Al-Qur’an adalah kitab suci yang sangat kaya dengan kosakata. Bagi seorang mufassir, merupakan sebuah kewajiban untuk mengetahui makna kosakata-kosakata yang terdapat pada Al-Qur’an. Dalam konsep pemaknaan, akan ditemukan beragam arti dalam satu kata sehingga merupakan hal yang wajar bila kata yang sama digunakan untuk menggambarkan makna yang berbeda. Pada tulisan ini, akan dijelaskan perbedaan makna yang terdapat dalam sebuah kata yang ada pada Al-Qur’an. Kata yang dibahas kali ini merupakan mashdar dari serangkaian huruf pembentuk nama surah ummul kitab yaitu fa (ف), ta (ت) dan ‘ha (ح) atau dikenal dengan fathu.
Makna Fathu
Fathu berasal dari bahasa Arab yang diambil dari kata fataha-yaftahu-fathan (فَتَحَ – يَفْتَحُ – فَتْحًا)yang bermakna membuka. Dalam kitab Almu’jam Almufahras li Alfazhi Al-Qur’an Alkarim kata fathu disebutkan sebanyak tiga puluh delapan kali dalam tujuh belas bentuk yang beragam dalam Al-Qur’an. Berdasarkan kitab Alwujuh wa Annazhair fii Al-Qur’an Alkarim karya Harun ibn Musa makna fathu dalam Al-Qur’an terbagi kedalam empat aspek yaitu :
- Fathu bermakna ketetapan
Fathu bermakna ketetapan tercatat dalam Al-Qur’an salah satunya pada ayat yang sangat fenomenal yaitu surah Al-Fath [48]:1
اِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُّبِيْنًاۙ
Sungguh kami telah berikan kepadamu kemenangan yang nyata
Dalam Tafsir Departemen Agama, para ahli tafsir berbeda pendapat mengenai maksud dari kemenangan yang terdapat pada konteks ayat ini. Sebagian mereka sepakat bahwa kemenangan yang ditujukan dalam ayat ini adalah penaklukkan Mekah atau lebih dikenal dengan istilah fathu Makkah. Ada juga yang berpendapat penaklukkan negeri-negeri yang dibawah kekuasaan bangsa Romawi, dan yang lainnya berpendapat bahwa yang dimaksud kemenangan dalam ayat ini adalah perdamaian Hudaibiyah. Kebanyakan ahli tafsir mengikuti pendapat yang terakhir disebabkan :
- Menurut Ibnu Abbas, perdamaian Hudaibiyah menjadi sebab terjadinya penaklukkan kota Mekah.
- Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa yang dimaksud disini adalah perdamaian Hudaibiyah. Lalu riwayat yang lain dijelaskan bahwa surah ini diturunkan pada suatu tempat yang terletak antara Mekah dan Madinah, setelah perdamaian Hudaibiyah, dari awal hingga akhir
- Az-Zuhri mengatakan “tidak ada kemenangan yang lebih besar daripada kemenangan Hudaibiyah dalam sejarah penyebaran Islam pada masa Rasulullah saw”
- Fathu bermakna memberikan (anugerah)
Makna ini terdapat dalam Al-Qur’an salah satunya pada surah Fathir [35]:2
مَايَفْتَحِ اللّٰهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَّحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا ۚوَمَا يُمْسِكْۙ فَلَا مُرْسِلَ لَهٗ مِنْۢ بَعْدِهٖۗ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorang pun yang dapat menahannya dan apa saja yang ditahan-Nya maka tidak ada yang sanggup untuk melepaskannya setelah itu. Dan Dialah Yang Mahaperkasa, Maha Bijaksana
Harun menjelaskan bahwa makna fathu yang dimaksud adalah rahmat yang telah diberikan (anugerah) oleh Allah swt. Dalam Tafsir Departemen Agama, ayat ini menjelaskan tentang Allah swt yang menerangkan bahwa pemberian yang telah Allah turunkan merupakan suatu rahmat. Apabila Dia menganugerahkann suatu rahmat, maka tidak ada seorang pun yang dapat menahannya. Allah berhak memberikan rahmat kepada siapa saja yang Ia kehendaki. Redaksi fathu pada ayat ini digunakan untuk menandakan bahwa sesuatu yang telah diberikan oleh Allah swt maka tidak akan bisa ditolak oleh siapapun.
