Judul Buku : Tafsir Nusantara: Kajian Komprehensif Metodologi Tafsir
Penulis : Mohamad Khoiril Anwar, M.Ag., Wely Dozan, M.Ag., Maliki, M.Ag.
Editor : Dr. Emawati, M.Ag
Halaman : 175
ISBN : 978-623-88168-9-7
Penerbit : UIN Mataram Press, Nusa Tenggara Barat
Buku Tafsir Nusantara: Kajian Komprehensif Metodologi Tafsir merupakan salah satu kontribusi penting dalam kajian Al-Qur’an Indonesia modern. Hadirnya buku ini menunjukkan bahwa kajian tafsir di Indonesia telah berkembang secara signifikan, terutama dalam memetakan ragam metodologi, corak penafsiran, dan kecenderungan hermeneutis yang muncul dari rahim tradisi intelektual Nusantara. Buku ini juga menjadi jembatan antara tradisi klasik dan juga yang diwariskan ulama Nusantara sejak abad ke-17, dengan wacana kontemporer yang lebih mengedepankan pendekatan sosial-humanistik, isu-isu kesetaraan gender, hingga dialog multidisipliner yang selama dua dekade terakhir semakin menguat.
Fokus utama buku ini adalah menghadirkan peta metodologis tafsir Nusantara melalui tokoh-tokoh utama seperti Syeikh Nawawi al-Bantani, Hasbi ash-Shiddieqy, Bisri Musthofa, Buya Hamka, Misbah Mushthofa, M. Quraish Shihab, serta dua tokoh kontemporer berbasis isu gender, yaitu Nasaruddin Umar dan Siti Musdah Mulia. Selain itu, buku ini juga mengulas sejarah perkembangan tafsir Nusantara, peran aksara pegon dalam khazanah tafsir, serta ideologi penafsiran di Indonesia, terutama terkait isu kesetaraan gender. Buku ini bernilai penting bukan hanya bagi mahasiswa tafsir, tetapi juga bagi peneliti yang ingin memahami dinamika epistemologis penafsiran Al-Qur’an yang khas Indonesia. Kekhasan itu yakni sebuah gaya tafsir yang tumbuh dari dialog antara teks dan konteks, antara Arab dan lokalitas, antara ortodoksi dan pembaruan, serta antara tradisi dan modernitas.
Kajian Historis dan Perkembangan Tafsir Nusantara
Pada bab pertama, buku ini menyajikan fondasi historis yang kokoh. Penulis menggarisbawahi bahwa tafsir di Indonesia berakar kuat pada karya monumental abad ke-17, Tarjuman al-Mustafid karya Abdurrauf al-Fansuri. Karya ini menjadi tafsir lengkap pertama di Nusantara sekaligus menjadi rujukan transnasional karena dicetak berulang kali di Asia Tenggara, Timur Tengah, dan India. Setelah periode ini, dunia tafsir Nusantara mengalami stagnasi cukup panjang hingga awal abad ke-19. Baru setelah muncul karya-karya berbahasa Jawa beraksara pegon, seperti Tetedhakanipun ing Tembung Arab (1858), tafsir kembali hidup. Kemunculan Syeikh Nawawi al-Bantani di paruh abad ke-19 menjadi tonggak penting berikutnya.
Kemudian memasuki abad ke-20, tafsir Nusantara berkembang pesat, ditandai dengan lahirnya karya-karya tafsir Nusantara, seperti Tafsir Al-Qur’anul Karim (Mahmud Yunus), Tafsir al-Furqan (A. Hassan), Tafsir al-Azhar (Buya Hamka), Tafsir al-Bayan dan Tafsir an-Nur (Hasbi Ash-Shiddieqy), Tafsir al-Misbah (Quraish Shihab), Al-Qur’an dan Tafsirnya (Kemenag). Maka, paparan historis ini menunjukkan bahwa perkembangan tafsir Nusantara berjalan dalam tiga fase, yaitu Fase Klasik sampai Islamisasi sekitar abad 17–18, Fase Transisi dan Pembaruan sekitar abad 19, dan Fase Modern dan Kontemporer sekitar abad 20 sampai sekarang. Kemudian, kelebihan bab ini adalah penulis tidak hanya menyampaikan kronologi, tetapi menganalisis faktor-faktor sosial politik yang memengaruhi perkembangan tafsir, seperti peran pesantren, kolonialisme, hingga pengaruh universitas modern.
Aksara Pegon sebagai Kearifan Lokal
Kemudian, bab kedua merupakan salah satu bagian yang paling menarik dan unik. Penulis menyoroti bagaimana aksara pegon menjadi fondasi penting dalam tradisi pengajaran kitab kuning, termasuk tafsir. Aksara pegon dengan bahasa Jawa atau Melayu yang ditulis dengan huruf Arab ini menjadikan sebuah sarana transmisi ilmu yang efektif di pesantren. Pegon tidak sekadar alat baca, tetapi juga alat berpikir. Melalui sistem makna gandhul, santri memahami hubungan gramatikal Arab-Jawa yang menjadikan mereka mampu mengurai struktur teks.
