Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Penafsiran Hamka tentang Kepemimpinan yang Adil dan Amanah

Keharusan bagi umat Islam untuk memilih pemimpin yang adil dan amanah. Dalam konteks kenegaraan dan pemerintahan, memang kedudukan dan pemimpin itu sangat besar, sehingga menjadi rebutan semua orang. Apalagi bagi mereka yang memiliki modal besar dan dorongan syahwat politik yang tinggi.

Maka, bagi umat Islam sebenarnya jangan berpangku tangan dan tinggal diam melihat perebutan kekuasaan. Tetapi, kalau memiliki kemampuan dan ada kesempatan harus berani terjun ke arena perebutan kekuasaan, tentu dengan cara yang sah dan dibenarkan.

Penafsiran Buya Hamka Q.S An-Nisa’ Ayat 59

Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman ! Taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul dan kepada orang-orang yang berkuca (memiliki kekuasaan) di antara kamu.” (pangkal ayat 59).

Ayat ini dengan sendirinya menjelaskan bahwa masyarakat manusia, dan disini dikhususkan masyarakat orang yang beriman, mestilah tunduk kepada peratuan. Peraturan Yang Maha Tinggi ialah Peraturan Allah. Inilah yang pertama wajib ditaati. Allah telah menurunkan peraturan itu dengan mengutus Rasul-rasul, dan penutup segala Rasul itu ialah Nabi Muhammad ﷺ. Rasul-rasul membawa undang-undang Tuhan yang termaktub di dalam Kitab- kitab suci, Taurat, Zabur, lnjil dan al-Qur’an. Maka isi Kitab suci itu semuanya, pokoknya ialah untuk keselamatan dan kebahagiaan kehidupan manusia. Ummat beriman disuruh terlebih dahulu taat kepada Allah, sebab apabila dia berbuat baik bukanlah semata-mata karena segan kepada manusia, dan bukan pula karena semata-mata mengharapkan keuntungan duniawi.19

Kemudian itu orang yang beriman diperintahkan pula taat kepada Rasul. Sebab taat kepada Rasul adalah laniutan dari taat kepada Tuhan. Banyak perintah Tuhan yang waiib ditaati, tetapi tidak dapat diialankan kalau tidak melihat contoh teladan. Maka contoh teladan itu hanya ada pada Rasul. Dan dengan taat kepada Rasul barulah sempurna beragama. Sebab banyak juga orang yang percaya kepada Tuhan, tetapi dia tidak beragama. Sebab dia tidak percaya kepada Rasul. Maka dapatlah disimpulkan perintah taat kepada Allah dan kepada Rasul itu dengan teguh kuat memegang al-Qur’an dan as-Sunnah.20

Baca Juga  Dialektika Buya Hamka dan Komunisme

Diperintahkan sembahyang lima waktu oleh Tuhan. Bagaimana mengerjakan sembahyang itu kalau tidak melihat contoh Rasulullah?

Diperintahkan mengerjakan Haji dan ibadah yang lain. Bagaimana caranya kalau tidak diikuti cara-cara Rasulullah mengerjakan Haji dan lain-lain itu? Bahkan segala sikap hidup, tingkah laku, sopan santun Rasulullah menjadi contohlah semuanya, barulah sah beragama.

Taat kepada Pemimpin yang Adil dan Amanah

Kemudian diikuti oleh taat kepada Ulil Amri minkum, orang-orang yang menguasai pekerjaan, tegasnya orang-orang berkuasa di antara kamu, atas daripada kamu. Minkum mempunyai dua arti. Pertama di antara kamu, kedua daripada kamu. Maksudnya, yaitu mereka yang berkuasa itu adalah daripada kamu juga, naik atau terpilih atau kamu akui kekuasaannya sebagai satu kenyataan.21

Ulil ‘Amri terdiri dari dua kata yang masing-masing memiliki makna, yaitu; ‘Ulu mengandung arti mempunyai, pemilik sedangkan ‘Amri dari kata amara mengandung arti menyuruh, memerintah. Tetapi kalau dilihat dari akar katanya amura dan amira menjadi amir, mengandung arti putra mahkota, penguasa.

