Saat ini, salafisme menjadi masalah yang serius di Muhammadiyah. Pasalnya kelompok ini mulai menggerogoti Muhammadiyah dari dalam. Sehingga tidak heran jika ada yang menilai kalau organisasi yang didirikan Ahmad Dahlan tersebut mulai mengalami pergesaran, dari Islam progresif menjadi Islam konservatif.
Tesis tersebut tentu tidak sepenuhnya benar, meskipun juga tidak sepenuhnya salah. Hanya saja yang perlu kita pikirkan bersama, bagaimana cara menghadapi fenomena tarik-menarik salafisme dan Muhammadiyah ini. Muhammad Hilali Basya saya kira menunjukkan satu model perlawanan terhadap salafisme.
Salafisme di Muhammadiyah
Dalam bukunya Muhammadiyah dan Salafisme, Hilali memotret satu model bagaimama cendekiawan Muhammadiyah melakukan perlawanan terhadap salafisme. Di antaranya ialah melalui tanding wacana. Mereka berebut mengenai wacana Islam ideal yang dimainkan dan dijalankan Muhammadiyah. Terjadi kuat-kuatan di sana.
Satu pihak berusaha mempertahankan citra Muhammadiyah yang modernis dan progresif, sedangkan pihak yang lain juga terus berupaya menyeret Muhammadiyah ke pola keberagamaan yang kaku dan konservatif.
Meskipun begitu, saya kira perlu diuraikan terlebih dahulu tentang cara gerbong salafisme ini masuk dan menyelinap ke dalam Muhammadiyah. Pertama, tentu harus diakui bahwa Kiai Dahlan banyak mengambil inspirasi dari Muhammad bin Abdul Wahhab. Kedua, karena itu kedua gerakan ini memiliki karakter yang sama. Yakni sama-sama sebagai gerakan salafi.
Meskipun kerap dibedakan, Wahabi adalah Islam konservatif. Sedangkan Muhammadiyah adalah Islam progresif. Ketiga, kedua gerakan ini memiliki jargon yang sama. Yakni sama ingin kembali kepada al-Quran dan sunnah. Atau dalam bahasa lainnya, ar-ruju’ ila al-Quran wa as-Sunnah.
Ketiga unsur itu sering dinilai menjadi pintu bagi masuknya salafisme dalam tubuh Muhammadiyah. Muhammadiyah yang banyak mengambil inspirasi dari Abdul Wahhab, Muhammadiyah yang berkarakter salafi, Muhammadiyah yang jargonnya ar-ruju’ ila al-Quran wa as-Sunnah, sering kali menjadi alasan mereka untuk masuk ke Muhammadiyah.
Bahkan dalam beberapa kasus, mereka tampak bersyahwat untuk meyakinkan beberapa kader Muhammadiyah atau warga persyarikatan bahwa hakikat kedua gerakan ini adalah sama. Sama-sama ingin memperjuangkan Islam murni, Islam yang selaras dengan al-Quran dan sunnah.
Padahal, jika dirunut dan diuraikan dengan terang, banyak perbedaan yang mencolok di antara keduanya. Khususnya pada cara mereka kembali dan menalar al-Quran dan sunnah.
Perlawanan Cendekiawan Progresif
Jika pihak salafi mengartikan kembali ke al-Quran dan sunnah sebagai kembali pada maknanya yang tekstual lagi literal, maka Muhammadiyah kembali pada al-Quran dan sunnah dengan arti mengkajinya kembali.
Ada banyak perangkat yang digunakan Muhammadiyah dalam kembali ke al-Quran dan sunnah. Di antaranya perangkat ilmu keislaman seperti ilmu fikih, kaidah ushul fikih, gramatika bahasa Arab dan perangkat ilmu modern seperti sosiologi, antropologi, sejarah dan ekonomi. Hal yang sangat mustahil kita temukan pada kalangan salafi
Inilah salah satu model perlawanan yang dihadirkan dan dimunculkan oleh kalangan Muhammadiyah, khususnya cendekiawan progresifnya. Di saat salafi begitu masif dan gencar membentuk narasi-narasi Islam yang kaku dan berkemunduran, maka kalangan cendekiawan progresif Muhammadiyah ini juga tidak ingin kalah.
