Prof. Kuntowijoyo pernah mengatakan bahwa cara berpikir kita tampaknya tidak jauh berbeda dengan cara berpikir nenek moyang.[1] Sebagai masyarakat beriman, seringkali kita masih terkungkung dalam kesadaran mitos. Kita lebih suka menghindar dari realitas, alih-alih menghadapinya. Oleh karenanya, upaya untuk memberangus mitologisasi yang mengkristal dalam pola pikir masyarakat beriman merupakan langkah awal yang dapat mengantarkan kepada kesadaran akan ilmu yang berpijak pada realitas dan yang berorientasikan pada kemaslahatan. Transformasi kesadaran tersebut menjadi sebuah keniscayaan, seperti tutur Heraklitos bahwa tiada yang abadi kecuali perubahan itu sendiri. Dan, sebaik-baik perubahan adalah perubahan yang mengarah kepada kemaslahatan.
Transformasi kesadaran yang dikemukakan di atas sebenarnya memiliki resonansi yang kuat dengan apa yang difirmankan Allah dalam QS. al-An’am:50-52. Karenanya, dalam elaborasi selanjutnya, ketiga ayat dari surat al-An’am tersebut akan ditempatkan sebagai pijakan normatif yang dengan menyituasikannya dalam realitas saat ini, akan dikonseptualisasikan titah-titah qurani yang hidup berkenaan dengan perlunya suatu transformasi kesadaran masyarakat beriman saat ini.
Demitologisasi Profetik
Sebagaimana dijelaskan, bahwa guna menumbuhkan kesadaran ilmu demi kemaslahatan, diperlukan suatu usaha yang paling dasar dan awal mengenai apa yang kita sebut dengan demitologisasi profetik. Demitologisasi profetik mengacu pada upaya menafsirkan kembali pesan-pesan keagamaan dengan cara menghapus unsur-unsur mitologis di dalam praktik-praktiknya agar maknanya dapat dipahami secara rasional dan relevan dengan konteks saat ini. Kesadaran akan hal ini menemukan titik tekannya dalam firman Allah sebagaimana berikut:
“قُلْ لَا أَقُوْلُ لَكُمْ عِنْدِيْ خَزَائِنُ اللهِ وَلَا أَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلَا أَقُوْلُ لَكُمْ إِنِّيْ مَلَكٌ …”
“Katakanlah (Nabi Muhammad), aku tidak mengatakan kepadamu bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, aku sendiri tidak mengetahui yang gaib, dan aku tidak pula mengatakan kepadamu bahwa aku malaikat….” (Al-An’am: 50)
Jika menilik konteks dan situasi di mana ayat tersebut turun, narasi tersebut merupakan suatu jawaban sekaligus sanggahan dari Nabi terhadap mereka yang enggan menerima wahyu dengan dalih: jikalau sekiranya Nabi adalah utusan Allah, maka seharusnya beliau dapat memancarkan mata air atau menciptakan kebun dan rumah dari emas (al-Isra: 93); mengetahui rahasia alam gaib, seperti kabar tentang hari kiamat (al-A’raf: 187); dan seharusnya, sebagaimana malaikat, tidak layak Nabi berjalan di pasar, makan, dan minum (al-Furqan: 8).[2] Adapun bilamana Nabi mengabarkan dan melakukan hal-hal yang di luar kapasitas manusia pada umumnya untuk menjangkaunya, hal itu semata melalui perantara wahyu yang diterima oleh Nabi, sebagaimana ditegaskan di lanjutan ayat tersebut:
“… إِنْ أَتَّبِعُ إِلَّا مَا يُوْحَى إِلَيَّ ….”
“…Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku…” (lanjutan al-An’am: 50)
Melangkah lebih jauh, ayat tersebut sebenarnya memiliki signifikansi ganda. Pertama, sebagai sanggahan terhadap Kaum Kafir Quraisy sebagaimana yang dijelaskan. Sementara yang kedua–dan di sinilah yang menjadi titik tekan dalam eksplorasi selanjutnya–sebagai pengingat untuk orang-orang beriman agar tidak tersandung oleh/dan terjebak dalam mitologisasi agama.[3] Apa yang dimaksudkan dari mitologisasi agama adalah pergeseran makna ajaran agama dari substansi ke simbol-simbol dan dari pesan moral ke bentuk-bentuk mitos yang dianggap suci tanpa penalaran kritis.
