Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Pembacaan Longue Durée dalam Kajian Sejarah Tafsir Pieter Coppens

Sumber: https://vu-nl.academia.edu/PieterCoppens

Kajian tentang “modernitas” menjadi salah satu topik yang digemari para pengkaji sejarah tafsir. Hal ini terlihat dari berbagai karya para sarjana yang terus berkembang mengenai topik ini. seperti karya J.M.S. Baljon dengan Tafsir Qur’an Muslim Modern-nya, J.J.G Jansen dengan the Interpretation of the Koran in Modern Egypt-nya. Hingga karya-karya belakangan seperti What’s Modern About Modern Tafsir? karya Mun’im Sirry, dan  Muslim Qur’anic Interpretation Today karya Johanna Pink. Berbagai studi tersebut, secara spesifik menggunakan pendekatan dan metode yang berbeda untuk melihat modernitas dari sisi yang berbeda pula. Tidak jarang, para sarjana memadukan pendekatan dari keilmuan lain untuk membahas modernitas dalam konteks tafsir. Salah satunya terlihat dalam karya Pieter Coppens yang berjudul Did Modernity End Polyvalence? Some Observations on Tolance for Ambiguity in Sunni Tafsir.

Pembacaan longue durée

Dalam studinya tersebut, Coppens menggunakan pembacaan longue durée, atau long term yang merupakan sebuah pendekatan penulisan sejarah. Pendekatan ini berfokus pada peristiwa yang terjadi hampir tanpa disadari dalam jangka waktu lama, pada hubungan yang berubah secara perlahan antara manusia dan dunia. Variable dalam pendekatan ini bergantung pada disiplin ilmu tertentu seperti klimatologi, demografi dan geografi fisik, termasuk ilmu-ilmu humaniora. Pendekatan semacam ini tentu bertentangan dengan sejarah berbasis peristiwa yang terbatas pada jangka waktu pendek. Hal ini menjadi cukup unik ketika Coppens mengaplikasikannya untuk menelaah “sejak kapan polivalensi atau keragaman pemaknaan dalam karya-karya tafsir mulai memudar?” Dan pertanyaan menarik tentunya; mengapa pembacaan longue durée atau long term yang dipilih Coppens untuk menjawab problem akademik dalam studinya?

Baca Juga  Isyarat Berfikir Kritis Perspektif al-Qur’an

Kritik Coppens terhadap Beberapa Karya Sejarah Tafsir

Untuk menjawab hal ini, kita perlu melihat titik berangkat kajian Coppens dari beberapa karya terdahulu yang membahas tema senada, yaitu; Tafsīr from Tabarī to Ibn Kathīr karya Norman Calder dan Kultur der Ambiguität karya Thomas Bauer. Kedua karya ini dikritik oleh Coppens karena dianggap “membuat kesimpulan yang luas tentang studi ini; secara keseluruhan berdasarkan sampel yang relatif sederhana”. Keduanya hanya mengangkat satu tema (Calder berfokus pada analisis naratif tentang Ibrahim dalam al-Qur’an) atau sekumpulan kecil ayat-ayat al-Qur’an (Bauer mengambil perbedaan pendapat tentang Q.s 97:1-5 sebagai sampel), tetapi juga berfokus pada sejumlah kecil tafsir. Bahkan, Bauer ‘hanya’ membandingkan al-Māwardī (w. 450/1058), sebagai perwakilan dari tradisi pramodern, dengan Muhammad b. Ṣ ālih b. ʿUthaimīn (1929-2001), sebagai perwakilan dari tradisi modern, tanpa menjelaskan secara jelas mengapa keduanya dianggap sebagai paradigma untuk tradisi tafsīr pramodern dan modern.

Dalam kritiknya terhadap Calder dan Bauer, setidaknya Coppens berfokus pada dua hal; yaitu pembatasan terhadap tema dan pembatasan terhadap karya tafsir yang menjadi sampel penelitian. Dua hal ini yang membuat Coppens berkesimpulan bahwa studi Calder dan Bauer terlalu ‘ambisius’ untuk menyajikan kesimpulan yang holistik dengan sampel yang terbatas. Celah ini yang kemudian dimanfaatkan Coppens untuk menggunakan pembacaan longue durée, atau long term untuk menjawab problem akademik dalam studinya. Ia kemudian menelaah tentang perbedaan pendapat mengenai apakah Nabi melihat Tuhan ataukah melihat Jibril dalam kehidupan duniawi? Secara spesifik, Coppens menelaah penafsiran Q.s 53: 11 sebagai sampel kajiannya.

Urgensi Pembacaan longue durée dari Coppens

Pengambilan topik yang ‘terbatas’ ini, terlihat seperti paradoks terhadap kritiknya dalam studi Norman Calder yang hanya mengangkat satu tema. Coppens mengakui hal ini, luasnya korpus kajian tafsir dalam sejarah membuat pembatasan-pembatasan tersebut menjadi sebuah keniscayaan. Sebagai gantinya, Coppens menelaah karya-karya dari empat puluh tujuh mufassir Sunni yang ia urutkan; sesuai tahun kematian pengarang pada karya-karya pra modern dan tahun penerbitan atau tahun hidup mufassir pada karya-karya modern sebagai konsekuensi logis ‘cara’ pembacaannya. Meskipun Coppens tidak dapat menghindari pembatsan tema dalam kajiannya sendiri, namun di sini lah urgensi pembacaan longue durée terlihat. Pembacaan semacam ini meniscayakan sampel tafsir yang banyak dari rentang waktu yang panjang, sehingga membuat Coppens terhindar dari pembatasan sampel tafsir.

Baca Juga  Tafsir Q.S Al-Baqarah Ayat 222-223 (1): Ketentuan Hukum Tentang Haid

Meski sampel tafsir yang luas ‘menyelamatkan’ kajian Coppens dari klaim parsial yang ia buat dalam kritiknya terhadap Calder dan Bauer, namun ia tidak menafikan keterbatasan temanya, ia menyebut;

I hope others will follow this example of larger longue durée samples with other case studies to complement the main argument I raise here. The conclusions presented in this article on this specific case study should thus certainly not be generalised to the genre as a whole.

Statemen Coppen tersebut menunjukkan kesempatan telaah pada tema lain dengan menggunakan longue durée untuk mendapatkan kesimpulan yang lebih utuh.

Editor: An-Najmi