Bullying atau perundungan merupakan sebuah perilaku yang menyebabkan orang lain tidak nyaman. Bisa secara fisik ataupun verbal; baik dalam kehidupan sehari-hari maupun sosial media. Sekarang ini, tindakan bullying seakan-akan sudah menjadi tabiat seorang manusia secara sadar ataupun tidak sadar. Sehingga tindakan bullying begitu mencederai nilai-nilai moral manusia, khususnya bagi seorang Muslim.
Perilaku bullying memiliki dampak negatif yang begitu mencemaskan. Sebagai contoh, efek bullying jika diterima oleh seorang pelajar menurut penelitian menyebabkan rasa cemas ketakutan dan berkurangnya konsentrasi dalam belajar atau konsekuensi terburuknya melakukan tindakan membunuh ataupun bunuh diri. Bahkan memberikan dampak terhadap penurunan kecerdasan serta kemampuan analisis seorang pelajar.
Tidak berhenti di satu sisi saja, perundungan juga memberikan dampak buruk bagi pelakunya. Bagi pelaku bullying, biasanya memiliki sifat percaya diri dan harga diri yang tinggi; kemudian ia akan merasa lebih dominan; bersikap agresif bahkan menyukai hal-hal yang berkaitan dengan kekerasan; gampang marah ataupun bersikap impulsif. Jika terus berlanjut, para pelaku bullying apabila memiliki hubungan, cenderung tidak sehat dan kurangnya empati kepada orang lain.
***
Lalu bagaimana Al Qur’an membicarakan tindakan bullying ?
Sebagai seorang Muslim mari sejenak kita renungi kembali satu ayat yang melarang tindakan bullying. Bahkan Allah menyindir dengan tegas orang-orang yang melakukan tindakan bullying. Allah berfirman dalam Surah Al Hujurat ayat 11,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”
***
Surah yang turun di Madinah ini memiliki cerita di saat turunnya. Ad-Dhahhak menceritakan suatu hari utusan dari Bani Tamim mencaci orang-orang miskin dari golongan sahabat seperti Ammar, Khabbab, Ibnu Fuhayrah, Bilal dan sahabat lainnya ketika dalam keadaan miskin. Kemudian turunlah ayat ini sebagai peringatan.
Ada pula yang mengatakan ayat ini turun ketika Ikrimah bin Abu Jahal setelah menjadi seorang Muslim datang ke Madinah ketika kaum Muslim melihatnya, mereka menghinanya dengan panggilan, “Putra Fir’aun umat ini.” Kemudian ia datang kepada Nabi saw. melaporkan hal ini dan turunlah ayat ini.
Baik kisah pertama maupun kisah kedua, keduanya sama-sama mempertegas atas larangan untuk melakukan tindakan bullying.
Buya HAMKA berpendapat dalam Tafsir Al-Azhar bahwa ayat ini sebagai nasihat kepada setiap orang Muslim untuk bersopan santun dalam tiap pergaulan kepada orang lain terlebih kepada Muslim lainnya. Karena jika seseorang membully orang lain dengan melihat kekurangan orang lain dan lupa kekurangan dirinya sendiri sehingga bersikap sombong atau angkuh. Nabi Muhammad memperingatkan ini dalam hadisnya,
“Kesombongan itu ialah menolak kebenaran dan memandang rendah manusia.” (H.R. Muslim)
***
Wahbah Az-Zuhaili dalam Tafsir Al-Munir menjelaskan 3 jenis bullying yang terdapat dalam surat Al-Hujurat ayat 11,
Pertama, tindakan bullying yang menjatuhkan atau merendahkan diri individu lain. Karena bagi Allah Swt. bisa saja orang yang direndahkan atau diremehkan lebih terpuji jika dibandingkan orang yang membully atau merundungnya.
Kedua, tindakan bullying dengan mencemooh dan mengata-ngatai pihak lain melalui perkataan atau gerak-gerik tubuh terlebih kepada sesama Mukmin. Karena apabila mencela sesama mukmin maka secara tidak langsung telah mencela diri sendiri. Sebagaimana Nabi saw. bersabda bahwa,
“Orang-orang Mukmin seperti kesatuan seseorang, ketika kepala seseorang sakit, seluruh tubuhnya ikut sakit. jika matanya sakit, terasa sakit pula seluruh tubuhnya.” (HR. Imam Ahmad dan Muslim)
***
Ketiga, memberikan julukan yang tidak disukai (laqob). Julukan-julukan yang membuat marah bahkan bisa sakit hati. Yang mana hal-hal ini sudah menjadi kebiasaan orang-orang. Julukan ataupun gelar-gelar yang diberikan biasanya muncul ketika dilihat atas kebiasaan ataupun watak dan kejadian-kejadian yang ada pada dirinya.
Namun, ada pengecualian seperti seseorang telah terkenal dengan julukan tersebut dan tidak menyinggung perasaan. Ingat ya, tidak menyinggung perasaan terlebih bisa menyebabkan sakit hati orang lain. Sedangkan julukan-julukan yang baik dan terpuji maka diperbolehkan seperti Al-Faruq julukan Umar bin Khattab, Dzunnuraini untuk Utsman bin Affan dan Saifullah untuk Khalid bin Walid, atau Ummul Mukminin ‘untuk Sayidah Aisyah.
Di akhir ayat ini, Allah Swt. mempertegas bahwasanya tindakan bullying sangat dilarang dalam ajaran Islam. Memanggil saudara dengan gelar yang tidak baik, menghina, mencaci ataupun merendahkan orang lain, maka secara tidak langsung para pelaku bullying menganiaya diri mereka sendiri. Dengan demikian, jika melanggar larangan dari Allah pada akhirnya akan mendapat siksa dari Allah dan termasuk orang-orang zalim.
Sebagai penutup, saya mengutip perkataan Imam Syafi’i yang saya cuplik dari tulisan Gus Nadirsyah Hosen dari bukunya Tafsir Al Qur’an di Medsos,
إِذَا أَرادَ أحَدُكُم الكَلاَمَ فَعَلَيْهِ أنْ يُفَكِّرَ فِي كَلَمِهِ
“Jika seseorang ingin berbicara, alangkah baiknya dipikirkan terlebih dahulu ucapannya”.
Selengkapnya dapat dibaca di sini
Penyunting: Bukhari



























Leave a Reply