***
Sekali lagi, dengan menyituasikan pemaknaan kedua tersebut dalam konteks saat ini, sangat disayangkan bilamana masih santer didapati praktik-praktik keberagamaan yang mendasarkan pada mitos-mitos. Sangat asing dan naif, jika ada pemangku otoritas keagamaan yang melegitimasi pada dirinya kemampuan-kemampuan irasional (bukan supra-rasional), padahal Nabi sendiri menegaskan hal sebaliknya.[4] Perlu dicatat, hal demikian tidak lantas menafikan apa yang disebut dengan “karamah”. Namun demikian, bukankah sebagaimana tutur bijak bestari bahwa suatu konsistensi amal lebih utama dari seribu “karamah”.
Selain daripada itu, dalam kultur sosial kemasyarakatan, masih tertancap kuat dalam ingatan dan kesadaran kita mengenai fenomena batu Ponari, Nyi Roro Kidul, juru kunci merapi, dan semisalnya. Fenomena-fenomena tersebut barangkali dapat dicerna dalam terang prinsip logika, bahwa terjadinya suatu fenomena yang didahului oleh fenomena lain tidak lantas menjadikan fenomena yang terakhir disebut sebagai sebab atas fenomena pertama (post hoc ergo propter hoc). Segala sesuatu yang eksis, baik dalam tataran physical maupun emotional bahkan, tidak dapat dilepaskan dari rangkaian hukum sebab-akibat yang merupakan sunatullah itu sendiri.[5]
Bahkan, belum rampung dari persoalan mitologisasi dalam coraknya yang tradisional, umat beragama sudah dihadapkan dengan mitos-mitos kontemporer. Sebut saja berbagai narasi irasional mutakhir, seperti narasi politis, “Infrastruktur adalah (satu-satunya) tanda kemajuan suatu negara”, narasi sosiologis, “Laki-laki satu tingkat di atas perempuan”, narasi pedagogis, “Pengembangan potensi berbasis diferensiasi total otak kanan dan otak kiri”, atau bahkan yang baru-baru ini diproduksi media massa bahwa “pesantren mengajarkan feodalisme”, dan masih banyak lagi.
Dengan demikian, tersirat apa yang juga dikehendaki dari firman Allah tersebut adalah urgensi untuk menangguhkan berbagai bentuk mitologisasi dalam coraknya yang lama maupun baru. Juga, sesegera mungkin meneguhkan kembali otonomi manusia melalui kapasitas rasa, indera, dan akal yang Allah anugerahkan kepadanya guna membaca realitas. Bukankah Allah telah menegaskan di akhir ayat tersebut bahwa:
” قُلْ هَلْ يَسْتَوِى الْأَعْمَى وَالْبَصِيْرُ أَفَلَا تَتَفَكَّرُوْنَ”
“Katakanlah, apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat? Apakah kamu tidak memikirkannya?” (akhir al-An’am: 50).
Daftar Pustaka
[1] Kuntowijoyo, Selamat Tinggal Mitos Selamat Datang Realitas: Esai-Esai Politik dan Budaya, (Yogyakarta: IRCiSoD, 2019), h. 97.
[2] Ath-Thabathabai, Al-Mizan fi Tafsir al-Quran, Vol. 7, (Beirut: Muassasah al-A’lami, 1997), h. 98.
[3] Hamka, Tafsir Al-Azhar, Vol. 3, (Singapura: Pustaka Nasional PTE LTD, tt), h. 454.
[4] Rasyid Ridha, Tafsir al-Quran al-Hakim (al-Mannar), Vol. 7, (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah, tt) h. 350.
[5] Rasyid Ridha, ibid, h. 347-348.
Editor: Tim Redaksi Tajdeed ID





























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.