Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Makna Terjemah Perspektif Penerjemah

Sumber: istockphoto.com

Di dalam kamus Bahasa Indonesia, kata terjemah dan menterjemah memiliki beberapa padanan kata. Yaitu, mengalihbahasakan, mengartikan, mengalihsuarakan, menafsirkan, menginterpretasikan, dan memarafrasakan. Akan tetapi, padanan kata tersebut tidak selalu bisa saling menggantikan. Hal ini sebagaimana pendapat Rahyono dalam bukunya yang berjudul Studi Makna, tidak ada dua kata yang makna mutlaknya sama. Kata terjemah, di dalam bahasa Arab, adalah derivasi kata tarjama, yaitu bentuk kata kerja masa lampau dengan mengikuti pola perubahan bentuk fa`lala-yufa`lilu-fa`lalatan.

ترجم – يترجم – ترجمة – ترجاما – مترجم – مترجم – ترجم – لا تترجم – مترجم – مترجم.

Hanya saja, kata yang bermakna pelaku terjemah, di dalam bahasa arab diartikulasikan dengan 2 bentuk: pertama, bentuk yang sesuai system fleksi bahasa Arab Mutarjimu (مترجم), kedua adalah bentuk yang digunakan oleh penutur asli (bahasa basahan) turjuman/tarjuman (ترجمان).

Makna Terjemah Menurut Jalaluddin bin Thohir Al-Alusi

Makna terjemah menurut Jalaluddin Al-Alusi ada 4:

1. Menyampaikan suatu ujaran kepada orang yang tidak mendengar ujaran tersebut dari penutur asli;

2.Menginterpretasikan suatu perkataan dengan Bahasa asli perkataan itu. Hal ini seperti menafsirkan kata ‘Manusia’ sebagai hewan yang bisa Sedih, menulis, membaca, dan tertawa;

3. Menyampaikan tafsir dari suatu bahasa dengan Bahasa lain. Hal ini seperti menyampaikan tafsir matsal Arab قبل الرماء تملأالكنائن ke peribahasa Indonesia “sedia payung sebelum hujan”; dan

4. Memindahkan suatu bahasa ke bahasa target, seperti memindahkan kalimat arab الإنسان حيوان الناتق ke bahasa Indonesia “Manusia adalah hewan yang berakal/berpikir”. Dengan demikian, menurutnya, arti terjemah Al-Qur’an bisa berangkat dari salah satu makna terjemah tersebut.

Baca Juga  Urgensi Maqashid Syari'ah dalam Membuat Fatwa

Terjemah Al-Qur`an Menurut Muhammad Husain Al-Zahabi

Sementara itu, Muhammad Husain membagi pengertian terjemah menjadi 2:

  1. Terjemah Harfiyah, yaitu memindahkan suatu bahasa ke bahasa lain tanpa menjelaskan makna yang termuat di dalam bahasa asal.
  2. Terjemah Tafsiriyah, yaitu menginterpretasikan suatu bahasa ke bahasa lain.

Selanjutnya, dia menjelaskan bahwa terjemah Al-Qur’an secara harfiyah memiliki 2 sisi makna: terjemah Al-Qur`an secara harfiyah, sinonoim mutlak dan terjemah Al-Qur`an secara harfiyah, sinonim gradasi.

Maksud terjemah yang pertama, sinonim mutlak; itu adalah pemindahan bahasa Al-Qur`an beserta struktur, konstituen pembentuknya, kosa-kata, gaya, serta sastra bahasanya ke bahasa lain. Menurutnya, terjemah semacam ini tidak akan mungkin karena Al-Qur`an merupakan petunjuk atas kebenaran Muhamamd Saw. sebagai rasul dan petunjuk bagi umat manusia demi kebaikan mereka di dunia dan akhirat.

Sedangkan terjemah yang kedua, sinonim gradasi, itu adalah pemindahan bahasa Al-Qur`an beserta struktur, konstituen pembentuknya, kosa-kata, gaya, serta sastra bahasanya ke bahasa lain sesuai kadar kemampuan penerjemah dan ketersediaan bahasa terjemah. Menurutnya hasil upaya yang demikian itu bukanlah firman Allah Swt. karena hal tersebut adalah pekerjaan penerjemah. Di sini, tampaknya Daouglas Robinson pun cukup tepat ketika membuat tesis bahwa terjemahan merupakan sebuah aktivitas bila dilihat dari perspektif penerjemah.

