Manche, Prancis pads tahun 1915. Barthes merupakan alumni dari jurusan French Literature and Classic di Universitas Paris. Selain itu dia juga pernah masuk dalam kelompok The Center National de Recherche Scientifique. Sementara itu, di College de France, Barthes menjabat sebagai seorang professor di bidang semiologi literal. Pada tahun 1980 dia meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan.
Konsep Semiotika Roland Barthes
Perlu diketahui bahwa semiotika adalah suatu ilmu tentang tanda-tanda yang terdapat dalam fenomena sastra, budaya maupun sosial. Adapun teori semiotika Barthes sangat terkenal dengan konsep dua level tanda yakni denotasi dan konotasi. Di mana setiap level memiliki maknanya sendiri. Tidak hanya itu, Barthes juga sangat memperhatikan peran pengguna ataupun pembaca. Mengutip karya Antonius Birowo yang berjudul Metode Penelitian Komunikasi, dijelaskan bahwa Barthes berpendapat kedua subjek tersebut dapat melahirkan pengertian baru dari suatu tanda yang dipahaminya.
Adapun pengertian denotasi yakni makna literal dan deskriptif yang terdapat dalam suatu budaya atau biasa disebut sebagai makna yang terlihat. Sementara itu, level kedua yakni konotasi memiliki pengertian makna respon atau hasil stimulus terhadap nilai-nilai yang seringkali dikaitkan dengan mitos atau operasi ideologi. Untuk lebih jelasnya, dapat dilihat pada permisalan kata ‘tikus’ yang memiliki dua makna. Secara denotatif, tikus diartikan sebagai hewan dengan kaki empat yang berwarna hitam dan biasanya mencari makan serta hidup di tempat yang gelap dan kotor. Sedangkan secara konotatif, tikus dapat dipahami sebagai simbol koruptor, manusia yang rakus, ataupun mereka yang sering berbuat kotor atau melakukan kejahatan.
Terakhir, Barthes mengungkapkan bahwa mitos memiliki peran penting dalam proses naturalisasi budaya. Di mana mitos mampu menjadikan nilai sejarah, keyakinan, dan budaya. Juga biasanya diwujudkan dalam teks sebagai bagian-bagian penting baik berupa latar belakang, tokoh maupun sudut pandang terlihat lebih alami, masuk akal, dan objektif.
Makna Qiradah Menurut Roland Barthes
Kata qiradah disebutkan sebanyak 3 kali dalam Al-Qur’an yakni dalam Q.S. Al-baqarah: 65, Q.S Al-maidah: 60, serta pada Q.S. Al-a’raf: 163-167. Namun kali ini penulis hanya akan mengambil satu contoh yakni Q.S. Al-Baqarah: 65 sebagai pembahasan utama dalam tulisan ini.
وَلَقَدْ عَلِمْتُمُ ٱلَّذِينَ ٱعْتَدَوْا۟ مِنكُمْ فِى ٱلسَّبْتِ فَقُلْنَا لَهُمْ كُونُوا۟ قِرَدَةً خَٰسِـِٔينَ
Artinya: “Dan sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar diantaramu pada hari Sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka: “Jadilah kamu kera yang hina”.
Pada level pertama semiotika, Barthes memulainya dengan tahap sistem linguistic atau makna denotasi suatu kata. Secara tekstual qiradah berarti kera. Meskipun begitu Barthes tetap memerhatikan makna qiradah menurut para mufassir serta makna dalam kamus sebelum mengambil kesimpulan.
Menurut KBBI, ‘kera’ memiliki pengertian yang sama dengan monyet. Yakni sebagai hewan mamalia (menyusui), memiliki ekor, memiliki bulu yang tumbuh menutupi ujung kepala hingga ujung kaki serta memiliki postur tubuh yang hampir mirip seperti manusia. Sementara itu, dalam Lisan al-Arab dijelaskan bahwa qiradah merupakan isim (kata benda) dalam bentuk plural (jama’) yang berasal dari kata القرد yang berarti kera.
