Ketika Rasulullah masih hidup, solusi permasalahan umat selalu dijawab dengan turunnya wahyu. Pun ketika ijtihad beliau keliru, Allah langsung menegurnya melalui wahyu. Dalam al-Qur’an disajikan berbagai kisah untuk kita ambil hikmah dan pelajarannya. Diantara kisah tersebut adalah mengenai Rasulullah yang ditegur Allah demi menyenangkan hati istrinya. Sebagaimana firman Allah ta’ala berikut.
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَآ اَحَلَّ اللّٰهُ لَكَۚ تَبْتَغِيْ مَرْضَاتَ اَزْوَاجِكَۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Artinya: “Wahai Nabi! Mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu? Engkau ingin menyenangkan hati istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. At-Tahrim ayat 1).
Teguran Allah kepada nabi adalah bentuk tarbiyah sekaligus perhatian Allah kepada beliau. Adapun asbab an-nuzul dari ayat ini cukup menarik, sebab mengisahkan kehidupan rumah tangga Rasulullah. Maksud Rasulullah adalah membahagiakan dan membuat istri beliau ridha, namun yang terjadi justru teguran dari Allah.
Versi Pertama
Sedikitnya ada dua versi mengenai kisah Rasulullah mengharamkan yang halal demi menyenangkan hati istrinya. Versi pertama, berkenaan dengan istri Rasulullah bernama Mariah al-Qibthiyyah yang sebelumnya merupakan bekas budaknya. Walaupun bekas budaknya, Nabi Muhammad SAW tidak membedakan Mariyah dengan istri-istrinya yang lain.
Diceritakan dalam tafsir Ibnu Katsir bahwa Rasulullah sedang bergilir di rumah Hafshah. Akan tetapi, Hafshah sedang tidak ada di rumah karena sedang mengunjungi ayahnya. Hingga ia pun memanggil Mariah dan menggaulinya.
Singkat cerita, Hafshah mengetahui hal tersebut. Ia marah dan bersedih hingga menangis seraya berkata:
“Wahai nabi Allah, engkau tak pernah melakukan hal ini kepada istri-istrimu. Dan hari ini, Engkau melakukannya di hari giliranku, di rumahku, dan di atas tempat tidurku.”
***
Tak tega melihat kesedihan Hafshah, maka Rasulullah pun mencoba menenangkan sang istri dengan berkata:
“Ridhakah engkau bila aku mengharamkan diriku atas Mariah dan aku tak akan mendekatinya lagi?”
Mendengar jawaban tersebut, Hafshah pun merasa tenang. Namun Rasul memintanya untuk tidak memberi tahukan ini kepada siapapun, agar istrinya yang lain tidak cemburu dan marah. Namun sayangnya, rahasia ini bocor karena Hafshah menceritakannya kepada Aisyah. Hingga turunlah wahyu, yakni beberapa ayat surah at-Tahrim. (Tafsir Ibnu Katsir, 8/158).
Padahal Mariah itu istri Rasul dan halal digauli, namun karena terjadinya keributan kecil di rumah tangga Rasul, maka Rasul pun bermaksud menyenangkan hati istrinya dengan bersumpah untuk tidak menggauli Mariah yang secara hukum sesungguhnya halal digauli. Namun sumpah tersebut harus beliau batalkan karena turunnya wahyu yang menegur kekeliruan tersebut.
Versi Kedua
Versi kedua, adalah mengenai pengharaman madu, dan yang menceritakan kisah ini adalah Aisyah. Dalam riwayat Imam Bukhari dikisahkan, bahwa suatu ketika nabi singgah di rumah Zainab binti Jahsy dan beliau minum maghafir. Maghafir adalah madu dari sejenis tumbuhan yang rasanya enak namun mengeluarkan bau tidak sedap.
Aisyah dan Hafsah bersepakat untuk mempertanyakan bau tersebut, karena cemburu kepada Zainab dan merasa Rasul lebih sayang pada Zainab. Rasulullah menemui rumah salah satu dan mereka dan Rasulullah ditanya mengenai bau maghafir. Demi meredam kecemburuan istrinya yang berpotensi konflik, maka Rasulullah saw menjawab:
“Aku hanya minum madu di rumah Zainab binti Jahsy dan aku tidak akan mengulanginya lagi.” Karena Rasulullah mengharamkan dirinya dari madu yang halal, maka turunlah ayat. (HR. Bukhari no. 5267).
Selain karena untuk meredam konflik, hal ini juga karena Rasulullah sangat tidak suka jika tercium aroma bau dari tubuhnya.
Kesimpulan
Dari kisah ini kita bisa belajar, bahwa tidaklah salah menyenangkan hati istri. Apalagi di dalam hadis, barometer pria terbaik adalah yang paling baik terhadap istrinya. Akan tetapi, mencintai, menyayangi, membahagiakan pasangan, ada batasnya. Jangan sampai mengharamkan yang halal secara syariat, hanya untuk keridhaan pasangan. Kisah ini menjadi bumbu rumah tangga Rasulullah yang sangat berharga untuk dijadikan pelajaran. Bahwa dalam menjalani biduk rumah tangga, membahagiakan pasangan adalah keharusan, dengan catatan harus dalam koridor yang benar. Tidak dibenarkan mengharamkan yang halal, meski dengan niat yang baik.
Rasulullah mendapat teguran Allah sekaligus mendapat permaafan dari Allah. Sejak ayat ini turun, baik Rasulullah maupun para istri yang bersangkutan beristighfar dan taubat. Hal ini sekaligus pelajaran bagi kehidupan rumah tangga umatnya bahwa membahagiakan pasangan bisa menjadi keliru, misalnya seperti kisah pengharaman yang halal di kehidupan rumah tangga Rasulullah tersebut. Wallahu a’lam.



























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.