Tidak bisa dipungkiri, setiap orang pasti mengalami fase peralihan fisik. Manusia lahir dalam keadaan lemah sebagai bayi, perlahan menguat hingga dewasa, lalu masuk fase penuaan dan pikun. Tentang beberapa batasan usia sesungguhnya seseorang disebut telah berada pada fase usia lanjut, para ahli berbeda pendapat. Pada umumnya di negara-negara maju, usia yang digunakan sebagai acuan usia lanjut adalah 65 tahun ke atas, karena masa usia dewasa produktif sampai usia tersebut.
Setiap orang pasti mengalami usia lanjut ini, salah satunya yang menyerang usia lanjut adalah kepikunan. Pikun adalah kondisi ketika seseorang butuh waktu lebih lama untuk mengingat atau lupa dengan apa yang mereka lakukan sebelumnya. Adapun al-Qur’an telah menjelaskan mengenai pikun ini yang akan penulis jelaskan lebih lanjut dalam artikel.
Definisi Pikun
Pikun adalah kondisi ketika seseorang butuh waktu lebih lama untuk mengingat atau lupa dengan apa yang mereka lakukan sebelumnya. Seiring bertambahnya usia, perubahan muncul di semua bagian tubuh, termasuk otak. Hal inilah yang menyebabkan pikun adalah kondisi lazim yang biasanya terjadi dalam proses penuaan.
Dalam dunia medis, pikun seringkali dijadikan gejala penyakit demensia dan penyakit Alzheimer. Demensia dan penyakit Alzheimer mengacu pada penurunan fungsi otak seperti menurunnya daya ingat dan kecepatan berpikir serta berperilaku. Pikun memiliki tanda-tanda dan gejala sebagai berikut:
- Sering menanyakan hal yang sama berulang kali
- Sering tersesat di tempat yang sudah lama dikenalinya
- Tidak bisa mengingat dan mengikuti aturan
- Bingung tentang waktu, orang, dan tempat
- Lupa langkah-langkah untuk melakukan aktivitas sehari-hari seperti makan, minum, mandi, pakai sepatu, dan berpakaian
- Tidak memedulikan keamanan, kebersihan, dan asupan gizi mereka
Pikun Dalam Al-Qur’an
Dalam al-Qur’an usia tua/pikun manusia disebutkan dalam lafal Ardhal Al-‘Umur. Salah satunya terdapat dalam surah an-Nahl [16]: 70, yang berbunyi:
وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ ثُمَّ يَتَوَفَّاكُمْ وَمِنْكُمْ مَنْ يُرَدُّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْ لا يَعْلَمَ بَعْدَ عِلْمٍ شَيْئًا إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ قَدِيرٌ
Artinya: “Allah menciptakan kamu, kemudian mewafatkan kamu; dan di antara kamu ada yang dikembalikan kepada umur yang paling lemah (pikun), supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatu pun yang pernah diketahuinya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS. An-Nahl [16]: 70)
Adapun penafsiran ayat diatas dalam beberapa kitab tafsir adalah sebagai berikut:
Tafsir al-Baidawi
Dalam tafsir al-Baid{a>wi> dijelaskan bahwa Allah menciptakan manusia kemudian mewafatkannya dengan ajal yang bermacam-macam. Di antara mereka ada yang dikembalikan kepada umur yang paling lemah (pikun) yaitu kekanak-kanakan dalam kurangnya kekuatan dan pikiran. Manusia mulai pikun, ada yang mengatakan pada usia 95 tahun dan ada yang mengatakan pada usia 75 tahun.
Supaya Dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang pernah diketahuinya, menjadi keadaan lupa dan suka salah paham seperti anak kecil. Sungguh, Tuhan Maha Mengetahui ukuran hidup manusia. Ini adalah takdir dari Allah swt. Namun usia yang disebutkan itu tidak paten, hal ini bersifat fleksibel tergantung kesehatan seseorang. Bahkan ada yang belum mencapai usia ini sudah pikun. (Tafsir al-BaidawI, Juz 3, 233)
Tafsir Mafatih al-Ghayb
Dalam tafsir Mafatih al-Ghayb dijelaskan bahwa ayat ini merupakan ayat isyarat urutan umur manusia. Yang dibagi menjadi 4 tahapan, yaitu yang pertama disebut usia perkembangan, yang kedua: usia pembentukan yaitu usia muda, yang ketiga: usia sedikit kemunduran/kemosrotan, dan yang keempat adalah usia banyak kemunduran yakni usia tua.
Beliau berpendapat bahwa tahap dewasa dimulai dari usia 33 tahun sampai 40 tahun, dan tahap tua yang merupakan awal penurunan kekuatan bermula dengan 40 tahun hingga 60 tahun, selanjutnya adalah tahap yang 58 sangat tua dan penurunan kekuatan yang besar yakni dari usia 60 tahun hingga mati. Sedangkan Kata Ali as usia pikun (ardhal al-‘umur) itu 75 tahun, kata Qatadah usia pikun itu 90 tahun. (Mafa>ti>h al-Ghayb, Juz 20,239-242)
Tafsir al-Misbah
Dalam tafsir al-Misbah, M. Quraish Shihab menuturkan bahwa ayat menjelaskan hanya Allah sendiri yang menciptakan kamu kemudian mematikan kamu dengan bermacam-macam cara dan dalam bilangan usia yang berbeda-beda. Ada yang dimatikan saat kanak-kanak, remaja, dewasa dan dalam keadaan tua, di antara kamu ada juga yang dikembalikan oleh Allah dengan sangat mudah kepada umur yang paling lemah, yaitu secara berangsur-angsur kembali seperti bayi tak berdaya fisik dan psikis karena otot dan urat nadinya mengendor dan daya kerja sel-selnya menurun sehingga pada akhirnya dia menjadi pikun tidak lagi mengetahui lagi sesuatu pun yang pernah diketahuinya. Lalu, sesudah itu, dia pun akan mati.
Kata أرذل (ardhal) adalah bentuk superlatif dari kata الرذلة(al-Radhalah), yakni keburukan yang menyifati sesuatu. Dengan demikian istilah ardhal al-‘umur berarti mencapai usia yang menjadikan hidup tidak berkualitas lagi sehingga menjadikan yang bersangkutan tidak merasakan lagi kenikmatan hidup dan orang sekitarnya pun merasa bahwa kematian bagi yang bersangkutan adalah baik. Rasul saw. Sering kali berdoa kiranya dihindarkan dari mencapai ardhal al-‘umur. kata Quraish Shihab mencapai ardhal al-‘umur banyak tergantung pada kesehatan pribadi, karena ada manusia yang baru saja mencapai usia 60-an telah pikun dan sangat lemah, dan tidak sedikit pula yang mencapai usia 80-an, tetapi pikirannya masih jernih dan masih dapat melaksanakan aneka tugas penting. (Tafsir Al-Misbah, Jilid 6, 651-652)
Kesimpulan
Berdasarkan pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa pikun merupakan hal yang normal terjadi seiring bertambahnya usia manusia. Hal ini merupakan rangkaian proses kehidupan manusia yang telah di isyaratkan lebih awal oleh Al-Qur’an dalam surah An-Nahl [16]: 70, yakni manusia akan dikembalikan lagi ke keadaan paling lemah. Pikun ini merupakan tanda-tanda kematian, untuk itu Allah telah memperingatkan manusia melalui firman-Nya untuk senantiasa beribadah dan bertobat kepada Allah swt.
Penyunting: Ahmed Zaranggi



























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.