Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam merupakan sumber dari segala ilmu. Isi kandungan Al-Qur’an mencakup semua aspek kehidupan manusia dari sisi jasmani dan rohani, urusan dunia dan akhirat, pribadi dan masyarakat, bahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Dan Kami turunkan Al-Qur‟an untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk, serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (muslim)” (QS.An-Nahl: 89). Al-Qur’an sejak diturunkan telah menjadi petunjuk baik dahulu sampai sekarang dan hingga masa depan nanti ketika hari Kiamat telah tiba.
Kebutuhan Akan Penafsiran Al-Qur’an
Meskipun Al- Qur‟an dapat dibaca dan dipahami dengan mudah, Al-Qur’an masih membutuhkan penafsiran. Hal ini menurut Imam As-Suyūthi setidaknya disebabkan karena tiga hal: Pertama, kesempurnaan dan keutamaan pemilik Al- Qur‟an. Al-Qur‟an dengan kandungan ilmiahnya memuat makna-makna yang detail dalam redaksi yang pendek, sehingga memerlukan penjelasan. Kedua, oleh sebab jelasnya redaksi Al-Qur‟an, ia tidak perlu merincikan suatu persoalan tetapi orang yang memaknai kembali atau menjelaskan bisa menggunakan disiplin ilmu lain sebagai pendukung. Ketiga, Al-Qur‟an memiliki nilai sastra yang tinggi. Di dalamnya terdapat banyak kata yang mengandung berbagai makna yang mungkin. Itulah sebab-sebab yang menjadikannya perlu untuk dijabarkan lebih jauh dalam bentuk tafsiran Al-Qur‟an.
Al-Qur’an merupakan kalam Allah yang manusia tidak dapat sampai kepada maksud langsung dari pembicaranya, dan tidak mungkin sampai kepadanya. Berbeda dengan berbagai perumpamaan dan syair-syair atau yang semisalnya.. Allah tidak memerintahkan Nabi-Nya untuk menjelaskan secara nash terhadap maksud keseluruhan isi kitab-Nya. Tetapi hikmahnya adalah bahwa Allah menginginkan agar para hamba-Nya berpikir tentang kitab suci-Nya melalui usaha penafsiran ayat-ayat Al-Qur‟an.
***
Tafsir merupakan bentuk taf‟īl dari akar kata al-fasr yang maknanya adalah menjelaskan dan mengupas makna. Al-Qur‟an menggunakan kata tafsir dalam arti „penjelasan‟ (QS.Al-Furqān: 33). Beberapa ulama memiliki definisi tersendiri terhadap tafsir. Seperti pendapat Az-Zarqāni, bahwa tafsir adalah ilmu yang membahas hal ihwal Al-Qur‟an dari aspek petunjuknya; atas apa yang diinginkan oleh Allah berdasarkan kemampuan manusiawi.
Di sisi lain, As- Suyūthi berkata, tafsir adalah ilmu tentang diturunkannya ayat-ayat Al-Qur‟an, kondisinya, ceritanya, sebab turunnya, urutan makkiyah dan madaniyah, muhkam dan mutasyābih, naskh dan mansukh, „ām dan khās, mutlaq dan muqayyad, mujmāl dan mubayyan, halal dan haramnya, janji dan ancamannya, perintah dan larangannya, pelajaran yang dapat diambil darinya, serta perumpamaan- perumpamaannya. Kedua definisi tersebut saling melengkapi. Bahwa tafsir itu membahas apa yang dikehendaki oleh Allah berdasarkan kemampuan manusiawi. Mencakup apa saja yang terkait dengan pemahaman makna yang diperoleh dari rincian ilmu-ilmu yang dibutuhkan oleh mufassir; dalam aktivitas memahami makna Al-Qur‟an.
Kriteria Tafsir Ideal di Masa Depan
Di sisi lain, keistimewaan ilmu tafsir dapat terlihat dari tiga sisi. Dari sisi objeknya, ia merupakan firman Allah Ta‟ala yang menjadi sumber dari semua hikmah dan semua keutamaan. Dari sisi tujuan, ia berpegang teguh kepada janji yang kuat, sampai kepada kebahagiaan yang hakiki dan abadi. Adapun dari sisi besarnya kebutuhan kepadanya adalah karena setiap kesempurnaan, baik yang bersifat agama maupun dunia, yang cepat maupun yang lambat. Semuanya membutuhkan kepada ilmu-ilmu syariat dan pengetahuan-pengetahuan agama, dan semua itu tergantung kepada pengetahuan terhadap kitab Allah. Oleh sebab itu, beberapa hal penting yang bisa dijadikan sebagai kriteria‟ tafsir yang ideal di masa depan adalah:
- Penafsiran yang dilakukan bertujuan memperjelas apa-apa yang sulit dipahami. Sehingga apa yang Allah kehendaki dengan firman-Nya dapat dengan mudah dipahami, dihayati, dan diamalkan.
- Sasaran penafsiran adalah agar Al-Qur‟an sebagai petunjuk dari Allah untuk manusia benar-benar berfungsi sebagaimana ia diturunkan, yaitu menjadi rahmat bagi manusia seluruhnya.
- Bahwa sarana pendukung terlaksananya penafsiran Al-Qur‟an itu meliputi berbagai ilmu pengetahuan yang sangat luas. Sehingga mufassir dengan cara pembacaannya terhadap Al-Qur‟an mampu menghadirkan solusi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Satu hal penting yang perlu dipahami adalah prinsip penafsiran ayat-ayat Al-Qur‟an bukanlah untuk mencapai kepastian dengan pernyataan “demikian yang Allah kehendaki dalam firman-Nya”. Tetapi pencarian dan penggalian makna itu dilakukan menurut kadar kemampuan manusia dengan keterbatasan ilmunya. Seorang penafsir juga tidak perlu terjebak dalam subjektivitas pribadi. Karena teks memiliki makna objektif dalam struktur internalnya, sehingga pada akhirnya teks selalu akan menunjuk atau mengacu pada suatu dunia tertentu. Dengan demikian, Al-Qur‟an bisa selalu relevan dengan berbagai situasi dan kondisi sejak zaman dahulu, sekarang, hingga di masa depan.
Dari Abdullah bin Mas‟ud dari Nabi Saw. beliau bersabda: “Sesungguhnya Al-Qur‟an ini merupakan perjamuan Allah Ta‟ala, maka pelajarilah dari jamuan-Nya itu menurut kesanggupanmu.”
Editor: An-Najmi




























Leave a Reply