Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang memiliki ciri khas dibanding dengan lembaga pendidikan. Mendiang Gus Dur menyebutnya sebagai sub kultur, karena ia memiliki tradisi ilmiah dan sosiologis yang berbeda dengan lembaga lain. Peran kyai, pengajian kitab kuning, santri dan pondokan menjadi ciri yang satu sama lain memiliki keterkaitan dalam ikatan kultur pada komunitas pesantren.
Terlebih dalam pengajian, hampir seluruh pesantren terutama yang bercorak tradisional memiliki kurikulum dengan fokus kajian menggunakan naskah atau kitab klasik. Kitab itu biasa disebut kitab kuning dengan ciri konstruksi teks tanpa menggunakan syakal. Untuk mempelajarinya, kyai atau ustadz membaca teks demi teks lengkap dengan syakal, i’rab, terjemah dan penjelasannya baik dalam bentuk sorogan maupun bandongan.
Kajian Tafsir di Pesantren
Cukup beragam kajian yang ada di pesantren. Fikih, akidah, tasawuf, hadis, tafsir, juga kajian lainnya, hampir semuanya berbasis teks pada kitab kuning. Ciri khas pembacaan kitab kuning ini menjadi warna tersendiri dalam penguatan literasi keislaman berbasis teks utama. Teks dibangun dan dipahami untuk mewujudkan sebuah konsep atau pemahaman tertentu sehingga tradisi ini menjadi ciri khas dalam konstruksi intelektualisme kyai dan santri.
Keragaman kitab yang dikaji pun cukup banyak, termasuk di dalamnya kajian tafsir al-Qur’an. Hampir sebagian besar pesantren menyelenggarakan pengajian tafsir yang berbasis konten pada awalnya. Maksudnya, ada kitab rujukan utama yang dikaji kemudian dibaca dan diterjemahkan yang biasanya merujuk pada kitab tafsir dengan corak pemaparan ringkas (ijaz atau ijmali).
Kajian awal pada corak ringkas ini membantu dan mengarahkan santri untuk memahami dan menelaah maksud setiap teks sebelum mengkaji corak tafsir yang lebih luas, tebal halamannya, dan panjang penjelasannya. Corak kajian tafsir ringkas ini hampir merata di seluruh pesantren. Hal ini dimungkinkan menjadi fondasi awal dalam memahami kandungan atau pesan al-Qur’an pada pembelajar pemula.
Penggunaan literatur tafsir yang sama di setiap pesantren, menunjukkan adanya apresiasi terhadap karya-karya yang dihasilkan oleh ulama-ulama klasik. Begitu pula, pandangan hakikat ilmu masyarakat pesantren memiliki kaitan dengan apresiasi ini.
Kalangan pesantren memandang ilmu merupakan sesuatu yang hanya dapat diperoleh melalui jalan pengalihan, pewarisan, transmisi, dan bukan sesuatu yang bisa diciptakan. Dalam kaitan ini, Masdar F Mas’udi (1988) memandang ada keterkaitan dengan keseragaman yang akan menjadi ciri khas. Kalaupun terdapat perbedaan, hampir dapat dipastikan terjadi dalam penangkapan makna atau ibrah.
Dalam kajian tafsir, menurutnya pula, karya ulama klasik yang terutang dalam kitab dapat memberikan keterangan langsung teks dan makna kewahyuan. Adapun kyai dan santri yang membaca dan menelaah kitab tersebut menjadi “alat” untuk mentransmisi maksud ayat, dengan hampir kebanyakannya tidak berhak untuk mengevaluasi.