- Fathu bermakna pertolongan
Makna ini terdapat dalam Al-Qur’an salah satunya pada surah An-Nisaa’ [4]:141
الَّذِيْنَ يَتَرَبَّصُوْنَ بِكُمْۗ فَاِنْ كَانَ لَكُمْ فَتْحٌ مِّنَ اللّٰهِ قَالُوْٓا اَلَمْ نَكُنْ مَّعَكُمْ ۖ وَاِنْ كَانَ لِلْكٰفِرِيْنَ نَصِيْبٌ قَالُوْٓا اَلَمْ نَسْتَحْوِذْ عَلَيْكُمْ وَنَمْنَعْكُمْ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ ۗ فَاللّٰهُ يَحْكُمُ بَيْنَكُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۗ وَلَنْ يَّجْعَلَ اللّٰهُ لِلْكٰفِرِيْنَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ سَبِيْلً
(yaitu) orang yang menunggu-nunggu (peristiwa) yang akan terjadi pada dirimu. Apabila kamu mendapat kemenangan dari Allah mereka berkata, “Bukankah kami (turut berperang) bersama kamu?” Dan jika orang kafir mendapat bagian, mereka berkata, “Bukankah kami turut memenangkanmu, dan membela kamu dari orang mukmin?” Maka Allah akan memberi keputusan di antara kamu pada hari Kiamat. Allah tidak akan memberi jalan kepada orang kafir untuk mengalahkan orang-orang beriman.
Pada Tafsir Departemen Agama dijelaskan bahwa ayat ini bercerita tentang kaum munafik yang sedang menunggu-menunggu pertolongan dari Allah swt yang hanya akan diberi kepada orang-orang yang beriman. Oleh sebab itu mereka menunggu-nunggu kesempatan yang menguntungkan bagi mereka lalu mencari-mencari peluang kapan terjadinya peristiwa menimpa kaum muslim. Namun pertolongan Allah swt datang kepada orang-orang yang beriman, bahkan ketika pertolongan tersebut datang mereka berkata bahwa “kami telah membantu kaum muslimin” dengan maksud agar mereka dapat memperoleh pertolongan dari kaum muslimin. Pertolongan tersebut berupa kemenangan (fathu).
- Fathu bermakna membuka (yang dilihat dengan mata atau bi ‘ainihi)
Makna ini salah satunya terdapat dalam surah Az-Zumar [39]:73
وَسِيْقَ الَّذِيْنَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ اِلَى الْجَنَّةِ زُمَرًا ۗحَتّٰىٓ اِذَا جَاۤءُوْهَا وَفُتِحَتْ اَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلٰمٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوْهَا خٰلِدِيْنَ
Dan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhannya diantar ke dalam surga secara berombongan. Sehingga apabila mereka sampai kepadanya (surga) dan pintu-pintunya telah dibukakan, penjaga-penjaganya berkata kepada mereka, “Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu, berbahagialah kamu! Maka masuklah, kamu kekal di dalamnya.”
Pada ayat ini diceritakan bagaimana orang-orang yang bertaqwa diantar ke surga. Kata fathu disini menggambarkan bagaimana pintu-pintu surga tersebut dibukakan. Fathu pada ayat ini memiliki redaksi yang sama dengan makna lughowi, , hanya saja makna fathu pada ayat ini ialah ‘buka’ yang bisa dilihat dengan mata, sehingga pada konsep pemaknaannya mata digunakan subjek untuk melihat fathu yang dimaksud.
Kesimpulan
Menurut Harun ibn Musa dalam karyanya Alwujuh wa Annazhair fii Al-Qur’an Alkarim, makna fathu dalam Al-Qur’an terbagi menjadi empat yakni ketetapan, memberikan (anugerah), pertolongan, dan membuka. Perbedaan makna ini disebabkan oleh beberapa faktor salah duanya adalah konteks ayat dan medan semantik yang mengelilingi kosa kata pada ayat tersebut. Untuk mengetahui perbedaan maknanya, seorang mufassir benar-benar harus mengerti redaksi ayat yang dimaksud, asbabun nuzul, ditujukan untuk apa dan siapa, dan hal-hal yang mempengaruhi kata tersebut. Oleh karena itu, seorang mufassir tidak diperbolehkan menguasai satu bidang keilmuan seperti keilmuan qawaid altafsir saja, melainkan juga harus menguasai bidang keilmuan seperti semantik Al-Qur’an, ulumul qur’an, ushul fiqh, dan bidang keilmuan lain yang berkaitan dengan Al-Qur’an agar mendapatkan makna dengan kualitas terbaik.
Editor: An-Najmi




























Leave a Reply