Pentingnya aksara pegon dalam tafsir Nusantara menunjukkan bahwa tafsir Nusantara tidak lahir dari ruang kosong, tetapi dari dialog panjang antara teks Arab dan budaya lokal. Kearifan lokal menjadi bagian integral dari epistemologi tafsir, bukan sekadar ornamen. Pegon menjaga keberlanjutan tradisi tafsir berbasis pesantren, berbeda dengan tafsir berbasis akademik universitas modern. Maka bab ini memberikan kontribusi besar karena banyak karya tafsir sebelumnya mengabaikan aspek kebudayaan lokal dalam produksi tafsir.
Kajian Tokoh-Tokoh Tafsir Nusantara
Setiap tokoh dalam buku ini dibahas dari aspek berbagai aspek. Mulai dari biografi keilmuan, metode penafsiran, corak, dan keunikannya. Berikut beberapa tokoh yang dibahas:
- Pertama, Syeikh Nawawi al-Bantani
Syeikh Nawawi al-Bantani merupakan tokoh sentral dalam tradisi tafsir Nusantara abad ke-19 yang menempati posisi istimewa karena menulis karya-karyanya dalam bahasa Arab, sehingga menjadi jembatan antara ulama Indonesia dan dunia Islam internasional. Karyanya, Marah Labid atau Tafsir al-Munir, menunjukkan kecenderungan metode taḥlili, yaitu penafsiran ayat demi ayat secara sistematis sesuai urutan mushaf, dengan fokus kuat pada aspek bahasa (lughawi), fikih, serta penggunaan riwayat tafsir klasik.
Keunikan tafsirnya terletak pada sintesis antara tradisi keilmuan pesantren yang bercorak Syafi‘iyyah dengan wawasan ilmu tafsir Timur Tengah. Meskipun berbahasa Arab dan tampak seperti karya tafsir ulama Timur Tengah, tafsir ini tetap membawa identitas Nusantara melalui gaya, pilihan masalah, dan orientasi moralnya. Tafsir Syeikh Nawawi juga tidak hanya menjelaskan teks, tetapi memberikan panduan hukum serta etika umat, sehingga sangat berperan dalam pembentukan tradisi keagamaan Muslim Indonesia. Dengan demikian, Tafsir Marah Labid menjadi bukti penting bahwa ulama Nusantara bukan hanya penerima warisan tafsir, tetapi juga kontribuen aktif dalam khazanah tafsir Islam global.
- Kedua, Hasbi ash-Shiddieqy
Hasbi ash-Shiddieqy adalah salah satu tokoh pembaru tafsir Indonesia yang menulis Tafsir an-Nur dan Tafsir al-Bayan. Penafsirannya bercorak adabi-ijtima‘i, yaitu menekankan nilai-nilai sosial, moral, dan kebutuhan masyarakat modern. Ia berusaha membawa Al-Qur’an lebih dekat dengan konteks Indonesia, sehingga tafsirnya bersifat praktis, mudah dipahami, dan relevan dengan problem kehidupan sehari-hari. Hasbi juga dikenal dengan gagasannya tentang perlunya tafsir dan fikih yang berkepribadian Indonesia, bukan hanya meniru tradisi Timur Tengah. Karena itu, tafsirnya banyak memuat pembahasan tentang kemasyarakatan, pendidikan, keluarga, dan isu-isu sosial kontemporer. Secara umum, tafsir Hasbi mencerminkan semangat pembaharuan, moderasi, serta usaha menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup bagi masyarakat Indonesia modern.
***
- Ketiga, Bisri Musthofa dan Tafsir al-Ibriz
Al-Ibrīz ditulis K.H. Bisri Musthofa pada saat sastra dan budaya Jawa meredup dari kejayaannya. Refleksi dan apresiasi terhadap “muatan lokal” ini dilakukan KH. Bisri Musthofa bukan tanpa maksud, tapi bagaimana melarutkan seluruh totalitas pemikirannya sebagai orang yang besar dalam kebudayaan pesantren Jawa dengan realitas sosial pembaca tafsir al-Ibrīz sebagai penggunaan bahasa. Oleh karenanya, al-Ibrīz yang dikemas dalam bentuk gancaran dan menggunakan bahasa ngoko akan mudah mendapatkan tempat bagi masyarakat yang dihadapinya.
