Di mana-mana, budaya memang dapat ditemui. Karena budaya sudah tentu dilakukan manusia. Sehingga, budaya bukan sebatas nyanyi-nyanyian, tari-tarian ataupun alat musik. Melainkan budaya juga mencakup tata cara atau perayaan dalam menyambut hari besar. Salah-satunya yang terkenal hingga sekarang adalah tradisi suroan.
Tradisi suroan diartikan sebagai tradisi berbasis upacara guna untuk menyambut Tuhan Baru Jawa yang dilaksanakan menjelang tanggal 1 (satu) Suro. Satu Suro adalah hari pertama yang jatuh pada bulan Suro dalam penanggalan Jawa, serta bertepatan dengan 1 Muharram dalam sistem penanggalan Hijriyah. Oleh karenanya, pada masyarakat Jawa bulan Muharram disebut juga bulan Suro.
Makna Umum Satu Suro
Mengenal kata “Suro”, bagi masyarakat Jawa merupakan sebutan untuk bulan Muharram. Kata tersebut sebetulnya berasal dari kata “Asyura”. Dalam bahasa Arab yang berarti “sepuluh”, yakni tanggal 10 bulan Muharram. Menurut masyarakat Islam, 10 Muharram ini secara nilai memiliki arti yang sangat penting. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia kerap memakai istilah bulan Suro ketimbang Muharram.
Istilah Suro dirintis sejak zaman Mataram Islam di bawah Sultan Agung Adi Prabu Hanyakrakusuma (1613-1645). Penanggalan Hijriyah memang di awali bulan Muharram. Namun, oleh Sultan Agung kemudian diberi nama bulan Suro. Kala itu, Sultan Agung berinisiatif mengubah sistem kalender Saka yang merupakan kalender perpaduan Jawa asli dengan Hindu. Justru kemudian memadukan kalender Saka dengan penanggalan Hijriyah.
Adapun terkait satu Suro sendiri diambil dari peristiwa hijrahnya kaum muslimin dari Kota Makkah ke Madinah. Momentum peristiwa hijrah dijadikan titik awal perkembangan Islam dan pembentukan masyarakat madani yang dibangun Rasulullah saw. Tentu tidak mengherankan bilamana khalifah Umar bin Khattab menjadikan peristiwa hijrah sebagai awal perhitungan tahun baru Islam dan dikenal dengan Tahun Baru Hijriyah.
Sakralitas Tradisi sebagai Bentuk Ekspresi Masyarakat
Pergantian tahun baru Jawa, secara umum diperingati pada malam hari. Peringatan pergantian tahun Jawa memang dimulai pada saat matahari terbenam dari hari sebelumnya, bukan bertepatan di tengah malam. Di kala malam satu Suro tiba, masyarakat Jawa pada umumnya melakukan berbagai ritual. Di antaranya adalah tirakatan, lek-lekan, berendam di sungai besar, ngumbah Keris, dan tuguran (perenungan diri sambil berdo’a).
Sebagai tradisi yang diwariskan turun temurun. Secara implisit, malam satu Suro dianggap sebagai lebaran dari makhluk ghaib. Karena di malam satu Suro itu makhluk ghaib akan keluar dari persinggahannya. Kepercayaan ini tentunya juga dihubungkan dengan gangguan makhluk halus yang kerap terjadi di malam tersebut.
Selain dipercayai sebagai musibah dan bencana dapat ditolak. Pada malam satu Suro ini nyaris disebut ruwatan buang sial. Diktum lainnya terhadap kepercayaan di malam satu Suro bahwa arwah dari orang-orang yang meninggal yang disebabkan karena menjadi tumbal pesugihan akan dilepas lalu diberi kebebasan yang tentu saja merupakan hadiah pengabdiannya selama satu tahun.
Tradisi Satu Suro dalam Sudut Pandang Al-Quran
Bagaimana pun juga, di dalam agama Islam tentu termaktub sebagai aqidah, syariah, dan akhlak. Aqidah membicarakan ajaran tentang kepercayaan, syariah membicarakan tentang hukum-hukum yang terikat dengan perbuatan, dan akhlak menyangkut tentang tingkah laku. Ketiga kerangka ini, termaktub dalam firman Allah yang berbunyi:
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Artinya: Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik (QS. An-Nur [24]: 55).
Melihat realitas di atas, takaran terhadap tradisi yang melekat di kehidupan masyarakat Jawa, sudah tentu bersandingan dengan prinsip aqidah dan syariah. Karena hal ini menyangkut masalah peribadatan berbentuk ritual. Seperti halnya berdo’a kepada Tuhan dengan perantara sesaji. Secara mendasar, masyarakat Jawa sudah tentu religius akan kesadaran sebagai pemeluk agama.
Penutup
Tradisi satu suro, sakralitas yang dikandung memang bervarian. Namun, istilah bulan Suro tentu sama dengan istilah bulan Muharram. Menukil dari Faidhul Qodir, Syekh az-Zamakhsary menyatakan bahwa “Bulan Muharram ini disebut syahrullah (bulan Allah). Tentu disandarkan pula pada lafadz jalalah ‘Allah’ untuk menunjukkan mulianya bulan tersebut. Penyandaran ini tidak ditemui pada bulan lainnya. Hal ini menunjukkan adanya keutamaan tersendiri”.
Maka dari itu, moralitas tentu lebih utama dari prinsip agama Islam. Tradisi satu Suro yang sudah melekat di dalam kehidupan masyarakat Jawa ini, tidak serta merta ditinggalkan sedemikian rupa. Akan tetapi, sebagaimana baiknya di bulan yang diartikan sebagai syahrullah ini, akan lebih bermanfaat tentunya manakala mengamalkan amalan-amalan yang sudah dianjurkan Rasululluah, seperti halnya puasa Asyuro. Akhir kata, wallahu a’lamu bishawab.
Penyunting: Bukhari































Leave a Reply