Terjemah Al-Qur`an Menurut Manna` Al-Qatthan

Di dalam kitabnya yang berjudul Mabahits Fi Ulum Al-Qur`an, Manna` Al-Qatthan membagi makna terjemah menjadi 2: Terjemah Harfiyah dan Terjemahan Tafsiriyyah. Terjemahan harfiyah adalah mengalihkan suatu bahasa ke bahasa lain beserta struktur gramatikanya dan makna semantiknya. Terjemahan Tafsiriyyah adalah menjelaskan suatu bahasa dengan bahasa lain tanpa harus ada kesamaan di dalam struktur dan makna semantiknya.

Di samping hal itu, Al-Qatthan pun juga mendefinisikan Al-Qur`an. Dia mendefinisikan Al-Qur`an sebagai firman Allah Swt. yang diturunkan kepada Nabi Saw, lafadz dan maknanya mu`jiz, dan yang membaca dianggap sebagai ibadah.

Baca Juga  Gerakan Humanitas IMM: Upaya Futuristik Aksi Nyata Ikatan

Oleh karena hal-hal di atas, Al-Qatthan berpendapat bahwa terjemahan harfiyah yang mengandung makna asal dan sesuai struktur gramatikanya tidak akan pernah tergapai karena setiap bahasa memiliki ciri khasnya sendiri, baik gramatikanya maupun sastra bahasnya. Ciri-ciri bahasa itu dapat kita lihat saat kita mempelajari suatu bahasa.

***

Barangkali perbandingan kalimat dasar seperti “Aku sudah makan roti” dan “أكلتُ الرغيف” bisa menjadi contoh tepat perbedaan gaya dan ciri suatu bahasa. Tampak di dalam contoh tersebut struktur kalimat bahasa Indonesianya subjek (S) diikuti predikat (P) dan diakhiri objek (O). Sementara kalimat bahasa Arab tersebut strukturnya adalah (P) akala diikuti (S) Tu dan diakhiri (O) Ar-Raghifa.

Selanjutnya, Al-Qatthan juga membagi terjemahan tafsiriyyah, yang dapat digantikan dengan istilah terjemahan maknawiyah menjadi 2; terjemahan maknawiyah asli dan terjemahan maknawiyah lanjutan. Berkaitan dengan terjemahan Al-Qur’an, menurutnya terjemahan maknawi yang pertama boleh jadi dapat digapai, meskipun tidak akan dapat mendatangkan kei`jazan Al-Qur`an. Sementara terjemahan maknawi lanjutan menurutnya merupakan perkara yang sulit karena tidak ada bahasa lain yang setara dengan bahasa Arab dalam penunjukan lafadz-lafadznya atas makna ayat-ayat Al-Qur’an.

Selain hal-hal yang telah disampaikan, Al-Qatthan juga menggunakan istilah terjemahan tafsiriyyah untuk mengungkapkan makna terjemahan tafsir Al-Qur`an. Maksud dari istilah tersebut adalah menterjemah tafsir Al-Qur`an. Al-Qatthan memberikan penekanan dalam pembahasan ini bahwa yang dimaksud bukanlah menterjemah firman Allah Swt, melainkan menterjemah hasil pemahaman penafsir Al-Qur`an.

Varian Makna Terjemahan Al-Qur’an

Berdasarkan uraian di atas, bisa dikatakan bahwa makna terjemahan Al-Qur’an tidaklah utuh. Misalnya ayat ke-2 dari surah Al-Baqarah. Oleh KEMENAG, ayat tersebut diterjemahkan “Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa”. Padahal, kata ذلك secara leksikal bermakna ‘itu’.

Baca Juga  Mencari Tuhan Bukan Hanya di Bulan Ramadhan

Dalam tafsir Al-Tabari, ada penjelasan terkait ‘ini’ sebagai pengganti ‘itu’ -lebih tepatnya makna هذا sebagai pengganti maknaذلك — dengan suatu pengandaian 2 orang yang sedang berdialog membicarakan sesuatu. Di sini, dialognya saya sesuaikan, yakni membicarakan wajah kawan tutur yang cantik:

Penutur: “Wajah kamu cantik!”.

Kawan tutur: “Hal itu benar” -yang dapat diganti dengan- “Hal ini benar”.

Hanya saja, pengandaian semacam itu tampak tidak memuaskan karena 2 kalimat ‘hal itu benar’ dan ‘hal ini benar’ cukup bermasalah: apakah kalimat tersebut bagian dari kalimat ‘wajah kamu cantik’ atau bagian dari realitas wajah kawan tutur yang cantik. Mungkin saja, di 3 paragraf ini, para pembaca sedang mengernyitkan dahi. Oleh karena itulah, di artikel ini, saya pastikan hal tersebut sebagai penutup.

Editor: An-Najmi