Dewasa ini, ‘fatherless’ merupakan istilah yang familiar di tengah masyarakat awam. Secara terminologi, fatherless adalah ketidakhadiran figur ayah dalam kehidupan anak, baik secara fisik maupun psikologis. Penyebab ketidakhadiran tersebut bisa dikarenakan perceraian kedua orang tua, tuntutan pekerjaan, kematian, dan budaya patriarki. Bahkan, kehadiran ayah secara biologis namun secara psikologis figurnya hilang dalam jiwa anak bisa menjadi penyebab munculnya fenomena ini.
Selain itu, paradigma yang melekat di masyarakat menyebabkan pengasuhan sepenuhnya menjadi tanggung jawab ibu. Faktornya ialah banyaknya masyarakat yang menganggap peran ayah terbatas pada aspek finansial dan mengesampingkan peran pengasuhan. UNICEF menyebutkan pada tahun 2021 sekitar 20,9% anak-anak di Indonesia mengalami fatherless. Artinya, sebanyak 2.999.577 anak di Indonesia kehilangan figur ayah.
Ketidakhadiran sosok ayah dalam pengasuhan dapat menimbulkan ketimpangan dalam perkembangan psikologis anak. Maka dari itu, dibutuhkan juga sisi maskulinitas ayah di samping sosok ibu yang memberi dukungan emosional. Hal ini khususnya bagi anak laki-laki guna membangun kemandirian, ketegasan, rasa percaya diri, dan kemampuan dalam mengambil keputusan. Anak laki-laki yang mengalami fatherless akan berisiko terlibat pada aksi anarkis seperti tawuran dan perkelahian.
Selain itu, dampak jangka panjangnya yakni kesulitan untuk memerankan figur ayah yang baik di masa depan. Sedangkan bagi anak perempuan, sosok ayah tidak hanya mengajarkan kemandirian, tetapi juga menjadi pelindung, pendukung setia, serta sosok yang mengayomi dan menorehkan cinta. Oleh karena itu, anak perempuan yang mengalami fatherless cenderung akan mencari sosok pengganti ayahnya dengan berpacaran atau semacamnya. Yang mana hal tersebut justru dapat menimbulkan dampak yang lebih membahayakan.
Menangkis Fatherless: Figur Ayah dalam QS Luqman
Dalam Islam, sosok ayah merupakan figur yang fundamental. Ia bukan hanya berperan sebagai pemimpin dan penanggung jawab keluarga, tetapi juga sebagai pendamping, pendidik, dan teladan bagi anak-anaknya. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Luqman ayat 13:
وَإِذْ قَالَ لُقْمَٰنُ لِٱبْنِهِۦ وَهُوَ يَعِظُهُۥ يَٰبُنَىَّ لَا تُشْرِكْ بِٱللَّهِ ۖ إِنَّ ٱلشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
Artinya: “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya, “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”.
Menurut Tafsir as-Sa’di karya as-Sa’di, ayat ini berkisah tentang Luqman al-Hakim yang menasihati anaknya dengan perintah dan larangan yang disertai targhib (bujukan) dan tarhib (ancaman). Dia memerintahkan anaknya agar bertauhid dan melarangnya berbuat syirik atau menyekutukan Allah. Begitu juga Sayyid Qutb dalam Tafsir fi Zhilal al-Qur’an, menerangkan bahwa Luqman al-Hakim mengarahkan anaknya dengan nasihat yang mengandung hikmah. Nasihat tersebut tidak mengandung dakwaan, melainkan mengandung persoalan ketauhidan (pengajaran).
Dari penjelasan ayat di atas dapat dimengerti bahwa di antara kewajiban ayah kepada anaknya ialah memberi nasihat, pelajaran, serta sikap keteladanan yang baik. Sehingga anaknya dapat menjejaki jalan yang benar dan menjauh dari kesesatan. Kisah Luqman al-Hakim dalam mendidik anaknya tersebut terekam dalam kitab suci al-Qur’an supaya menjadi petunjuk bagi umat manusia dan khususnya bagi umat Islam hingga hari ini.
