Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar pepatah bahwa “manusia adalah tempatnya salah dan lupa.” ‘Tak ada manusia yang sempurna’, begitu kata banyak orang. Namun, dalam Islam, ada tokoh-tokoh yang diyakini terjaga dari dosa dan kesalahan, baik dalam ucapan maupun perbuatan. Konsep inilah yang dikenal dengan istilah ishmah.
Konsep Ishmah
Ishmah secara etimologi memiliki makna al-man’u (cegahan) atau al-hifdzu (penjagaan). Sedangkan secara terminologi, ishmah berarti penjagaan Allah Swt. terhadap hamba yang dipilihnya dari perbuatan salah dan dosa.[1] Pertanyaan yang muncul kemudian adalah siapa yang berhak menyandang gelar ishmah?
Dalam pandangan Ahlusunnah, ishmah hanya berlaku bagi para nabi dan rasul. Namun, menurut pandangan Syiah, terutama Syiah Imamiyah, ishmah tidak berhenti pada para nabi saja. Namun, juga mencakup para imam yang berjumlah dua belas orang dan dianggap sebagai penerus setelah Nabi Muhammad Saw.[2]
Ayat Ishmah dan Penafsirannya
Salah satu tafsir klasik yang menguraikan tentang hal ini adalah Tafsir al-Qummi. Penulis dari tafsir ini adalah Abu al-Hasan Ali bin Ibrahim al-Qummi, seorang mufasir Syiah yang hidup pada abad ke-3 H. Tafsir ini termasuk karya penting dalam sejarah perkembangan tafsir Syiah. Pasalnya, tafsir ini memadukan penjelasan makna ayat dengan riwayat-riwayat yang disandarkan kepada para imam sekaligus memiliki pengaruh besar dalam tradisi Syiah karena banyak dirujuk oleh murid-muridnya.[3] Melalui karya inilah kita bisa mengetahui bagaimana konsep ishmah dalam khazanah Syiah.
Salah satu ayat yang sering dikaitkan dengan konsep ishmah adalah firman Allah dalam surah al-Ahzab ayat 33:
اِنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ اَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًاۚ
“Sesungguhnya Allah hanya hendak menghilangkan dosa darimu, wahai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”
Menurut al-Qummi, yang dimaksud dengan Ahlul Bait dalam ayat ini bukan seluruh keluarga atau istri-istri Nabi, tetapi hanya Nabi Muhammad, Ali, Fatimah, Hasan dan Husain. Penetapan ini didasarkan pada riwayat peristiwa kisa’ (selimut), di mana Nabi Muhammad Saw. saat itu berada di rumah Ummu salamah. Kemudian, beliau memanggil Ali, Fatimah, Hasan, dan Husain lalu menaungi mereka di bawah jubahnya sembari berdoa agar Allah menyucikan mereka dari segala dosa dan najis. Ketika Ummu Salamah bertanya apakah ia termasuk dalam Ahlul Bait, nabi menjawab bahwa ia akan mendapat kedudukan yang lebih baik.[4]
Dialog Ishmah antara Syiah dan Sunni
Menurut Faisol dalam bukunya, Konsep Ishmah dalam Diskursus Ahlusunnah dan Syi’ah Imamiyah, ayat tersebut dikenal sebagai ayat tathir. Istilah tathir dipahami sebagai bentuk penegasan Allah mengenai penjagaan-Nya atas Ahlul Bait dari segala bentuk kesalahan, baik yang dilakukan dengan sengaja maupun tidak disengaja.[5] Dengan demikian, penyucian yang disebutkan dalam ayat tersebut dipahami sebagai penetapan sifat ‘ishmah (kemaksuman) pada diri mereka. Inilah yang menjadi dasar teologis bagi Syiah Imamiyah dalam menetapkan bahwa para imam setelah nabi adalah figur suci yang memiliki otoritas untuk memimpin umat.
Berbeda dengan al-Qummi, Quraish Shihab dalam tafsirnya, al-Misbah—yang menjadi representasi tafsir Sunni—, menjelaskan bahwa secara konteks ayat sebelum dan sesudahnya, pembicaraan mengarah kepada istri-istri Nabi. Karena itu, Ahlul Bait dalam ayat ini mencakup mereka. Akan tetapi, ketika melihat redaksi liyudhiba ‘ankum ini dalam bentuk mudzakar, ayat tersebut tidak hanya mencakup istri-istri Nabi saja, melainkan mencakup pria juga. Kemudian, Shihab memaparkan peristiwa kisa’, yang dipahami sebagai doa khusus nabi, bukan pembatasan Ahlul Bait hanya pada lima tokoh tersebut. Dengan demikian, menurut tradisi Sunni, seperti yang tergambar dalam al-Mishbah, ayat ini tidak menetapkan kemaksuman mutlak, melainkan pujian dan pemuliaan kepada keluarga Nabi secara umum.[6]
Perbedaan inilah yang membuat Tafsir al-Qummi memunculkan konsekuensi teologis yang menjadikan ayat tersebut menjadi dalil atas ishmah (kemaksuman) sekaligus landasan imamah (kepemimpinan). Sedangkan bagi Sunni, ayat ini tidak berkaitan sama sekali dengan doktrin ishmah ataupun imamah.
***
Melalui Tafsir al-Qummi, doktrin ishmah menjadi pilar penting yang menegaskan kesucian Ahlul Bait dan legitimasi peran mereka sebagai penerus Nabi Muhammad Saw. Tafsir ini memperlihatkan bagaimana ayat tathir dipahami sebagai bukti penyucian mutlak, berbeda dengan penafsiran Sunni, seperti dalam al-Mishbah, yang lebih menekankan konteks ayat dan memaknai penyucian sebagai bentuk pemuliaan, bukan kemaksuman.
Dengan memahami dua pandangan ini, kita dapat melihat bagaimana tradisi Syiah dan Sunni mengembangkan pendekatan teologis yang berbeda terhadap ayat yang sama, namun tetap berada dalam koridor penghormatan kepada keluarga Nabi Muhammad Saw.
Daftar Pustaka
[1] Faisol Nasar bin Madi, KONSEP ’ISHMAH Dalam Diskursus Ahlusunnah & Syi’ah Imamiyah (Jember: STAIN Jember Press, 2016), hal. 20.
[2] Suraya Attamimi, PENAFSIRAN ‘ISMAH DALAM KITAB AL-MIZAN FI TAFSIR AL- QUR ’ AN KARYA MUHAMMAD HUSAYN AL-TABATABA’I, (UIN Sunan Ampel Surabaya, 2021), hal. 67-68.
[3] Mutiara Ramadhani, Kerwanto, and Putri Hafizatul Aini, “MEMAHAMI CORAK DAN METODE PENAFSIRAN TAFSIR SYIAH (Kajian Terhadap Tafsir Al-Qummi Dan Tafsir Al-Mizan ),” EL-ADABI : Jurnal Studi Islam 3, no. 2 (2024): 7.
[4] Ali Ibn Ibrahim Qummi, Tafsir al-Qummi, Jilid. 2, hal. 193.
[5] Faisol, KONSEP ’ISHMAH Dalam Diskursus Ahlusunnah& Syi’ah Imamiyah, 116.
[6] Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an, (Jakarta: Lentera Hati 2002), Jilid 11, Hal. 265.
Editor: Tim Redaksi Tajdeed ID


























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.