Peristiwa turunnya Al-Qur’an atau Nuzulul Qur’an dijelaskan setidaknya dalam tiga ayat dalam tiga surat yang berbeda-beda, yaitu Surat Al-Baqarah ayat 184, “…bulan Ramadan yang didalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi seluruh manusia dan berisi penjelasan-penjelasan yang memuat petunjuk dan pembeda…” dan Surat Al-Qadr ayat 1, “Sesungguhnya telah kami turunkan dia (Al-Qur’an) di Lailatul Qadar” serta Surat Ad-Dukhan ayat 3, “Sesungguhnya telah Kami turunkan dia (Al-Qur’an) di malam yang diberkahi”.
Dari ketiga ayat ini kemudian setidaknya memunculkan dua pertanyaan, (1) Benarkah Al-Qur’an diturunkan pada tanggal 17 Ramadan ?, (2) Apakah Lailatul Qadar itu terjadi di tanggal 17 Ramadan ?, lalu (2) Bukankah Al-Qur’an diturunkan lebih dari satu kali ?.
Pertama, Tanggal Pasti Turunnya Al-Qur’an
Mengingat bahwa kalender Hijriyah baru disusun di era Amirul Mukminin Umar bin Khaththab –radhiyallahu ‘anhu– dengan berdasarkan pada peredaran bulan sehingga disebut sebagai bulan Kamariah dan dimulai dengan hijrahnya Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam– ke Yastrib (Madinah) maka tentu dalam memastikan secara pasti kapan turunnya Al-Qur’an yang jauh lebih dahulu sebelum hijrah, akan ditemui beberapa perbedaan pendapat.
Sehingga penentuan tanggal 17 Ramadan sebagai waktu turunnya Al-Qur’an juga masih dipermasalahkan sebagian orang. Meskipun begitu, penentuan tanggal ini biasanya mempermudah untuk tujuan edukasi, yang secara praktek sebagai momen tahunan untuk mengadakan pengajian, tabligh akbar untuk menjelaskan kepada masyarakat awam bagaimana Al-Qur’an itu turun.
Kedua, Lailatul Qadar
Pendapat-pendapat para ulama lebih cenderung menyepakati bahwa Lailatul Qadar ada pada sepuluh hari terakhir Ramadan sebagaimana banyak dalil yang menunjukkan hal tersebut. Sehingga pada hari-hari terakhir tersebut umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak beramal shalih.
Adapun turunnya Al-Qur’an, sebagaimana zhahir ayat dalam surat Al-Qadar memang turun pada malam-malam Lailatul Qadar, sehingga sebagian ahli tarikh juga menyebut bahwa peristiwa Nuzulul Qur’an sebenarnya terjadi antara tanggal 21 dan 25 Ramadan. Di Indonesia, kemungkinan alasan lebih populernya pendapat 17 Ramadan agar mempermudah membuat acara peringatan Nuzulul Qur’an yang bertujuan mengedukasi masyarakat dengan kegiatan dakwah dan taklim, dan agar tidak mengganggu kekhusyukan ibadah di sepuluh hari terakhir.
Ketiga, Al-Qur’an Turun Lebih Dari Sekali
Setidaknya ada tiga pendapat dalam menjelaskan keterkaitan ketiga ayat di atas, yaitu (1) Al-Qur’an diturunkan secara utuh ke Baitul ‘Izzah di langit dunia, kemudian baru turun secara bertahap hingga wafatnya Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, (2) Turunnya Al-Qur’an di bulan Ramadan adalah permulaan wahyu yang kemudian turun terus menerus berdasar sebab-sebab turunnya (Asbab an-Nuzul), (3) Al-Qur’an turun ke langit dunia setiap tanggal 20, 23 atau 25 Ramadan setiap tahun hingga Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- wafat.
Pendapat pertama merupakan pendapat Ibnu Abbas dengan banyak dalil hadits yang mendukung, pendapat kedua merupakan riwayat dari asy-Sya’biy oleh al-Hakim dan an-Nasa’i, dan pendapat ketiga adalah pendapat sebagian ahli tafsir, tapi tanpa ada dalil.
Kesimpulan
Meskipun kepastian tanggal peristiwa Nuzulul Qur’an memang belum ada pendapat yang pasti, dengan tujuan dakwah dan edukasi umat, tidak keliru untuk memilih salah satu pendapat berkaitan dengan tanggal persitiwa Nuzulul Qur’an sebagai momen rutin untuk mengadakan peringatan Nuzulul Qur’an yang diisi dengan pengajian dan tabligh akbar, tentu sesuai etika dan tidak mengganggu ibadah Ramadan.





























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.