Al-Saffat: Keteladanan Ibrahim Membantah Fatherless
QS. Ash-Shaffat ayat 102 juga menceritakan kisah keteladanan antara ayah dan anak antara Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail dalam memenuhi perintah Allah.
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ ٱلسَّعْىَ قَالَ يَٰبُنَىَّ إِنِّىٓ أَرَىٰ فِى ٱلْمَنَامِ أَنِّىٓ أَذْبَحُكَ فَٱنظُرْ مَاذَا تَرَىٰ ۚ قَالَ يَٰٓأَبَتِ ٱفْعَلْ مَا تُؤْمَرُ ۖ سَتَجِدُنِىٓ إِن شَآءَ ٱللَّهُ مِنَ ٱلصَّٰبِرِينَ
Artinya: Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata, “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab, “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”.
Prof. Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil dalam Markaz Tadabbur menafsirkan diksi مَعَهُ (bersama-sama) sebagai urgensi sosok ayah dalam menemani dan mendampingi anaknya. Sehingga akan menghasilkan sikap yang baik seperti mendengarkan, taat, dan responsif dari sang anak. Sebagaimana sikap Ismail yang saleh ketika Ibrahim menyampaikan perintah penyembelihan, ia taat dan berkata “ٱفْعَلْ مَا تُؤْمَرُ“ (kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu).
***
Selain itu, Dr. Muhammad al-Asyqar dalam Zubdah al-Tafsir min Fath al-Qadir menyebutkan bahwa tatkala Ismail telah mencapai usia 13 tatkala ia beranjak dewasa dan mampu melakukan pekerjaan yang biasa dilakukan Ibrahim. Penjelasan ini beliau nukil dari al-Farra’. Allah memerintahkan Ibrahim melalui mimpinya untuk menyembelih anaknya, Ismail. Ibrahim menyampaikan perintah tersebut kepada Ismail.
Kemudian Ibrahim berkata, فَٱنظُرْ مَاذَا تَرَىٰ (maka pikirkanlah pendapatmu!). Ibrahim meminta pendapat Ismail agar mengetahui kesabarannya dalam menjalankan perintah Allah. Dasarnya ialah karena mimpi para nabi adalah wahyu dari Allah dan menjalankannya adalah wajib.
Kemudian Ismail menjawab, قَالَ يَٰٓأَبَتِ ٱفْعَلْ مَا تُؤْمَرُ (Ia menjawab, hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu). Maksudnya ialah hendaknya Ibrahim melakukan berdasarkan wahyu yang turun kepadanya untuk menyembelih Ismail.
Konklusi: Sikap Islam terhadap Fatherless
Kesimpulan dari penjelasan di atas ialah bahwa Nabi Ibrahim secara terus terang berusaha melakukan diskusi dua arah dengan anaknya, Nabi Ismail, sebelum mengambil keputusan yang berkaitan dengannya. Hal ini mengindikasikan bahwa sebagai pemimpin keluarga, hendaknya seorang ayah tidak bersikap otoriter. Melainkan bersikap terbuka, memberi ruang berpendapat bagi anaknya, serta menjaga komunikasi dan harmonisasi supaya moral anak terbangun. Fatherless secara istilah merujuk pada makna hilangnya figur ayah secara fisik maupun psikologis dalam kehidupan anak.
Dampak negatif dari fatherless yakni kurangnya kemandirian pada anak laki-laki dan kecenderungan mencari pengganti sosok ayah pada anak perempuan. Dalam Islam, QS. Luqman: 13 dan QS. Ash-Saffat: 102 menyinggung peran ayah. Secara garis besar, ayat tersebut menyoroti pentingnya kontribusi ayah dalam membentuk karakter anak yang berbudi luhur. Di antara kontribusi tersebut ialah mendampingi, mendidik, menasehati, dan menjadi teladan bagi anaknya. Seluruh ayah di dunia sepatutnya mencontoh keteladanan Luqman al-Hakim dan Nabi Ibrahim.
Editor: Dzaki Kusumaning SM



























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.