Tafsir al-Jalalayn: Rujukan Utama di Pesantren
Salah satu kitab dengan corak ringkas pemaparannya adalah Tafsir al-Jalalayn. Kitab ini ditulis ditulis oleh dua orang ulama, yaitu al-Mahalli yang lahir pada tahun 791 H dan meninggal pada tahun 864 H, dan Imām al-Suyuti yang lahir pada tahun 849 H di Kairo dan meninggal pada tahun 911 H. Pada 3 Oktober 1445-17 Oktober 1505. Dua orang ulama ini hidup dan tinggal di Mesir. Imam al-Suyuti pernah belajar kepada al-Mahalli (Mu’ti, 1998)
Al-Dzahabi dalam bukunya al-Tafsir wa al-Mufassirun (1986) menyatakan Imam al-Mahalli memulai tafsirnya dengan awal surat al-Kahfi hingga akhir surat al-Nas, baru kemudian memulai surat al-Fatiḥah. Setelah menyelesaikan tafsir surat al-Fatiḥah, beliau meninggal dan tidak sempat menyelesaikan surat-surat sesudahnya.
Kitab ini sudah dibaca di pesantren dan dijadikan buku daras utama atas kajian tafsir. Dengan keunggulan yang dimiliki, ia menjadi rujukan awal di setiap pesantren-pesantren tradisional. Selain itu, tafsir ini merupakan paling ringkas dan dianggap cocok bagi santri pemula.
Sementara itu, al-Suyuti muncul sebagai penyelesai akhir dengan mengawali tafsirnya dengan surat al-Baqarah dan mengakhirinya dengan akhir surat al-Isra’, kemudian ia menempatkan tafsir surat al-Fatihah di bagian akhir dari tafsir al-Mahall. Masih menurut al-Dzahabi (1986), surat al-Fatihah ditempatkan di bagian akhir dimaksudkan agar memudahkan pemilihan karya tafsir al-Suyuti yang dibedakan urutannya dengan karya al-Mahalli.
Tafsir ini menonjolkan sisi mufradat yang mencerminkan pemeliharaan terhadap keutuhan dan kemurnian pendekatan bahasa. Hal ini sangat penting bagi santri, sebelum memahami makna kontekstual. Pemahaman tekstual menajadi dasar utama dalam pemahaman kontekstual. Pertimbangan ini menjadikan tafsir al-Jalalayn dikaji terlebih dahulu sebelum menelaah kitab tafsir lainnya. Selain pertimbangan ini, kajian Tafsir al-Jalalayn sudah dilakukan secara turun temurun.
Metode Tafsir Al-Jalalayn
Penyusunan kitab tafsir ini menerapkan metode ijmali. Penerapan metode ini dapat dilihat dari pernyataan al-Suyuti dalam pengantar tafsirnya. Al-Suyuti mengemukakan bahwa metode penafsiran sesuai dengan metode al-Mahalli. Penafsiran didasarkan pada pendapat yang kuat, memberikan penjelasan struktur teks (i’rab) yang dibutuhkan, menjelaskan qira’at yang berbeda dengan paparan singkat dan padat, serta menghindari ungkapan pernyataan yang bertele-tela dan tidak perlu.
Kebiasaan dalam langkah pembelajaran tafsir pernah diteliti Mahmud Yunus (1985) dan sampai sekerang masih memiliki kesamaan. Langkah yang dilakukan oleh kyai dalam kajian tafsir ini terdiri dari tiga tahap yaitu kitab ini dibaca dalam bahasa Arab, dierjemahkan, dan dijelaskan maksudnya sesuai dengan bahasa daerah di lingkungan pesantren. Santri menyimak penjelasan dengan tetap menelaah kitab tersebut. Langkah ini sampai sekarang masih banyak diterapkan.
Metode yang digunakan umumnya adalah sorongan dan bandongan. Metode sorogan, digunakan agar kyai dapat mengawasi, membimbing, melatih, dan menelaah kemampuan santri secara langsung dalam membaca kitab. Pada metode ini, kyai membaca teks di hadapan santri, menerjemahkan kata demi kata, kemudian santri diminta untuk membaca ulang. Adapun pada bandongan, kitab dibaca di hadapan santri dengan jumlah yang cukup banyak kemudian diterjemahkan. Santri mencermati terjemahan dengan mencatatnya di bawah teks (logat). Kyai menjelaskan maksud teks. Apabila dianggap mencukupi, pengajian ditutup.
Penyunting: Ahmed Zaranggi Ar Ridho

























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.