Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Selayang Pandang Tafsir Nusantara

Tafsir Nusantara
Sumber: id.pinterest.com

Tafsir Nusantara dan Perannya

Nusantara merupakan sebuah kata dalam KBBI yang berarti sebuah nama bagi seluruh wilayah di Indonesia dan sering digunakan sebagai sebuah tema dalam kajian. Dalam diskursus tafsir, perkembangan tafsir di wilayah ini bermula dari abad ke-17 M dan berkembang pesat pada abad ke-20 M. Pada abad ke-17 M, literatur tafsir Nusantara masih langka dan aksesnya terbatas. Lain halnya pada abad ke-20 M yang mengalami perkembangan pesat dan mendapat perhatian khusus serta menjadi materi yang diajarkan kepada masyarakat luas.

Diskursus penafsiran Al-Qur’an tidak terlepas dari para tokoh penafsir yang menyajikannya dalam suatu teks ataupun kitab. Jejak pertama dalam sejarah tafsir Nusantara adalah peran dari ‘Abd Ra’uf al-Singkili dengan karyanya yaitu Tarjuman al-Mustafid. Hal ini menjadi bukti dari perkembangan tafsir di Nusantara pada masa awal.[1]

Tidak hanya ulama Timur Tengah, banyak juga ulama Nusantara yang menjadi pelopor dalam upaya menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an. Di antara para ulama yang membahas mengenai tafsir Nusantara ialah Syeikh Abdullah Basmeih pada Kitab Tafsir Kepada Pimpinan Ar-Rahman di Malaysia, Naskah B6-Ms1 koleksi dari Sheikh Muhammad Said di Filipina, Tafsir’Abr Al-‘Athir karangan Sheikh Ahmad Sonhadji, dan kitab Tarjuman al-Mustafid di Thailand karya Syeikh ‘Abd Ra’uf al-Singkili. Tafsir Nusantara ini dianggap sebagai salah satu hal penting dalam dinamika keilmuan para ulama dan menjadikan Islam dapat beradaptasi yang kemudian membentuk identitas keagamaannya sendiri. Hal ini berpengaruh pada eksistensi tafsir Nusantara, selain hanya untuk memberi jalan bagi metode penafsiran Al-Qur’an.

Tanah Melayu menjadi tempat yang dapat ditelusuri sebagai awal dari perjalanan tafsir Nusantara. Bahasa Melayu menjadi bahasa yang sering digunakan, sehingga memudahkan masyarakat di tanah Melayu memahami apa yang disampaikan dalam tafsir. Hal ini selaras dengan masyarakat di sana yang belum memahami tulisan dalam bahasa Arab.

Karakteristik Tafsir Nusantara

Setiap karya pasti memiliki ciri khas ataupun karakteristiknya tersendiri. Hal ini berfungsi untuk melihat bagaimana perbedaannya dengan karya-karya lainnya. Begitu pula pada tafsir Nusantara yang tidak terlepas dari sebuah karakteristik. Hal yang menonjol dari Tafsir Nusantara antara lain:

Baca Juga  Kepemimpinan Ideal Nabi dalam Tafsir Ar-Razi

Pertama, menggunakan bahasa lokal, seperti Melayu, Jawa, Sunda, bahkan aksara pegon. Penggunaan bahasa tersebut dapat disesuaikan dengan kemampuan masyarakat dalam memahami, termasuk menafsirkan, Al-Qur’an. Selain itu, setiap karya tafsir harus tunduk pada aturan teknis dalam penyusunan keredaksian. Sebagaimana kitab Raudhat al-Irfan karya KH. Ahmad Sanusi yang menggunakan tafsiran bahasa sunda sebagai penjelasan tafsirnya.

Kedua, bentuk penafsirannya ditulis dengan singkat dan jelas supaya menjadi relevan dengan kondisi masyarakat. Seperti dalam kitab tafsir Al-Misbah karya M. Quraish Shihab ketika menafsirkan tentang keadilan. Dalam karya tersebut, beliau menjelaskan ayat secara runtut, dikaitkan dengan konteks kontemporer, dan tidak bertele-tele.

Ketiga, mengandung unsur budaya lokal. Pada umumnya, kitab tafsir Nusantara tidak terlepas dari adat ataupun budaya yang ada di daerah setempat. Dari sini dapat terlihat bahwa adanya kredibilitas para mufasir dalam merangkul serta menyeimbangkan tradisi yang ada dengan karya teks yang dihasilkan secara harmonis. Misalnya, Tafsir Tarjuman al-Mustafid menggunakan bahasa Melayu dan mengaitkannya dengan konteks sosial budaya masyarakat Aceh (Melayu) pada abad ke-17. Meskipun pada dasarnya tafsir ini memiliki corak fikih dan tasawuf, namun penggunaan bahasa lokal dalam tafsir ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap budaya setempat.

***

Keempat, adanya dominasi keilmuan tertentu yang menunjukkan sudut pandang pada sebuah kitab tafsir. Maksudnya, sebuah tafsir dapat memuat beberapa aspek, seperti bahasa, hukum, akidah, dan fikih.[2] Contohnya, dalam tafsir Al-Ibriz li Ma’rifati Tafsir Al-Qur’an al-‘Aziz karya dari KH. Bisri Mustofa yang ditulis menggunakan bahasa Jawa krama dengan aksara Arab-Pegon. Dan yang menjadi ciri khasnya adalah menggunakan metode makna gandul yang dimana penjelasan ayatnya diletakan di bawah baris teks Arabnya.