Dari sini terlihat bahwa K.H. Bisri Musthofa sangat paham akan fungsi penting bahasa dalam melakukan penafsiran. Sebab, kekuatan tafsir, selain pada kandungannya, terletak pada cara penyajiannya. Sebagai tafsir yang menetralisir emosi Arabisme teks Al-Qur’an ke dalam kosmologi Jawa, K.H. Bisri Musthofa juga mampu memilih isi penafsiran yang relevan dengan tekstur maupun konteks budayanya sendiri dan tidak cuma men-jawa-kan bahasa Arab saja. K.H. Bisri Musthofa kerapkali mengomentari problem sosial kemasyarakatan, bahkan kondisi negara Indonesia, di sela-sela menafsirkan teks Al-Qur’an. Dengan lain kata, K.H. Bisri Musthofa menunjukkan bahwa tafsir tidak harus melulu berisi seputar hukum syariat, surga-neraka, atau kiamat dan malaikat.
- Keempat, Buya Hamka dan Tafsir al-Azhar
Tafsir al-Azhar karya Buya Hamka adalah salah satu tafsir modern paling berpengaruh di Indonesia. Disusun dalam bahasa Indonesia yang komunikatif, tafsir ini menonjolkan corak adabi-ijtima‘i, yaitu penafsiran yang menekankan nilai moral, kehidupan sosial, dan pembentukan karakter masyarakat. Hamka tidak hanya menjelaskan makna ayat, tetapi juga menghubungkannya dengan realitas sosial Indonesia, pengalaman hidup, sejarah, sastra, bahkan psikologi manusia. Keistimewaan tafsir ini terletak pada gaya penulisannya yang sederhana, menyentuh, dan reflektif, sehingga mudah dipahami oleh masyarakat umum. Hamka memadukan wawasan tafsir klasik dengan pemikiran modern, tanpa terjebak pada perdebatan teknis yang berat. Banyak ayat ia jelaskan melalui kisah, teladan, dan pengalaman dakwahnya, menjadikan tafsir ini kaya dengan pesan etis dan spiritual.
Secara metodologis, Hamka menggunakan pendekatan tahlili, tetapi analisisnya lebih menekankan makna pesan moral ketimbang aspek bahasa atau fikih. Tafsir al-Azhar juga mencerminkan pandangan Islam moderat dan humanis—ciri khas pemikiran Hamka yang sangat menghargai kemerdekaan, keadilan, dan kemanusiaan. Dengan gaya yang hangat dan mudah diakses, Tafsir al-Azhar menjadi salah satu karya tafsir Indonesia yang tidak hanya penting secara akademik, tetapi juga sangat berpengaruh dalam membentuk pemahaman keagamaan masyarakat Muslim Indonesia.
***
Kelima, Misbah Musthofa dan Tafsir al-Iklil
Dari penjelasan-penjelasan di atas dapat ditemukan kesimpulan yaitu, dari metodologi penafsiran Misbah dalam tafsir al-Iklīl fi Ma’āni al-Tanzīl, kitab tersebut ditulis menggunakan metode taḣlili sebanyak 30 jilid, perjilidnya sesuai dengan juz yang ada dalam Al-Qur’an yang ditulis dengan runtutan mushafi. Corak Penafsiran yang digunakan Misbah dalam al-Iklīl fi Ma’āni al-Tanzīl adalah menggunakan corak sosial kemasyarakatan (adab ijtima’i) yang aktual pada masanya. Bentuk penyajiannya terkadang menggunakan global, namun juga mencoba menafsirkan ayat dengan menggunakan ra’yi atau sudut pandangnya sendiri, dan juga dijelaskan sesuai keilmuannya dengan secara rinci.
***
Keenam, Tafsir Kemenag RI
Tafsir Al-Qur’an Departemen Agama hadir secara bertahap. Percetakan pertama kali dilakukan pada tahun 1975 berupa jilid I yang memuat juz I sampai dengan juz 3, kemudian menyusul jilid-jilid selanjutnya pada tahun berikutnya. Untuk percetakan secara lengkap 30 juz baru dilakukan pada tahun 1980 dengan format dan kualitas yang sederhana. Kemudian, pada penerbitan berikutnya, secara bertahap dilakukan perbaikan atau penyempurnaan yang dilakukan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur Keagamaan. Perbaikan tafsir yang relatif agak luas pernah dilakukan pada tahun 1990, tetapi juga tidak mencakup perbaikan yang sifatnya substansial, melainkan lebih banyak pada aspek kebahasaan. Kementerian Agama RI ini menggunakan metode taḣlili, sedangkan corak penafsiranya yaitu adab ijtimā’i karena tafsirnya disusun mencakup beberapa aspek terkait sosial kemasyarakatan dan ilmu pengetahuan.
