Perkembangan tafsir berjalan beriringan dengan sejarah Islam, turut mewarnai terhadap perbedaan ideologi, mazhab bahkan politik di dunia Islam selama empat belas abad. Di masa sekarang, perkembangan tafsir memasuki masa yang dikenal dengan masa kontemporer. Di mana Muhammad Abduh dan Rashid Ridha melalui tafsir al-Manar sebagai pelopornya dengan tafsir bercorak sosial kemasyarakatan.
Akan tetapi, tafsir yang lahir di masa kontemporer tidak selalu menawarkan sebuah ide pembaruan yang menafsirkan al-Qur’an; dengan sentuhan filsafat modern, penemuan sains terbaru, dan sistem sosial politik sekarang. Beberapa karya tafsir di era kontemporer justru bernuansa klasik, seakan-akan dunia modern tidak menyentuhnya sama sekali.
Analisis Kemunculan Tafsir Corak Klasik di Era Kontemporer
Perkembangan tafsir al-Quran tidak bisa dilepaskan dari perkembangan dunia Islam pada umumnya. Peradaban Islam yang semula menjadi poros dari peradaban dunia, sekarang harus puas menjadi bagian dunia ketiga. Hal tersebut tentunya banyak faktor, salah satunya penjajahan, stagnasi dan lain semacamnya.
Potret terhadap peradaban dunia Islam, khususnya peradaban intelektualitasnya menurut Muhammad Mubarak yang dikutip oleh Abd al-Majid Abd al-Salam terbagi menjadi menjadi tiga.
Pertama, masa meminimalisir sentimen. Yakni, saat para ulama sibuk menentang berbagai tuduhan atas Islam seperti Islam adalah agama yang membawa kemunduruan. Islam adalah agama yang tidak relevan lagi dan moderntas tidak cocok untuk Islam. Pada masa ini, para ulama yang dipelopori oleh Muhammad Abduh berusaha meminimalisir bahkan menepis berbagai tuduhan tersebut dengan menyiapkan argumen tandingan untuk mendukung bahwa Islam adalah agama yang sempurna. Islam merupakan agama yang mampu berintraksi terhadap peradaban maju bahkan menyongsong peradaban tersebut.
Kedua, masa yang mengaitkan Islam dengan peradaban Barat. Pada masa ini, berbagai pemikir Islam berargumen bahwa Islam adalah agama yang benar lantaran di dalam ajarannya tidak bertentangan dengan demokrasi, tidak bertetangan dengan berbagai pemikiran tertentu. Sedangkan pemikiran yang dimaksud, datang dari luar peradaban Islam. Seakan-akan kebenaran Islam mendapatkan legitimasinya jika selaras dengan pemikiran Eropa, di masa inilah Islam kehilangan identitasnya.
Ketiga, masa ketika Islam memulihkan kembali identitas keislaman sebagaimana sediakala. Islam, mempunyai paramaternya sendiri atas apa yang dianggap benar, salah, baik dan buruk. Tidak tergantung dan bersandar kepada ideologi-ideologi dan pemikiran Islam. Artinya, Islam benar bukan karena keselarasannya dengan demokrasi, kapitalisme, sosialisme, HAM dan berbagai pemikiran yang lahir dari rahim peradaban Eropa. Bukan berarti Islam bertentangan dengan kebenaran yang selaras dengan akal sehat, namun Islam tetap menjadi sumber yang mengontrol berbagai pemikiran yang ada.
Renkarnasi Tafsir Klasik
Menurut Muhammad Mubarak, tren ketiga inilah yang menjadi masa depan budaya intelektual peradaban Islam. Jika menggunakan pendekatan historisitas Muhammad Mubarak di atas, maka kemunculan tafsir bercorak klasik di masa modren adalah kecendrungan yang positif. Karena fenomena tersebut berusaha mengembalikan kemurnian Islam dan juga sebagai penegasan bahwa agama Islam memiliki identitas otentik tanpa menunggu legitimasi dari berbabagi pemikiran lain.
Akan tetapi menurut Muhammad Husain al-Dhahabi fenomena kemunculan tafsir klasik di era modern adalah proses reinkarnasi dari karya tafsir yang muncul di abad pertengahan.
Sebagaimana diketahui bahwa perkembangan penafsiran al-Quran sangat pesat di awal peradaban Islam. Semua penafsiran al-Quran sangat konprehensif yang terdiri dari beberapa corak. Di antaranya adalah corak bahasa, corak fikih, corak filsafat, corak sosial kemasyarakatan dan lain-lain. Para penafsir al-Quran yang datang setelahnya, yakni di abad pertengahan hanayalah mengintegrasikan berbagai penafsiran yang ada di masa awal, memberikan detail terhadap penjelasan yang masih samar; menilai berbagai produk penafsiran kemudian memilah atas dasar subjektifitasnya pendapat yang paling sahih.
Walaupun demikian tidak semua produk tafsir era kontemporer tidaklah selalu demikian. Ada beberapa karya tafsir yang masih mengikuti karakteristik penafsiran abad awal dan pertengahan. Muhammad Husain al-Dhahabi menyebutnya sebagai tafsir yang bercorak sektarianisme. Menyandingkan dengan tiga corak lainnya yang muncul di era kontemporer, yakni tafsir corak sosial kemasyarakatan, corak tafsir Ilha>di>, corak tafsir corak saintifik.
***
Jika Muhammad Husain al-Dhahabi mengklasifikasi penafsiran di era kontemporer ada empat; maka Shalah Adn al-Fattah al-Khalidi secara garis besar kemunculan tafsir di era kontemporer mempunyai tiga karakter. Yakni tafsir yang muncul secara otentik dari penafsirannya, tafsir yang meneruskan dari karya tafsir terdahulu dan tafsir yang disandarkan dengan penemuan saintifik.
Ketiga karakter tersebut dibagai lebih detail, maka akan terpecah menjadi enam corak. Yakni, corak ma’thur, corak logika, corak saintifik, corak sosial kemasyarakatan, corak analisis bahasa dan corak revolusiner. Dari keenam corak di atas, yang masuk dalam klasifikasi karakter tafsir yang meneruskan tradisi penafsiran di masa Islam awal dan pertengahan.
Pembagian sederhana mengenai corak tafsir lebih sederhana lagi pembagian corak tafsir di era kontemporer menurut Abd al-Majid Abd al-Salam ada tiga. Yakni corak salafi corak integrasi antara khazanah pemikiran Islam dan pemikiran Barat dan corak tafsir saintifik.
Kajian terhadap karya tafsir yang salafi yang muncul di era kontemporer bisa dilihat dari dua sisi. Pertama, kemunculan tafsir salafi dikarenakan adanya proses untuk kembali kepada kemurnian warisan Islam. Kedua, bisa dilihat sebagai stagnasi atau proses pengulangan dari produk tafsir yang telah ditulis oleh mufassir awal dan pertengahan. Berikut adalah beberapa karya tafsir corak salafi yang dikarang di masa kontemporer.
Editor: An-Najmi


























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.