Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Menguak Alasan Tidak Sakralnya Kabah Bagi Mun’im Sirry

Kabah
Gambar: tribunnewswiki.com

Siapa yang tidak tahu Kabah? Tempat yang paling ramai dikunjungi oleh umat manusia sejak dibuat di zaman Nabi Ibrahim. Mayoritas umat muslim meyakini bahwa sejak diturunkannya QS. 2:144. Kiblat umat muslim yang sebelumnya mengarah ke Yerusalem diganti mengarah ke Kabah atas permohonan Nabi Muhammad Saw. sendiri melalui perantara Jibril.

Dengan dijadikannya arah kiblat, secara tak sadar, umat muslim menjadikannya sebagai sesuatu yang sakral. Bahkan ada yang mengatakan bahwa Kabah telah menjadi tempat sakral sebelum Muhammad menjadi Nabi. Namun tidak demikian dengan anggapan seorang akademisi yang cukup kontroversial, Mun’im Sirry. Dalam bukunya Kontrovesi Islam Awal, beliau menyatakan bahwa pusat-pusat peribadatan (Kabah salah satunya) bukanlah sesuatu yang serba sakral.

Munim Sirry dan Polemik Kesucian Kabah

Sakral atau tidaknya Kabah penulis kembalikan kepada pembaca. Fokus tulisan kali ini adalah mengkaji mengapa Kabah oleh Mun’im Sirry bisa dikatakan tidak sesakral yang dibayangkan? Sebab selalu ada alasan mengapa seseorang dapat menulis perkataan yang kiranya dapat mengguncang hati. Penjelasan akan hal tersebut dapat ditemui dalam tulisan-tulisan yang bertebaran dalam buku beliau.

Perlu ditegaskan bahwa artikel kali ini hanya memuat pemikiran beliau dari tiga buku yang beliau tulis, yaitu Polemik Kitab Suci, Kontroversi Islam Awal, dan Tradisi Intelektual Islam. Hal ini harus dilakukan sebab beliau mengungkapkan bahwasanya pemikiran beliau yang beliau tuangkan dalam tulisan sangatlah dinamis. Bisa jadi tulisan A tidak sesuai dengan tulisan B, padahal yang menulis kedua buku tersebut adalah beliau.

Setelah ditemukan penjelasan atas alasan mengapa beliau mengkliam demikian, diharapkan pembaca membuka mata dan pikiran lebar-lebar agar tidak larut dalam amarah atau emosi. Tidak perlu kiranya seorang akademisi dengan mata merah berkoar-koar bahwa salah satu cendikiawan muslim telah murtad dari Islam karena telah melakukan penghinaan agama. Mereka yang senantiasa membuka mata dan fikiran akan terdiam atau membalas argemntasi orang dengan argumentasi ilmiah, bukan dengan celotehan ngambang di media sosial.

Baca Juga  Goldziher dan Daya Dobrak di Dunia Arab

Inilah Islam. Konsekuensi dari turunnya Al-Quran dengan bahasa universal adalah membuka ruang atas interpretasi berbeda. Oleh karenanya, tidak perlu heran atas penafsiran Al-Quran yang berbeda antar kitab. Terimalah dengan lapang dada atau lawan pemaknaan salah dengan argumentasi rasional yang dapat dipertanggung jawabkan.

Ketika Abd. Malik bin Marwan Membuat Kabah Tandingan

Kembali kepada pembahasan mengenai kesucian Kabah. Barangkali kisah dari pembangunan kubah Sakhrah oleh Abd. Malik bin Marwan dapat menjadi pintu masuk bagi pembahasan selanjutnya. Diceritakan bahwasanya manakala Abd. Malik bin Marwan naik ke tampuk kekuasaan, dinasti Umayyah dihadapkan dengan masalah internal kaum muslimin. Abdullah bin Zubair masih mengaku sebagai amirul mu’minin dan belum dapat ditumpas perlawanannya. Kekuasaan dari rivalnya tersebut berpusat di Mekkah yang secara otomatis menjadikan Kabah sebagai wilayah dibawah otoritas pemerintahan Abdullah bin Zubair.

Abd. Malik yang iri dengan banyaknya kunjungan ke Mekkah mengusung ide untuk membangun Kubah Shakrah sebagai tandingan Ka’bah. Ia memerintahkan agar ibadah haji kaumnya dipindahkan ke dari Mekkah ke Suriah dan kubah Shakrah. Diproyeksikan mengganti Ka’bah sebagai lahan tawaf. Sebagaimana data yang disampaikan oleh Philip K. Hitti, pembangunan dari kubah Shakhrah tersebut dilakukan pada tahun 71 H. Baru setelah Abd. Malik berhasil mengalahkan Abdullah pada tahun 77 H, ide mengenai pemindahan haji tidak diteruskan. Namun tetap saja demi melegitimasi kekuasaannya, Abd. Malik menghancurkan Ka’bah dan membangunnya lagi. Hal tersebut ia lakukan sebab tidak ingin Ka’bah menjadi Ka’bah-nya Abdullah. Karena sebelumnya Ka’bah direnovasi oleh Abdullah.

