Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Qital dalam Perspektif Al-Quran

Sumber : pm.unida.gontor.ac.id

Islam adalah agama yang cinta damai, membenci semua hal yang bersifat kekerasan dan konflik. Islam tidak pernah menyerah dan tinggal diam ketika kedamaian terusik oleh hal-hal buruk, yang akan mendorongnya kepada kejahatan. Di sisi lain, Islam merupakan agama yang salim (keselamatan dan kedamaian) serta rahmah (kasih sayang).

Pada sisi yang lain, Islam juga merupakan agama yang tegas dalam menentang kezaliman, sifat tegas ini dalam kondisi tertentu melegalkan dan memerintahkan umatnya untuk berperang sebagai solusi terakhir (last solution). Jika semua jalan damai telah ditawarkan tetapi gagal dalam menyelesaikan sebuah konflik, maka legalitas tersebut menjadi jalan terakhir untuk mencegah keganasan manusia. Kedudukan perang dalam Islam secara jelas diungkapkan dalam Al-Quran dan memiliki akar historis pada masa awal Islam.

Defenisi Qital dalam Al-Quran

Dalam kamus dinyatakan bahwa kata qital merupakan akar kata dari qatala, yaqtulu, yang memiliki arti membunuh, melaknat, mengutuk, memerangi, memusuhi, dan berkelahi. Selain dari kata qatala dalam Al-Quran ditemukan juga bentuk kata kerja yaitu qattala dan iqtatala. Dalam Al-Quran, al-qital disebutkan sebanyak 67 kali, semuanya menunjukkan kepada pengertian perang. Pengungkapan al-qital dalam Al-Quran biasanya diikuti dengan ungkapan fisabilillah.

Pernyataan ini sama dengan pengungkapan al-jihad, yang mana kebanyakan ayat tentang jihad ini diikuti juga dengan ungkapan fisabilillah. Ayat-ayat Al-Quran secara keseluruhan menggunakan kata al-qital ini diturunkan pada periode Madinah. Kenyataan ini menggambarkan bahwa al-qital dalam Al-Quran memiliki arti jihad dalam pengertian perang.

Penggunaan kata al-qital dalam Al-Quran untuk mempertegas jihad dalam pengertian lain. Oleh karena itu untuk menelusuri makna jihad dalam bentuk perang harus melalui tema al-qital. Melalui tema ini Al-Quran menjelaskan bahwa jihad dalam bentuk perang mulai diizinkan dan diperintahkan sebagai hal yang sifatnya syariat.

Baca Juga  Sholawat dan Pembedaan identitas

Batasan dan Etika dalam Qital

Dalam qital pasti memiliki batasan-batasan dan etika di dalam setiap aktivitas kehidupannya, termasuk dalam hal qital (perang). Aspek etika ini yang membedakan antara prajurit Islam dan prajurit Quraisy  karena prajurit Islam sangat di gembleng moral, akhlak,dan spiritualnya. Hal tersebut menggambarkan bahwa dalam kehidupan muslim pada periode awal yang dibimbing langsung oleh Nabi Muhammad Saw, dengan menuntut kaum muslim untuk membenahi di semua aspek yang menjadi sunnatullah untuk mengantarkan kemenangan khususnya dari aspek prajurit. Sebagaimana Allah memerintahkan untuk mempersiapkan segala sesuatunya dalam mengantipasi pecahnya perang. (QS. al-Anfal [8]: 60).

Jika menelusuri ayat-ayat tentang qital, maka ada batasan atau akhir dalam peperangan, ada 3 hal batasan perang yaitu; pertama, musuh menyerah dan berhenti memerangi, jika kondisi ini terjadi maka perang secara mutlak akan dihentikan atau diakhiri. Kedua, musuh menyatakan masuk Islam, kondisi ini sering terjadi pada masa Islam awal, yang mana pihak Islam diperhadapkan dengan orang-orang kafir dan musyrik. Islam disyariatkan bukan untuk memaksa orang-orang masuk Islam, namun dan kenyataannya perang sangat berkontribusi dalam menegakkan dakwah Islam. Hal ini terbukti dengan banyaknya orang-orang menyatakan masuk Islam baik secara sukarela maupun secara takut. Ketiga, perang juga dapat berakhir dengan terjadinya perjanjian damai antara kaum muslim dan kaum kafir, karena prajurit Islam harus menyambut dengan baik atas tawaran damai dari pihak lawan.

Ada beberapa macam prinsip etika dalam berperang di antaranya yaitu: pertama, menepati janji dan larangan berkhianat baik secara sirran maupun jahran. Inilah adalah termasuk dalam prinsip moral. Tidak dibenarakan menyerang mereka yang masih memiliki ikatan perjanjian umat Islam (QS. al-Anfal [8]: 72). Kalaupun dikhawatirkan adanya pengkhianatan, maka masih ada kewajiban untuk mengembalikan isi perjanjian kepada mereka yang hendak berkhianat sebagai bentuk klarifikasi (QS. al-Anfal [8]: 60). Kedua, prinsip keadilan dan kasih sayang.

Baca Juga  Jihad dan Terorisme: Dua Hal yang Sangat Berbeda

Kedudukan Qital dalam Al-Quran

Menjaga sesuatu agar berada pada jalur yang benar dan juga pada jalur yang dikehendakinya dibutuhkan aturan-aturan. Aturan yang mengontrol dan yang menjadi landasan serta tolak ukur atas suatu tindakan. Sesuai sunnatullah terdapat beberapa hukum yang saling tolak-menolak antara yang baik dan yang buruk antara yang baik dan yang salah. Dalam Al-Quran dijelaskan bahwa qital ini sama juga dengan sabilillah yaitu memiliki makna arti perang, sedangkan secara khusus sabilillah ini biasa diartikan perang. Karena sering di gabungkan dengan kata qital (perang) dan jihad atau masuk dalam konteks ayat-ayat yang membicarakan tentang perang.

Bahwa dari paparan di atas dapat kita pahami qital ini nama lain dari perang atau juga bias disebut dengan jihad tapi jihad di sini mengartikan hanya untuk jihad (perang kepada Allah) bukan untuk selain itu, ada juga yang mengatakan bahwa qital ini sabilillah karena sering kita dapati ayat-ayat Al-Quran yang menggabungkan antara kata qital dengan kata sabilillah sebab kedua kata ini memliki arti yang sama yaitu (perang).

Penyunting : Diki Ramadhan