Mereka juga gencar dalam melahirkan dan memproduksi wacana-wacana Islam yang berkemajuan dan progresif. Bahkan tampilnya mereka sampai membuat banyak kalangan Islam konservatif di Muhammadiyah risau dan ketakutan. Sebab mereka telah menguasai wacana dan bahkan telah menguasai posisi kelas wahid di Muhammadiyah.
Aktivitas kalangan Islam progresif dalam memproduksi wacana-wacana berkemajuan ini, oleh Hilali Basya, dinilai identik cara kerja hermeneutika. Hermeneutika adalah salah satu metode penafsiran yang berasal dari Yunani. Metode ini pada awalnya digunakan untuk memahami pesan-pesan para dewa yang disampaikan pada manusia (Komaruddin Hidayat: 2002). Hermeneutika masih menjadi kontroversi dan perdebatan di kalangan umat Islam.
Mereka berdebat tentang absah atau tidak absahnya metode ini sebagai metode penafsiran, khususnya terhadap teks-teks Islam seperti al-Quran dan sunnah. Pasalnya, kendati metode ini lahir dari Yunani dan tumbuh dalam tradisi Kristen, pada perkembangan yang mutakhir, banyak sarjana Islam yang lalu mengadopsi dan memasukannya dalam Islam. Sebut saja Fazlur Rahman, Nasr Hamid Abu Zayd, Hassan Hanafi, Amina Wadud dan kawan-kawan lainnya.
Hermeneutika Sebagai Senjata Perlawanan
Perdebatan tentang hermeneutika bahkan juga terjadi di organisasi Islam modernis seperti Muhammadiyah. Dalam persyarikatan, ada yang pihak menerimanya dan ada pula pihak yang menolak. Mereka yang menerima hermeneutika adalah mereka yang disebut dalam tulisan ini sebagai kelompok cendekiawan progresif Muhammadiyah yang gencar melakukan perlawanan terhadap salafisme.
Ada banyak cendekiawan Muhammadiyah yang disebut Hilali menggunakan pisau hermeneutika dalam membaca teks-teks keislaman. Di antaranya ialah Amien Rais, Ahmad Syafii Maarif, Amin Abdullah, Hamim Ilyas, Abdul Munir Mulkhan, Moeslim Abdurrahman dan Dawam Rahardjo. Meskipun mereka tidak menyebutnya secara eksplisit (Hilali Basya: 2019, h. 54).
Sepengetahuan saya, mereka yang secara eksplisit dan terang-terangan menggunakan dan mewartakan kecanggihan metode ini adalah Amin Abdullah dan Moeslim Abdurrahman. Amin Abdullah saat ini bahkan lekat dengan julukan: Pakar Hermeneutika.
Adapun Moeslim, penggunaannya yang terang terhadap hermeneutika ialah ketika ia menganjurkan kepada junior-juniornya di JIMM (Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah) untuk menguasai hermenenutika, selain misalnya ilmu-ilmu sosial kritis dan teori social movement. (Burhani: 2016)
Saya sepenuhnya sependapat dengan penilaian Hilali tersebut. Sebab kerja hermeneutik adalah kerja yang selalu menegosiasikan antara teks, konteks dan penafsir. Artinya dalam membaca sebuah teks, taruhlah al-Quran dan sunnah, seorang hermeneut (penafsir) tidak hanya mempertimbangkan makna teks, konteks teks itu lahir. Namun juga mempertimbangkan realitas zaman yang ia hadapi.
Karenanya penafsiran yang dihasilkan harus bersifat ke-di sini-an atau dalam bahasa lain, bersifat kontekstual dan sesuai dengan kebutuhan zaman.
Hasil dari kerja hermeneutik inilah yang saya kira diterapkan dan ditampilkan oleh Ahmad Syafii Maarif ketika menolak usulan menghidupkan tujuh kata dalam Piagam Jakarta dan Haedar Nashir ketika menentang pemberlakuan Perda Syariah (Hilali Basya, h. 81-82).
Model perlawanan semacam ini saya kira perlu untuk terus dilanjutkan. Oleh siapa? Oleh intelektual-intelektual muda Muhammadiyah hari ini dan masa mendatang.




























Leave a Reply