Tampaknya Muni’m Sirry tidak percaya diri saat mengemukakan bahwa Abd. Malik memang membuat kubah Sakhrah dengan tujuan pemindahan arah kiblat demi legitimasi kekuasaan. Dalam paragraf selanjutnya, beliau menuliskan “apa fungsi sebenarnya dari kubah Shahkrah? Pertanyaan ini masih menjadi teka-teki dan belum ada jawaban yang memuaskan”. Namun tidak serta merta perkataan tersebut mengugurkan pendapat beliau tentang tidak sakralnya arah kiblat.

Baca Juga  Benarkah Al-Qur'an Turun Pada 17 Ramadan ?

Pemindahan Sebagai Tujuan Pembedaan

Salah satu hipotesis lain yang beliau ajukan adalah pemindahan arah kiblat dari Yerussalem ke Mekkah adalah untuk membuat Islam memilki sifat distingsif dibanding dengan agama Ibrahimi yang lain. Hal ini dibuktikan dengan narasi-narasi Al-Quran yang turun di Mekkah dan Madinah. Saat Al-Quran turun di Mekkah, pembahasan mengenai ahl al-kitab cenderung turun dengan narasi positif dan bersahabat. Contohnya dapat dilihat pada QS. 21:7,  QS. 16:43, dan QS. 10: 94.

Menurut beliau, hal tersebut dilakukan untuk menegaskan bahwa ajaran yang dibawa Muhammad merupakan ajaran monoteis-abrahamik dengan begitu kiranya dakwah Muhammad mendapat dukungan ahl al-kitab. Namun berbeda halnya dengan ayat Al-Quran yang turun di Madinah. Pembahasan Al-Quran mengenai ahl al-kitab tidak lagi bernada positif seperti halnya di Mekkah. Sebab ternyata umat Nasrani dan terutama yahudi tidak menerima dakwah Nabi sebagaimana yang diharapkan.

Padahal ketiga agama tersebut sama-sama menganut doktrin monoteisme dan juga kesamaan klaim Abrahamik. Contohnya dapat dilihat di QS. 3: 68, QS. 2:124, dan QS. 3:65-67. Oleh karenanya Nabi meminta Allah untuk memindahkan kiblat dari Yerussalem ke Mekkah. Peristiwa ini dapat disebut sebagai “keterputusan hubungan dengan orang Yahudi”.

Agama Hanafiyah Sebagai Agama yang Direstui Allah

Berkaca pada pendapatnya mengenai QS. 3:19,  bahwasanya agama yang direstui oleh Allah bukan hanya Islam, melainkan seluruh umat yang tunduk kepada Allah, hanafiyyah. Hal ini menyiratkan bahwasanya semua umat Abrahamik di mata Allah adalah sama. Tidak ada yang lebih unggul daripada yang lain. Yang membedakan hanyalah syariat atau ibadah yang mereka lakukan. Dalam Islam terdapat ibadah shalat Jum’at dan di umat Yahudi terdapat ibadah sabt, Allah menerima segala macam ibadah kecuali jika mereka tidak lagi di dalam koridor hanafiyyah.

Baca Juga  Ramadhan Mau Pergi, Namun Pandemi Masih Di Sini

Pendapat ini dikuatkan lagi dengan dengan kisah yang beliau tuliskan bahwasanya Amr bin Ash saat di Mesir. Beribadah dalam Gereja dan mengarah ke Timur yang merupakan arah kiblat ahl al-kitab. Sayangnya Mun’im Sirry tidak menulis darimana beliau mengutip kisah ini. Sebab beliau terlihat sangat tidak setuju dengan periwayatan hadis atau sejarah ulama tradisonal muslim. Kecuali dari riwayat mutawatir. Namun begitu beliau tetap menuliskan kisah ini maka kiranya harus dipertimbangkan.

Sebagaimana yang diketahui, Amr bin Ash menaklukkan Mesir saat pemerintahan Ustman bin Affan. Walau dalam Al-Quran terdapat ayat yang membangun narasi bahwa arah kiblat seharusnya mengarah ke Mekkah, tetap saja Amr beribadah ke arah Yerussalem. Sangat sulit dibantah apabila ada yang beranggapan bahwa Amr mengetahui perubahan arah kiblat dari Yerussalem ke Mekkah.

Kesimpulan

Andai puzzle-puzzle dari pendapat beliau disatukan, akan ditemukan kesimpulan bahwa wajar saja beliau tidak mensakralkan arah kiblat, toh umat hanafiyyah bisa beribadah dengan menghadap arah manapun. Sebab kemanapun seorang mengahadap disitulah terdapat wajah Allah (QS. 2: 115). Belum lagi jika beliau tidak setuju dengan nasikh-mansukh. Bisa saja hadis kana awwalu ma nushikha minal quran al-qiblatu tidak beliau terima. Tampaknya pemikiran inklusif yang beliau anut mengenai agama monoteis hanafiyyah membawa konsekuensi pada pemikiran ketidak sakralan arah kiblat. Wallahu a’lam

Penyunting: Bukhari