Adapun makna qiradah menurut para mufasir diantaranya yakni:
- Ibnu Katsir dalam karyanya yakni Tafsir Ibnu Katsir mengatakan bahwa makna qiradah dalam ayat di atas adalah sebagai kutukan (la’ana) terhadap Bani Israil. Karena telah melanggar janji mereka terhadap Allah Swt, yakni memancing ikan di Hari Sabtu. Atas pelanggaran itulah, Allah Swt mengutuk mereka karena perilakunya yang seperti kera.
- M. Quraish Shihab berpendapat bahwa kata qiradah merupakan sebuah kutukan yang diberikan Allah Swt kepada Bani Israil. Sehingga mereka akan menjadi kera baik dalam sifat maupun fisik. Kutukan tersebut tidaklah semena-mena diberikan oleh Allah Swt. melainkan karena Bani Israil telah melanggar perjanjian dengan-Nya serta menggunakan cara licik demi mencapai tujuannya.
Sifat Kera Sebagai Kutukan
Berdasarkan dua pendapat para mufasir di atas, maka dapat diketahui bahwa lafaz qiradah yang terdapat dalam Q.S. Al-Baqarah: 65 merupakan sebuah kutukan yang diberikan Allah Swt kepada Bani Israil. Karena telah melanggar perjanjian dengan-Nya, dimana kutukan tersebut memiliki arti jadilah mereka (Bani Israil) seperti kera baik dalam hal bentuk fisiknya, sifatnya, maupun perbuatannya.
Setelah mengetahui makna qiradah pada level pertama, Barthes kemudian melanjutkannya dengan level kedua. Yakni untuk mengetahui makna konotasi dari lafaz qiradah. Pada level kedua ini, merujuk pada Tafsir al-Misbah, Quraish Shihab menyebutkan bahwa lafaz qiradah tidak hanya bermakna sebagai kera atau monyet.
Lebih dari itu, beliau menjelaskan bahwa ‘kera’ yang dimaksud adalah terkait dengan sifat hewan kera itu sendiri misalnya sifat kera yang tidak tahu malu meskipun aurat tubuhnya terlihat sangat jelas. Berdasarkan penjelasan ini, maka dapat diketahui bahwa lafaz qiradah dalam Q.S. Al-Baqarah: 65 bukanlah sebuah lafaz kutukan agar Bani Israil menjadi kera secara fisik.
Namun, makna yang ditekankan dalam ayat tersebut adalah bahwa apa yang telah dilakukan oleh Bani Israil yakni melanggar perjanjian dengan-Nya adalah perbuatan yang buruk dan tidak tahu malu seperti sifat kera atau qiradah dalam ayat di atas. Lebih lanjut, bermula dari sifat tidak tahu malu, sifat tersebut akan membawa dampak buruk lainnnya seperti menjadi rakus atau tidak pernah cukup dengan pemberian Allah Swt.
Kesimpulan
Lafaz qiradah disebutkan sebanyak 3 kali dalam Al-Qur’an yakni pada Q.S. Albaqarah: 65, Q.S. Al-maidah: 60, dan Q.S. Al-a’raf: 163-167. Secara literal qiradah bermakna monyet atau kera. Namun, Barthes berpendapat bahwa dalam mengartikan sebuah kata harus melewati dua tahap yakni makna denotasi dan konotasi. Berdasarkan konsep Barthes tersebut, kemudian diketahui bahwa makna qiradah secara denotasi adalah monyet atau kera atau hewan berbulu mamalia. Sementara makna denotasinya adalah sebagai permisalan buruknya sifat Bani Israil yang tidak tahu malu karena telah melanggar perjanjian dengan Allah Swt. Dengan penjelasan tersebut maka dapat diketahui bahwa Allah Swt tidak bermaksud mengutuk Bani Israil berubah menjadi kera secara fisik. Namun hanya memberi permisalan bahwa sifat buruk Bani Israil seperti buruknya sifat kera.
Penyunting: Ahmed Zaranggi

























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.