Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Kalimatun Sawa: Pandangan Al-Quran tentang Keberagaman Agama

Keberagaman
Sumber: kompasiana.com

Hubungan antar umat beragama merupakan isu aktual yang sangat menarik untuk dibincangkan. Mengingat, konflik antar umat beragama muncul bukan semata karena merasa tidak sepaham dan tidak sejalannya latar belakang agama. Tetapi juga bisa terjadi karena keterbatasan pemahaman kita terhadap arti sebuah agama sehingga tidak mencerminkan perilaku masyarakat beragama.

Berbicara mengenai isu keagamaan dan keberagaman, tentu erat kaitannya dengan identitas ke-Indonesia-an kita. Keberagaman yang kita miliki sebagai bangsa merupakan anugerah dari Allah Swt untuk kemudian kita jaga. Beragama meniscayakan keberagaman, dan beragam tidak mesti seragam. Pemahaman yang benar mengenai hal ini akan melahirkan sikap saling menerima dan saling menghormati. Kehidupan bersama akan terasa lebih harmonis.

Dalam catatan sejarah Islam, kita bisa bercermin pada masa Nabi Muhammad Saw di Madinah. Masyarakat Madinah merupakan sebuah model kebersamaan yang bisa dijadikan contoh dan teladan dalam pluralitas beragama. Hal itu terwujud karena adanya suatu piagam yang bernama Piagam Madinah, yang disusun bersama antara perwakilan Islam dan non Islam. Sehingga pada masa itu masyarakat Madinah yang Islam maupun non Islam dapat hidup aman, tertib, sejahtera. Kemudian ada partisipasi bersama di bawah naungan piagam tersebut.

Al-Quran dan Keberagaman

Al-Qur’an sebagai kitab samawi yang terakhir memuat sejumlah bahan penting yang terkait dengan ajaran agama khususnya relasi antar umat beragama. Setiap agama memiliki kitab suci. Secara spesifik ada tiga agama yang dalam Al-Qur’an; agama Yahudi dengan kitab Taurat, Nasrani dengan kitab Injil, dan Islam dengan kitab Al-Qur’an. Lebih dari itu, pada konteksnya saat ini sebagaimana kita ketahui bahwa kondisi di dunia ini meniscayakan terdapat beragam agama dengan kitab sucinya masing-masing.

Baca Juga  Christoph Luxenberg: Syro-Aramaik adalah Bahasa Al-Quran

Islam merupakan agama universal bagi sekalian manusia. Pokok pangkal ajarannya ialah paham Ketuhanan Yang Maha Esa, atau Tauhid. Tugas para Nabi dan Rasul adalah menyampaikan ajaran tentang tauhid ini. Serta ajaran tentang keharusan manusia tunduk patuh hanya kepada-Nya saja. Dan justru berdasarkan paham ke-Tauhid-an inilah, Al-Qur’an mengajarkan paham kemajemukan keagamaan.

Pada dasarnya umat manusia adalah Tunggal (ummah wahidah) (Qs. al-Baqarah/2: 213), karena berpegang pada Kebenaran Tunggal (Allah Swt). Tapi kemudian manusia berselisih paham, justru setelah penjelasan tentang kebenaran itu datang, dan mereka berusaha memahami kebenaran itu sesuai dengan keterbatasan mereka. Sehingga di sinilah mulai terjadi perbedaan penafsiran mengenai Kebenaran Tunggal itu. Perbedaan itu kemudian dipertajam oleh kepentingan pribadi dan kelompok.

Perbedaan merupakan sebuah keniscayaan dalam upaya fastabiq al-khairat. Sebaliknya, memaksakan kehendak agar semua sama, itu artinya menentang sunnah Allah. Dalam Al-Qur’an disebutkan; “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam)”. (Qs. al-Baqarah/2: 256). Ayat ini memberi ruang akan adanya kebebasan beragama, bahwa agama bukanlah paksaan, ia timbul dari hati seseorang sesuai dengan keyakinan dan pemahamannya, siapa pun mereka tidak dapat dipaksa.

