Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Jihad dan Terorisme: Dua Hal yang Sangat Berbeda

terorisme
gambar: eramuslim.com

Dalam sejarah islam, jihad dan terorisme bukan lagi suatu fenomena baru. Keduanya memiliki sejarah masing-masing. Jihad muncul sejak Islam datang yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw, ketika hijrah ke Madinah. Sedangkan terorisme muncul sejak terjadinya konstalasi politik di kalangan Syi’ah yang dipelopori Hasan bin Sabah yang membolehkan pembunuhan terhadap lawan-lawannya. Telah kita ketahui bersama bahwa jihad dan terorisme adalah dua istilah yang menjadi fokus perhatian dunia internasional.

Dilihat dari pengertiannya, dalam bahasa Arab jihad adalah “isim masdhar kedua. Berasal dari jahada, yujahidu, mujaahadatan, dan jihadan yang berarti bekerja sepenuh hati. Dari segi bahasa secara garis besarnya, jihad dapat diartikan sebagai penyeruan (ad-dakwah). Yakni menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran (amar ma’ruf nahi mungkar).

Jihad dalam Hadis: Melawan Nafsu dan Orang Fasik

Istilah jihad juga digunakan untuk melawan nafsu syaithan dan orang-orang fasik. Telah dijelaskan dalam hadis Nabi tentang bagaimana cara melawan kemungkaran orang-orang fasik, yaitu seperti dalam H.R An-Nasai, dikatakan bahwa ;

حدثنا عبدالحميد بن محمد قال حدثنا مخلد قال حدثنا مالك بن مغول عن قيس بن مسلم عن طارق بن شهاب قال قال ابو سعيد الخدري سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول من رأى منكارا فغيره بيده فقد برئ, و من لم يستطع ان يغيره بيده فغيره بلسانه فقد برئ, و من لم يستطع ان يغيره بلسانه فغيره بقبله فقد برئ, ودلك اضعف الاءيمان

Telah mengabarkan kepada kami Abdul Hamid bin Muhammad. Dia berkata, “Telah menceritakan kepada kami Makhlad“, dia berkata, Telah menceritakan kepada kami Malik bin Mighwal dari Qais bin Muslim dari Thariq bin Syihab.” Dia berkata, “Abu Sa’id Al Khudri berkata.” “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Barang siapa yang melihat kemungkaran kemudian ia mengubahnya dengan tangannya. Sungguh ia terlepas diri dari kemungkaran tersebut dan orang yang tidak mampu untuk mengubahnya dengan tangannya. Kemudian mengubahnya dengan lisannya maka sungguh ia terlepas diri, dan barang siapa yang tidak mampu mengubahnya dengan lisannya. Lalu ia mengubahnya dengan hatinya maka sungguh ia berlepas diri, dan hal itu adalah selemah-lemah iman.” (Hadis Riwayat An-Nasai No 4923, hadis ini berkualitas shahih)

Kita sebagai umat muslim telah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW bahwa ketika melihat kemungkaran kita bisa melawannya dengan menggunakan tangan kita. Tangan yang dimaksud pada hadis tersebut adalah sebuah kekuasaan. Ketika dengan kekuasaan juga kita tidak bias mengubahnya, maka dengan lisan kita lakukan perubahan. Tetapi jika dengan lisan pula tidak mengubah apa-apa maka, ubahlah dengan hati. Yaitu mendo’akan para orang-orang yang bebrbuat kemungkaran tersebut, karena itulah selemah-lemahnya iman.

Baca Juga  Teologi Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam Mu'tazilah

Antara Jihad dan Terorisme

Menurut Thaba’taba’i, jihad memiliki dua kandungan makna. Yaitu jihad yang bermakna perang dan jihad yang bermakna kesungguhan dan kerja keras. Jihad dalam makna perang diterapkan untuk memelihara nilai-nilai islam agar tidak tercemar dari kemusyrikan dan untuk menegakkan hukum Islam di bumi ini. Peperangan dalam Islam itu tidak identik dengan kekerasan penganiayaan dan kedzaliman sebab hal-hal tersebut bertentangan dengan pesan moral yang ada dalam Al-Qur’an. (Andian Parlindungan, 2008, 124-126)

Adapun terorisme, dikenal dengan istilah al-irhaab yang bermakna menimbulkan rasa takut. Artinya orang yang membuat orang lain ketakutan, orang yang menakuti-nakuti orang lain. Terorisme ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara, bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat. Di samping itu kegiatan terorisme ini digolongkan sebagai kejahatan luar biasa yang tidak membeda-bedakan sasaran.

Terorisme Bertentangan dengan Islam!

Segala tindakan teroris dinilai tidak sesuai dengan ajaran Islam yang selalu menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan menghargai antar umat manusia. Islam pun tidak megajarkan kepada umatnya berlaku kasar terhadap sesamanya bahkan kepada non muslim pun demikian. Terorisme ini biasanya bertujuan dan bermotif keagamaan, politik, dan ideologi lainnya yang menimbulkan ketakutan. Di mana para oknum-oknum teroris ini sudah merencanakan tindakan mereka dengan kata lain, tindakan terorisme ini tidak terjadi secara kebetulan atau tindakan kriminal yang tiba-tiba terjadi.(Irfan, Yusnita, Muhammad Arsyam, Zakirah, 2018,15)

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa sangat terlihat jelas perbedaan dan pertentangan antara jihad dan terorisme. Bahkan para pembela agama berusaha menjauhkan agama dari tindakan-tindakan kekerasan dan terorisme. Tetapi seringkali terorisme ini dikaitkan dengan bentuk jihad para pembela agama, mereka menganggap bentuk jihad ini sebagai jembatan untuk menyalurkan emosi dengan berkedok jihad, seperti berangkat ke medan perang atau melampiaskan amarah dengan cara membunuh orang-orang non-muslim warga negara asing atau menghancurkan tempat fasilitas milik negara asing yang ada di Indonesia.

Baca Juga  Relevansi Hadis “Setiap Kalian Adalah Pemimpin” dalam Relasi antara Suami Istri

Contohnya kejadian teroris di Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, yang menghancurkan satu gereja dan membakar rumah-rumah warga yang non Islam di desa Kulawi. Mereka juga membunuh dan menembak satu keluarga hingga tewas. Mereka yang melakukan tindakan ini mengatakan ingin berjihad dan membela agama Islam, padahal sudah sangat jelas bahwa agama adalah korban yang tidak bersalah dari para anggota kelompok garis keras, yang mana mereka telah membajak agama yang cinta damai. Wallahu’alam.

Penyunting: Bukhari