Menjelang bulan Ramadan, Buya Syakur dalam kanal Youtubenya menyampaikan catatan reflektif-kritisnya kepada umat Muslim dalam menunaikan ibadah puasa Ramadan. Catatannya menjadi menarik dibahas karena menghadirkan pandangan yang bersifat out of the box.
Pandangn Pertama: Antara Redaksi Ayat dan Niat
Pertama, pandangan Buya Syakur perihal niat berpuasa dengan kata aṣ-ṣaum dan aṣ-ṣiyām. Kewajiban berpuasa di dalam QS. Al-Baqarah [2]: 183 disebutkan dengan kata aṣ-ṣiyām:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Terjemahan Kemenag 2019)
Hal ini berbeda dengan redaksi niat berpuasa yang menggunakan kata aṣ-ṣaum:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى
Artinya: “Saya berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadan tahun ini karena Allah ta’ala.”
Buya Syakur melanjutkan dengan penjelasan bahwa aṣ-ṣaum berbeda dengan aṣ-ṣiyām. aṣ-ṣiyām adalah tidak makan, minum dan berhubungan, sementara aṣ-ṣaum adalah puasa bicara. Hal ini sebagaimana dijelaskan ayat yang berkaitan dengan Sayyidah Maryam. Kejadian ini menggambarkan situasi Sayyidah Maryam sekembalinya kepada kaum Bani Israil dengan menggendong bayi Nabi Isa.
فَكُلِيْ وَاشْرَبِيْ وَقَرِّيْ عَيْنًا ۚفَاِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ اَحَدًاۙ فَقُوْلِيْٓ اِنِّيْ نَذَرْتُ لِلرَّحْمٰنِ صَوْمًا فَلَنْ اُكَلِّمَ الْيَوْمَ اِنْسِيًّا ۚ
Artinya: “Makan, minum, dan bersukacitalah engkau. Jika engkau melihat seseorang, katakanlah, ‘Sesungguhnya aku telah bernazar puasa (bicara) untuk Tuhan Yang Maha Pengasih. Oleh karena itu, aku tidak akan berbicara dengan siapa pun pada hari ini.’”
Lalu, mengapa redaksi niat berpuasa kita selama ini menggunakan kata kata aṣ-ṣaum, alih-alih menggunakan aṣ-ṣiyām? Pertanyaan ini dikembalikan kepada pendengar, “lalu ke depannya niat puasa kita seperti apa?” Buya sebelumnya menerangkan konteks, bahwa di masa penetapan redaksi niat berpuasa belum didukung dengan perkembangan ilmu linguistik yang matang.
Pandangan Kedua: antara ta’jīl dan itmām
Tradisi menyegerakan buka puasa sudah lumrah, bahkan semarak di Indonesia. Hal ini ditandai dengan kehadiran istilah takjil yang sudah tidak asing didengar. Iistilah takjil terambil dari bahasa Arab, ‘ajjala-yu’ajjilu-ta’jīlan, berarti mempercepat/menyegerakan. Kata ini kemudian sudah diserap ke dalam bahasa Indonesia dalam dua makna. Pertama, mempercepat dalam berbuka puasa. Kedua, penganan dan minuman berbuka puasa.
Buya menggambarkan tradisi ini dengan beberapa fenomena yang terjadi di sekitarnya. Pujian-pujian di masjid menjelang Maghrib belum usai kurma sudah di depan mulut; azan baru berkumandang, Allaah, belum sampai hu, kurma sudah masuk mulut dan tertelan. Begitu Buya menggambarkan betapa disunahkan dan afdalnya menyegerakan berbuka saat azan telah tiba.
Namun, Buya menghadirkan pandangan anti-mainstream bahwa tradisi ini tidak sejalan dengan tuntunan Al-Qur’an. Buya mengutip penggalam QS. Al-Baqarah [2]: 178:
ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ
Artinya: “Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam.”
Berbeda dengan anjuran dan tuntunan Al-Qur’an, alih-alih menyegerakan, ayat di atas memerintahkan untuk menyempurnakan puasa hingga malam. Buya menjelaskan bahwa ayat ini mengandung perintah untuk menunggu hingga malam gelap sempurna. Seseorang dianjurkan untuk salat Maghrib terlebih dahulu, setelah malam sudah gelap sempurna, maka sudah sempurna untuk membatalkan dan berbuka puasa.
Di akhir, Buya menjelaskan bahwa ini merupakan satu pandangan, boleh dicek kembali ayat dan penjelasannya. Padangan ini boleh diikuti, boleh juga tidak, lagi-lagi kembali dan terserah kepada Anda. Pernyataan yang menggugah untuk kembali mengkaji dan belajar lagi. Buya menunjukkan sikap yang tidak bersifat doktrinal tapi intelektual dengan memberi kebebasan yang bertanggung jawab.
Catatan
Kedua pandangan Buya Syakur menarik untuk dikaji kembali. Ia memberi ruang untuk belajar kembali atas apa yang telah menjadi kebiasaan dan tradisi umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Pandangan pertama mengajak kita lebih peka terhadap kajian linguistik, kosa kata dalam Al-Qur’an yang memiliki konteks menarik. Pandangan kedua, tidak sekadar memperhatikan kosa kata, melainkan merenungi kesempurnaan puasa sampai malam sempurna tiba.
Terlepas dari pro-kontra pandangan ini, Buya Syakur mengajarkan kita untuk tidak menerima apa yang sudah kita lakukan sebagai kebiasaan dengan menghayati secara kritis. Mengamalkan puasa dan ibadah lainnya, perlu direnungi kembali, dihayati sebagai ritual yang reflektif agar menjadi bermakna. Seolah, Buya ingin mengeluarkan kita dari jebakan ritual yang berulang tanpa ada pemaknaan dan penghayatan di dalamnya. Selamat berpuasa!


























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.