Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Tafsir Klasik dan Epistemologi Tafsir Masa Depan

tafsir klasik
Sumber: istockphoto.com

Terdapat keyakinan yang lazim dimiliki oleh kaum muslim bahwa al-Qur’an merupakan sumber paling utama nan otoritatif bagi aktifitas kehidupan sehari-hari. Bahkan al-Qur’an sendiri yang mengklaim dirinya sebagai kitab yang menjelaskan segala hal, termasuk persoalan-persoalan kehidupan (tibyan li kulli syay’). Lantas apakah klaim tersebut dapat terealisasikan tanpa adanya upaya penalaran akal? Tentu saja tidak. Sebab bahasa al-Qur’an memiliki nilai kesusastraan yang tinggi sehingga diperlukan upaya penalaran akal dari para mufasir.

Para mufasir tentunya ketika berdialog dengan al-Qur’an tidak lepas dengan sosial-kebudayaan yang mengitarinya. Meminjam istilah Amina Wadud “one unique element for reading and understanding any text is the prior text of the individual reader: the language and cultural context in which the text is read” (Qur’an and Women: Rereading the Sacred Text from A Woman’s Perspective). Dengan demikian, hasil penafsiran para mufasir tentunya ditujukan untuk menyelesaikan berbagai problematika-problematika kehidupan saat itu. Hal tersebut mengindikasikan bahwa tiap penafsiran memiliki limitasi sebagai produk pemikiran.

Tafsir sebagai produk pemikiran tentunya menimbulkan pertanyaan di dalam benak. Bagaimana dengan tafsir di masa depan? Apakah tafsir klasik masih layak dijadikan rujukan untuk menjawab problematika saat ini yang lebih kompleks atau justru telah “usang”? Dua pertanyaan inilah yang hendak dijawab pada tulisan ini.

Tafsir di Masa Depan

Sebelum menjawab pertanyaan di atas, berpagi-pagi penulis ingin menegaskan bahwa kita perlu membedakan antara al-Qur’an yang bersifat “statis” dan penafsiran terhadap al-Qur’an yang bersifat “dinamis”. Hal ini perlu penulis tegaskan guna menghindari “sakralisasi tafsir” yang tentunya akan mengakibatkan “kesalahpahaman” dalam memahami suatu teks keagamaan.

Baca Juga  Para Penulis al-Qur’an di Zaman Nabi Muhammad Saw

Tanpa perlu panjang lebar, bagaimana tafsir di masa depan? Jawabannya terletak pada sejauh mana tafsir tersebut mampu menjawab persoalan-persoalan terkini yang jauh lebih kompleks ketimbang persoalan yang terjadi ketika al-Qur’an tersebut diturunkan. Pernyataan di atas telah disinyalir oleh salah seorang pemikir Islam, Muhammad Abid Jabiri dalam tulisannya yang bertajuk “Qira’ah ‘Ashriyyah li al-Turais al-‘Arabi al-Islami”.

Ia mengatakan bahwa “apabila nash bertentangan dengan kemaslahatan umum, maka dikedepankan kemaslahatan umum. Karena ia merupakan tujuan dari nash (al-hadaf min al-nash)”. Penulis melihat poin penting yang ingin disampaikan oleh Abid Jabiri adalah nash dan kemaslahatan umum harus berjalan beriringan merupakan sebuah keniscayaan.

Tentunya dibutuhkan kepiawaian mufasir dalam mendudukkan realitas saat ini di satu sisi dan teks al-Qur’an di sisi lain. Agar hal tersebut tercapai, setidaknya para mufasir harus memiliki dua prinsip dasar. Yaitu memiliki kemapanan dalam metodologi dan menggunakan berbagai pendekatan interdisipliner.

Dua Prinsip

Prinsip pertama di atas ini tentunya sangat penting untuk diterapkan guna terhindar dari pemaknaan teks yang bersifat subyektif. Amina Wadud dalam bukunya “Qur’an and Women: Rereading the Sacred Text from A Woman’s Perspective” mengatakan bahwa walaupun tidak ada mufasir yang mampu menghilangkan “prior text ”-sebagaimana yang telah penulis singgung pada paragraf kedua- namun untuk mencapai objektivitas dalam tafsir dibutuhkan penerapan metodologi yang baik dan keahlian khusus dalam bidang ulumul qur’an.

Begitu juga dengan prinsip kedua ini. Perlu untuk diaplikasikan mengingat problematika-problematika kehidupan saat ini jauh lebih kompleks. Sehingga diperlukan pendekatan interdisipliner guna mewujudkan fungsi al-Qur’an sebagai hudan li al-nas. Izinkan penulis menutup jawaban pertanyaan pertama ini dengan mengutip pandangan Mohammed Arkoun: “We need to create an intellectual and cultural framework in which all historical, sociological, anthropological and psychological presentations of revealed religions could be integrated inti a system of thought and evolving knowledge“. (Rethinking Islam Today, Annals of the American Academy of Political and Social Science Journal).

Baca Juga  Perbedaan Lafadz Al-Quran dan Al-Kitab Menurut Semantik Al-Quran

Posisi Tafsir Klasik

Setelah menjawab pertanyaan pertama tadi, tentunya akan melahirkan pertanyaan baru yang telah diurai pada paragraf ketiga. Bagaimana posisi tafsir klasik? Agaknya penulis lebih sepakat dengan pandangan Fazlur RahmanI should note here, however, that (besides language, grammar, style, etc.) a study of the views of Muslims-most particulary those of the earliest generations will be helpful. But these views must occupy a secondary place to the objective materials outlined above, since historical interpretations of the Qur’an, although they will be of help, are also to be judged by the understanding gained from the Qur’an itself”.

Penting untuk ditegaskan pada tulisan ini bahwa tafsir klasik “will be helpful” dalam pembacaan ulang makna al-Qur’an. Namun yang perlu digarisbawahi adalah tafsir klasik dalam kacamata tafsir di masa depan menempati posisi kedua setelah al-Qur’an itu sendiri. Mengingat terdapat adagium “al-Qur’an yufassiru ba’duhu ba’dan” yang telah menjadi pijakan para mufassir dalam menafsirkan al-Qur’an.

Sebagai catatan kecil sebelum mengakhiri tulisan ini, izinkan penulis menyampaikan sebuah aforisme yang digagas oleh Amin al-Khuli untuk para mufasir al-Qur’an di masa depan. Al-Khuli menyuarakan “اَوَّلُ التَجْدِيْد قَتْلُ القَدِيْمُ فَهْمًا”. Al-Khuli ingin menegaskan bahwa untuk mendapatkan sebuah pemahaman (penafsiran) baru, para pengkaji al-Qur’an sudah seharusnya “قَتْلُ” dalam artian mengkhatamkan pemahaman (penafsiran) lama. Wallahu a’lam.

Penyunting: Bukhari

Mahasiswa Magister Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Tertarik pada kajian tafsir kontemporer