Dalam sistematika penulisan dijelaskan di antaranya: Pertama, diawali dengan judul. Kedua, penulisan kelompok ayat. Ketiga, terjemah. Keempat, kosa kata. Kelima, munasabah. Keenam, asbabunnuzul sebagai sub tema dan sub judul apabila terdapat beberapa riwayat asbabunnuzul tentang ayat yang berkaitan. Ketujuh, tafsir. Secara garis besar, penafsiran tidak banyak mengalami perubahan. Hanya diadakan perbaikan dalam beberapa aspek, seperti mentakhrIj hadis atau ungkapan yang belum ditakhrīj atau mengeluarkan hadis yang tidak sahih. Kedelapan, kesimpulan. Dalam kesimpulan ini, tim banyak melakukan perbaikan. Misalnya berusaha menguraikan tentang sisi hidayah dari ayat yang telah ditafsirkan.
***
Ketujuh, M. Quraish Shihab
Muhammad Quraish Shihab merupakan salah satu tokoh mufasir kontemporer di Nusantara. Ia merupakan seorang kelahiran Sulawesi. Ia merupakan seorang intelektual muslim yang aktif dalam bidang akademik dan berbagai organisasi. Selain itu, ia juga aktif dalam kegiatan penulisan.
Ada banyak karya yang telah dihasilkannya, seperti Tafsir al-Manār: keistimewaan dan Kelemahannya, dan Tafsir al-Mishbah. Karya ini (al-Mishbah) dapat dikatakan sebagai puncak produktifitas M. Quraish Shihab. Di dalamnya diuraikan maksud dan kandungan ayat-ayat Al-Qur’an. Kitab tersebut ditulis dengan menggunakan metode tahlili (uraian lengkap) dan dengan menggunakan corak adabi al-ijtima’i (penyesuaian dengan konteks sosial-kemasyarakatan.
Ideologi Tafsir Indonesia dan Isu Kesetaraan Gender
Salah satu nilai lebih buku ini adalah analisis gender yang cukup mendalam. Penulis menunjukkan bahwa tafsir tidak pernah netral. Ia selalu berkelindan dengan wacana kekuasaan (power/knowledge ala Foucault). Buku ini membahas bagaimana tafsir tematik Kemenag tentang perempuan, keluarga, dan relasi laki-laki dan perempuan dibentuk oleh agenda negara.
Tafsir sering kali menempatkan perempuan pada posisi domestik. Ada upaya rekonstruksi menuju kesetaraan, tetapi masih menyisakan bias patriarkal. Uraian tentang Nasaruddin Umar dan Siti Musdah Mulia menunjukkan bagaimana isu gender menjadi medan pergeseran metodologi tafsir di Indonesia dari literalistik menuju hermeneutika kontekstual dan pembebasan. Penulis menunjukkan bahwa isu gender dalam tafsir Indonesia saat ini bergerak ke arah yang lebih egaliter namun masih digerakkan oleh tarik ulur antara teks, budaya patriarkal, dan ideologi negara.
Kelebihan Buku
Buku ini cukup komprehensif dan sistematis yang mana memadukan sejarah, biografi tokoh, metodologi, corak penafsiran, ideologi, dan aspek kearifan lokal. Kemudian, buku ini juga menghadirkan perspektif gender. Jarang ada buku tafsir Nusantara yang membahas isu gender secara detail di tingkat epistemologis. Juga memperkuat ruang kajian aksara pegon. Analisis ini menambah dimensi baru dalam kajian tafsir Nusantara dan mempertemukan tradisi klasik, modern, dan kontemporer. Maka, buku ini membantu pembaca memahami kesinambungan sekaligus pergeseran dalam dunia tafsir Nusantara.
Kelemahan Buku
Pembahasan tokoh masih bersifat ringkas. Banyak bagian penting dalam tafsir tokoh tidak dieksplorasi mendalam. Begitu pula dengan kurangnya analisis perbandingan antar tokoh. Misalnya, perbandingan metode Nawawi vs Hamka vs Quraish Shihab akan sangat memperkaya. Selain itu, buku ini tidak memberikan telaah kritis terhadap metodologi masing-masing mufasir. Buku ini lebih bersifat deskriptif daripada analitis. Namun, kekurangan ini dapat dimaklumi karena buku ini memang diperuntukkan sebagai pengantar komprehensif.
Nilai Penting Buku dalam Studi Tafsir Nusantara
Buku ini memiliki signifikansi akademik yang tinggi karena menjadi peta penting bagi perkembangan tafsir Indonesia. Kontennya menegaskan identitas keilmuan Islam Nusantara dan menghidupkan kembali peran pesantren dan aksara pegon. Kemudian, buku ini juga mengajak pembaca melihat tafsir sebagai produk sosial, bukan hanya teks keagamaan. Membuka ruang diskusi bagi tafsir-tematik berbasis isu-isu kontemporer. Dan Buku ini sangat berguna bagi mahasiswa Ushuluddin, studi Qur’an, pesantren, hingga peneliti tafsir modern.
Editor: Tim Redaksi Tajdeed ID

























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.