Hamka (w. 1981) dalam tafsirnya mengatakan bahwa keyakinan tentang agama itu tidak boleh dipaksakan, sebab manusia dapat membedakan kebenaran dan kesesatan, orang boleh menimbang dan memilih kebenaran itu, dan orang pun mempunyai pikiran yang waras untuk menjauhi kesesatan. Larangan untuk melakukan pemaksaan terhadap agama ini didasarkan pada salah satu fakta bahwa pemaksaan dapat mempengaruhi aksi fisik dan menimbulkan mudharat.

Menyikapi Keberagaman Secara Positif

Segi perbedaan dalam hal agama sudah sangat umum diketahui, maka kemudian yang dibutuhkan saat ini adalah peran kolektif kita untuk mengembangkan secara positif segi persamaan antar masing-masing agama. Karena itu, Al-Qur’an menawarkan satu ajaran atau seruan yang menjadi titik temu antar umat beragama dalam rangka mengembangkan semangat paham pluralisme dan toleransi. Allah Swt berfirman; “Katakanlah (nabi Muhammad), “Wahai Ahlulkitab, marilah (kita) menuju pada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu,” (Qs. Ali Imran/3: 64).

Baca Juga  Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 29: Bumi dan Tujuh Langit

Menurut Quraish Shihab, ini merupakan tawaran yang sangat adil dengan cara yang simpatik dan lebih halus, juga sebagai penghormatan bahwa umat agama lain juga memiliki kitab suci. Pendapat ini memberi pelajaran bagi umat Islam agar bersikap demikian terhadap agama lain.

Dari pandangan di atas, nyatalah bahwa kesamaan kita terletak pada kesetaraan mahkluk sosial, walaupun agama kita berbeda, namun terdapat satu kalimat yang sama. Yaitu satu kesepakatan dan kesepahaman yang menjadi titik pertemuan kita, atau yang disebut kalimah sawa’. Kalau kesemuanya sudi kembali kepada satu kalimat itu niscaya perbedaan akan menjadi energi positif dalam rangka melahirkan sikap toleransi dan saling menghormati.

Titik temu tersebut jika kita tarik ke dalam konteks Indonesia saat ini sebagai negara bangsa, Nurcholish Madjid (w. 2005) mengungkapkan bahwa Pancasila merupakan sebuah konsensus dasar atau common platform bagi keberlangsungan hubungan yang harmonis, menjunujung tinggi nilai manusiawi dan saling menghormati antar semua kalangan, agama, suku, ras dan golongan. Sebagaimana Piagam Madinah pada masa nabi Muhammad Saw.

Wawan Kardiyanto dalam artikelnya; “Kalimatun Sawa Titik Temu Keragaman” mengungkapkan, implikasi dari kalimah sawa’ ini adalah siapa pun dapat memperoleh ‘keselamatan’ asalkan dia beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, kepada hari akhir, dan berbuat baik. Pandangan ini akan mendorong umat Islam secara normatif untuk menghargai kemajemukan keagamaan melalui sikap-sikap toleransi dan keterbukaan sebagaimana konsep tentang siapa yang digolongkan sebagai Ahli Kitab.

Melihat adanya hubungan erat yang tak terpisahkan antar umat beragama sebagaimana yang disebutkan Al-Qur’an, itu artinya mengindikasikan bahwa kita dituntun untuk lebih bijaksana dengan saudara-saudara kita yang berbeda agama dengan cara senantiasa melestarikan kebaikan bersama sebagai titik temu dari keberagaman yang merupakan sebuah keniscayaan itu, sampai kelak kita benar-benar bertemu dengan Yang Maha Benar.

Baca Juga  Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 102: Cerita Harut dan Marut (2)

Penyunting: Bukhari