Buya Hamka memberikan judul “Ketaatan Kepada Penguasa” dalam penafsirannya mengenai QS. An-Nisa : 59. Beliau memfokuskan pembahasannya tentang penegasan agar taat kepada penguasa dimana hal ini merupakan fokus sentral dari pembahasan ayat tersebut. Buya Hamka mendasari ini berdasarkan asbab al-nuzul ayat. Seseorang wajib menaati pemimpin, kendatipun terhadap hal-hal yang tidak dapat diterima atau perintah yang dapat merugikan dan mencelakakan kita sendiri.

Namun, Hamka dalam kesimpulannya mengatakan dengan menelaah kembali kepada asbab al-nuzul QS. An-Nisa :59, dimana ayat ini memberikan isyarat taat kepada pemimpin itu ada batasnya, dimana perintah itu tidak dalam kemaksiatan, kesesatan, kehancuran dan juga hal-hal yang tidak logis untuk dilaksanakan. Hamka juga menegaskan bahwa jiwa seorang pemimpin yang adil memberikan perintah kepada rakyatnya dalam hal-hal yang memang wajar dan sesuai dengan hukum dan undang-undang, maka haram meninggalkan perintah tersebut.

Baca Juga  Meninjau KDRT dalam Perspektif Al-Qur'an

Di dalam asbab nuzul juga digambarkan bahwa para sahabat sangat berpegang teguh kepada perintah Allah dan Rasulullah agar mereka selalu taat kepada pemimpin. Hal ini tentu bukan suatu hal yang baru dimana para sahabat juga mengikuti perintah pemimpin secara totalitas, padahal ada perbedaaan dalam perintah taat kepada Allah dan Rasul dengan perintah taat kepada pemimpin.

Adil dan Amanah menjadi Kunci Kepemimpinan Ideal

Dari pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa penafsiran Buya Hamka terhadap ayat yang membahas tentang perintah taat kepada pemimpin. Sejauh analisa penulis Buya Hamka selalu melihat konteks sosial dan kondisi masyarakat ketika itu, dalam konteks global, dimana Buya Hamka menjelaskannya secara panjang dan lebar. Dalam konteks perkembangan sosial masyarakat Indonesia, sejauh pengamatan penulis tidak memberi pengaruh kepada penulis kitab Tafsir al-Azhar. Hal ini menurut penulis, dapat dikatakan demikian karena Hamka tidak menghubungkan penafsirannya dengan perkembangan masyarakat Indonesia ketika itu, tetapi adanya pengaruh yang berhubungan dengan kondisi kekhalifahan umat Islam yang terakhir yaitu Turki Utsmani. Penafsiran yang demikian, menurut pemahaman ahli tafsir, sudah dianggap melenceng dari tafsir atau condong kepada adanya dakhil, yaitu dalam hal ini Hamka menafsirkan al-Qur’an dengan cara menghubungkan ayat yang ditafsirkan dengan sejarah perkembangan kerajaan-kerajaan yang pernah ada di dunia Islam.

Lebih jauh, Hamka tidak menyinggung secara langsung bagaimana pandangan Islam terhadap kondisi masyarakat Islam ketika itu, terutamanya dalam hal menaati pemimpin yang adil dan amanah. Hamka tidak menjelaskan secara nyata, kepada siapa umat Islam Indonesia harus taat, setelah Allah dan Rasul. Hanya saja, di akhir penafsiran Hamka mengatakan bahwa yang disampaikannya dalam penafsiran ayat 59 surat an-Nisa’ tersebut adalah beberapa hal penting yang harus diperhatikan bagi kemajuan pembangunan bangsa Indonesia ketika itu. Hamka menghubungkan dengan konteks global, dan tidak menghubungkan dengan konteks sosial keIndonesiaan ketika itu, dapat saja sebagai upaya menjaga diri dari perlakuan yang tidak baik dari penguasa. Namun dapat juga dikatakan sebagai upaya Hamka menjaga kemurnian penafsirannya, sehingga tidak menjauh dari koridor tafsir.

Baca Juga  Teologi Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam Mu'tazilah

Editor: An-Najmi