Baca Juga  Khianat dalam Al-Qur'an Perspektif Quraish Shihab

Kelima, kental dengan pendekatan sufistik. Banyak mufasir Nusantara yang berasal dari tokoh-tokoh tasawuf. Hal ini memberi nuansa spiritual dan etika yang mewarnai penafsiran dari para mufasir. Misalnya, kitab Al-Azhar karya Hamka mengandung nuansa spiritual dan etika yang cukup kuat, walaupun beberapa kalangan mengklasifikasikannya ke dalam kategori tafsir al-adab al-ijtima’i (sosial kemasyarakatan).

Kitab-Kitab Tafsir Nusantara

Beberapa Tafsir Nusantara antara lain Tarjuman Al-Mustafid karya ‘Abd Ar-Ra’uf al-Singkili, Tafsir Al-Ibriz karya KH. Bisri Musthofa, Tafsir Al-Misbah karya M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Qur’an karya Ahmad Hassan, Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka, Tafsir Hasbie karya Ash-Shiddieqy, dan masih banyak lagi. Karya-karya ini memiliki berbagai variasi, baik itu dalam bahasa, corak, penulisan juga termasuk yang ditulis dalam bahasa Melayu, Jawa.

Keberagaman ini menunjukan bahwa tradisi penafsiran Nusantara tidak hanya menggunakan pendekatan klasik namun sufistik dan juga modern. Karya ini lahir dari kebutuhan masyarakat lokal untuk memahami al-Qur’an dengan pendekatan yang sesuai dengan konteks sosial.

Relevansi dan Tantangan Kontemporer

Pengkajian mengenai studi tafsir Nusantara adalah hal yang penting. Sepanjang sejarah Islam, tafsir Al-Qur’an telah berevolusi dari tafsir klasik yang berbasis pada analisis tekstual menjadi tafsir kontemporer yang mempertimbangkan perspektif historis, sosiologis, dan filosofi. Kajian terhadap tafsir Al-Qur’an terus berkembang secara dinamis dan mencerminkan kebutuhan umat Islam untuk menghadapi tantangan kontemporer melalui perspektif kitab suci yang relevan. Di Indonesia, perkembangan ini semakin nyata dengan munculnya berbagai pendekatan baru yang mengintegrasikan ilmu sosial dan humaniora ke dalam metode tafsir. Salah satunya adalah pendekatan semantik M. Quraish Shihab dalam karyanya, Tafsir Al-Mishbah, yang dikenal moderat dan kontekstual. Tafsir dengan pendekatan tematik (maudhu’i) disajikan dengan penjelasan yang mudah dipahami dan kemudian mendeskripsikan berbagai aspek yang terkandung di dalamnya.[3] Langkah ini bukan sekadar inovasi metodologis, tetapi juga respons terhadap kompleksitas masalah sosial, politik, dan budaya yang terus berkembang.[4]

Baca Juga  Insecure Dalam Q.S. Al-Baqarah Ayat 38 dalam Tafsir Mafatih Al-Ghayb

Pendekatan berbasis humaniora dalam Al-Qur’an dapat melibatkan berbagai metode untuk memahaminya. Di antaranya ialah pendekatan sosio-historis yang digunakan untuk memahami latar belakang turunnya ayat, pendekatan sosiologis untuk melihat bagaimana ayat Al-Qur’an bisa diterapkan di dalam konteks masyarakat kontemporer. Hermeneutika juga hadir sebagai pendekatan yang memberikan ruang untuk menginterpretasikan teks lebih mendalam, baik dalam konteks budaya atau tradisi.[5]

Kemajuan teknologi yang semakin berkembang pesat pada akhirnya telah membawa banyak perubahan pada kehidupan manusia. Namun, tetap saja tafsir Al-Qur’an mempunyai prinsip sebagai panduan dalam upaya mengkaji pendekatan tafsir. Salah satu bukti adanya relevansi tafsir pada masa kontemporer ialah upaya untuk memberikan panduan moral dan etika untuk menghadapi perubahan, baik perubahan sosial maupun teknologi. Hal ini berimplikasi pada aktivitas masyarakat era modern yang mengalami perubahan menuju dunia digital. Sehingga pada akhirnya banyak masyarakat yang mulai menghilangkan sekat kitab tafsir dan lebih mudah untuk mengaksesnya.


Daftar Pustaka

[1] Mohamad Khoiril Anwar, M.Ag., Wely Dozan, M.Ag., Maliki, M.Ag, Tafsir Nusantara: Kajian Komprehensif Metodologi Tafsir, (Mataram : UIN Mataram Press, 2022), h. 2-3.

[2] Rukiah Abdullah and Mahfudz Masduki, “( Studi Metodologis Atas Kitab Tarjuman al-Mustafid Karya Syekh Abdurrauf Al-Singkili )” 16, no. 2 (n.d.): 141–160.

[3] Achmad Zaki Yamani, “Aneka Pendekatan Dalam Tafsir al-Qur’an”, 2021, h. 27

[4] Wardhani. Ayu Era, Emilia. Linhuwa, Gio Putri. J.F, “Metodologi Tafsir Qur’an: Relevansi Dan Aplikasinya Dalam Menyikapi Isu-Isu Kontemporer”, Al-Ilmiya, Vol.01, 2025, h. 168.

[5] Edi H, Vera Seftia, Siska JP, Zazkia FDR, “Relevansi Tafsir aL-Qur’an Terhadap Isu Sosial Kontemporer di Indonesia: Pendekatan Tematik dan Kontribusi Pemikiran Islam Modern“ AL-IMAN : Jurnal Keislaman Dan Kemasyarakatan AL-IMAN : Jurnal Keislaman Dan Kemasyarakatan, Vol.9, No. 1, 2025, h. 321.

Editor: Tim Redaksi Tajdeed ID