Dalam wacana yang berkembang saat ini, istilah wasathiyyah sering kali menjadi bahan diskusi perbincangan. Selain itu pembahasan wacana wasathiyyah hampir selalu di angkat baik dalam segi tafsiranya, pengaplikasianya dalam masyarakat dan negara, atau bahkan sebagai jalan alternatif dari persoalan-persoalan moderasi beragama. Tetapi, terlepas dari hal tersebut, hal dasar apa yang menjadikan kita harus menganut sikap wasathiyyah? dan mengapa harus wasathiyyah?
Terkait pertanyaan di atas, Prof Quraish Shihab dalam bukunya yang berjudul “Wasathiyyah” menjelaskan secara sistematis perihal persoalan-persoalan mengenai wasathiyyah.
Definisi Wasathiyyah
Dalam kamus bahasa Arab kata wasathiyyah diambil dari kata (وسط) yang artinya tengah. Sedangkan, dalam almu’jam al wasith istilah wasath adalah apa yang terdapat diantara kedua ujungnya dan ia adalah bagian darinya atau dalam arti lain bisa dimaknai sebagai yang adil dan baik. Dalam Al-Qur’an surat al baqarah 143 “dan demikian kami jadikan kamu ummatan wasathan” lafadz wasath mengandung arti yaitu penyandang keadilan atau orang-orang baik.
Sedangkan, dari uraian pakar bahasa “sesuatu yang bersifat wasath haruslah yang tidak terlepas dari kedua sisinya”. Hal ini mengisyaratkan bahwa wasath mengandung adanya tarik menarik antara yang di tengah dan kedua ujungnya, sehingga hal ini mengisyaratkan bahwa dalam melakukanya tidak hanya menuntut kesabaran keuletan dan kesabaran dalam mengahadapinya, tetapi juga pengetahuan dan pemahaman yang memadai, sehingga tidak terseret oleh salah satu ujungnya, agar dari kedua ujung itu dapat ditarik apa yang dibutuhkan untuk mencapai keadilan dan kebaikan yang merupakan syarat mutlak untuk melahirkan hakikat wasathiyyah.
Dari definisi di atas, prof Quraish Shihab menyimpulkan bahwa maksud dari wasathiyyah adalah adil dan yang terbaik. Dalam artian adil adalah menempatkan segala sesuatu pada tempatnya atau disebut juga sebagai keseimbangan, yang mana bisa jadi dalam keseimbangan itu mempunyai kadar yang berbeda dan tidak selalu sama tergantung pada kondisi dan situasi yang dihadapi.
Hakikat dan Nilai-nilai Wastahiyyah
Membahas hakikat wasathiyyah, perlu digaris bawahi terlebih dahulu bahwa sebenarnya yang dimaksud dengan wasathiyyah itu memiliki cakupan yang sangat luas, yang mana pada hakikatnya telah melekat pada ajaran islam sejak disampaikan oleh Nabi Muhammad, sehingga beberapa pakar berpendapat bahwa yang dimaksud dengan wasathiyyah yaitu ajaran islam itu sendiri.
Selain itu, perlu dicatat bahwa hakikat dari istilah tersebut bukan suatu mazhab dalam islam, bukan juga aliran baru melainkan ciri utama ajaran islam dan karena itu tidak wajar jika dinisbatkan kepada satu kelompok umat islam dengan mengabaikan kelompok yang lain. Oleh karena itu, maka wasathiyyah layaknya seperti jalan lebar yang dapat menampung aneka jalan selama itu mustaqim (lurus). Selain itu ada yang merumuskan bahwa wasathiyyah layaknya lampu sorot yang membantunya melihat dengan jelas sekaligus memberinya kemampuan untuk menjelaskan islam dengan benar, yang mana menghimpun aneka makna dari keadilan, kebenaran, kebajikan dan istiqomah.
Prof Quraish Shihab juga mengutip Muhammad Imarah bahwa wasathiyyah yang diajarkan islam menuntut pelakunya membuka kedua mata untuk melihat ke kiri dan ke kanan timbangan. Hal itu berguna mempertimbangkan di antara keduanya unsur yang baik lalu dipertemukan di tengah secara harmonis sehingga lahir keseimbangan antar keduanya, yang mana pada akhirnya hakikat dan nilai tersebut harus selalu terkoneksi antara aspek aqidah, syariah dan ahlak atau budi pekerti.
Pentingnya Wasathiyyah
Seperti analogi penciptaan alam semesta, bahwa Allah selalu menciptakan segala sesuatu dengan kadar yang seimbang, misalnya tentang bumi, seandainya jika bumi diciptakan lebih kecil dari bentuknya sekarang, maka ia akan kekurangan atau bahkan kehilangan atmosfernya, karena gravitasi yang kecil akan gagal mencegah gas lepas angkasa. Tetapi, kalau bumi lebih besar dari bentuknya yang sekarang, maka gravitasinya akan menahan begitu banyak atmosfer, termasuk gas yang berbahaya. Itulah kutipan dari ahli geologi Amerika Frank Press dan Raymond Slever, sehingga dalam hal ini Prof Quraish Shihab menjawab bahwa mengapa harus wasathiyyah.
Prof Quraish Shihab memberikan analogi bahwa alam tidak akan memberi manfaat buat mahluk kecuali dengan keseimbangan, bahkan tanpa keseimbanganpun tersebut akan punah. Begitupun dengan manusia, tanpa mengaktualisasikan nilai keseimbangan atau wasathiyyah maka tidak akan didapat hidup yang ideal, sehingga akan membawa manusia ke dalam persoalan-persoalan, yang mana bisa jadi tidak sejalan dengan fitrah hidup sebagai manusia.
Penerapan Wasathiyyah
Prof. Quraish Shihab menuliskan bahwa untuk menerapkan Islam tersebut dalam kehidupan pribadi dan masyarakat diperlukan upaya serius yang dikukuhkan oleh 1) pengetahuan atau pemahaman yang benar yang mana meliputi: fiqh al maqashid (penelitian tentang latar belakang atau sebab), fiqh al-awlawiyat (kemampuan memilih yang terpenting dari yang penting dan yang penting dari yang tidak penting), fiqh al-muwazanat (kemampuan membandingkan kadar kebaikan/kemaslahatan), fiqh al-ma’alat (tinjauan terhadap dampak dari pilihan). 2) emosi yang seimbang dan terkendali dan 3) kewaspadaan dan kehati-hatian yang bersinambung.
Pada akhirnya dapat disimpulkan bahwa wasathiyyah ditandai dengan ilmu/pengetahuan, kebajikan dan keseimbangan. Tiada wasathiyyah yang dapat mewujud tanpa ketiga hal tersebut
Editor: An-Najmi

























Leave a Reply