Penyebutan An-Nisa dalam Al-Qur’an
Perempuan sangat sering disebut dan dibicarakan dalam Al-Qur’an. Hal ini merupakan salah satu bukti bahwa perempuan juga memiliki kedudukan yang tinggi serta peranan yang sangat penting. Dan penyebutannya diekspresikan dengan berbagai kata, diantaranya yaitu an-nisa, untsa, dan mar’ah kata sifat yang disandarkan pada bentuk mu’annas dan berbagai kata ganti (pronoun) yang mengarah pada jenis kelamin perempuan.
Dapat kita bedakan pengertian dari masing-masing kata tersebut. Kata ini memiliki makna yang mengarah pada gendernya yakni perempuan yang mengarah pada kultur dan budaya. Kemudian kata untsa yang maknanya cenderung pada perempuan dilihat dari segi biologisnya. Dan kata mar’ah sendiri memiliki makna yang lebih cenderung pada perempuan dewasa.
Namun, jika dibandingkan dengan yang lainnya, kata an-nisa memiliki kekhususan tersendiri. Kata ini dalam Al-Quran disebut sebanyak 59 kali yang tersebar dalam 16 surat. Nasaruddin Umar mendefinisikan lebih spesifik lagi mengenai lafaz an-nisa sebagaimana yang dikutipnya dalam kitab al-Mawrid bahwa an-nisa ini ada kalanya berarti sebagai gender perempuan dan juga yang berarti istri-istri. Nasaruddin Umar juga menyatakan bahwa sifat-sifat kejantanan tidak hanya terdapat dalam diri laki-laki saja. Akan tetapi bisa juga ditemukan dalam diri perempuan.
Secara umum kata an-nisa dipahami sebagai bentuk plural dari kata imra’ah (perempuan). Sebuah bentuk yang tidak lazim dalam tata bahasa Arab. Kata an-nisa dipandang memiliki ambiguitas makna, antara bentuk plural dari kata mar’ah atau bentuk jama’ dari kata nasi’. Dalam sebuah artikel hermeneutik, penulis menemukan simpulan bahwa sebagai implikasinya, makna an-nisa bukan saja mengacu pada jenis kelamin (perempuan). Akan tetapi juga mengacu pada hubungan status sosial yang disematkan kepada setiap orang yang berada pada situasi terbelakang (terlambat) atau lemah pengetahuannya.
Kata An-Nisa dalam Kamus Arab
Kamus merupakan tempat dimana kita dapat melihat tradisi yang pernah berlaku di dalam masyarakat. Terutama dalam memahami lafadz an-nisa, sangat penting untuk melihat bagaimana tradisi masyarakat Arab dalam penggunaannya sehari-hari. Dari pemaparan kamus Lisan Al-Arab dapat difahami bahwa kata n-s’a memiliki dua pengertian yaitu terlambat dan bertambah, seperti perkataan nas’an al-mar’atu (perempuan yang terlambat datang bulan), dan ungkapan nasa’tu al-laban yang berarti menambahkan air ke dalam susu. Dalam hal ini terdapat kejanggalan dalam pembentukan jamak an-nisa yang berasal dari bentuk tunggal Imra’ah. Padahal sebagaimana yang kita ketahui bahwa bentuk jamak merupakan turunan dari bentuk tunggalnya, seperti Rijal yang merupakan bentuk jamak dari rajul.
Bentuk Jamak Dari Imra’ah
Samir dalam bukunya Al-Qur’an baina Lughah wa al-Waqi’ menjelaskan bahwa ada beberapa kemungkinan dan konsep sebagai faktor kemunculan kata an-nisa bentuk jamak dari kata imra’ah. Seperti dalam kitab Taurat diceritakan bahwa penciptaan mar’ah (perempuan) di belakang setelah penciptaan laki-laki. Karena itu, maka dijamakkan dengan kata an-nisa yang menyesuaikan dengan sifat keterbelakangan.
Ada juga sebuah riwayat yang mengatakan kata ini ditujukan kepada seseorang yang kurang dalam intelektual dan agamanya. Tapi tentu saja itu hanyalah pandangan sepihak dari budaya patriarki yang jelas salah. Dan ada juga pandangan yang dikaitkan dengan siklus menstruasi perempuan yang terlambat maupun gangguan psikologis yang menyebabkan keterbelakangan kemampuan intelektual pada saat menstruasi.
Berikut beberapa ayat Al-Qur’an yang menyebut kata an-nisa di dalamnya :
An-Nisa : 3
فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ
Artinya: Maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat.
Al-Baqarah: 222
قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ
Artinya: Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid;
يٰنِسَاۤءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَاَحَدٍ مِّنَ النِّسَاۤءِ
Artinya: Wahai istri-istri Nabi! Kamu tidak seperti perempuan-perempuan yang lain.
Kesimpulan
Dari tiga ayat diatas, dapat kita lihat bahwa kata an-nisa yang terdapat dalam semua ayat tersebut merupakan bentuk jamak dari kata mar’ah yang berarti untsa (perempuan). Dan dapat disimpulkan bahwa kata mar’ah dan an-nisa menunjukkan arti perempuan yang sangat kental dengan sifat-sifat kewanitaannya. Namun juga memiliki ketegasan dan prinsip yang sangat kuat yang biasa dimiliki laki-laki.
Penyunting: Bukhari































Leave a Reply