Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Mengenal Pembaharuan Pemikiran Tafsir Kontemporer

Tafsir Tekstual
Sumber: istockphoto.com

Kontemporer identik dengan modern. Keduanya dipakai secara bergantian. Dalam peradaban Islam, istilah pemikiran kontemporer dipakai ketika terjadi gesekan antara intelektual Islam dengan barat. Maka tak heran jika kontemporer dimaknai dengan era yang sesuai dengan tuntutan kehidupan modern. Sedangkan tafsir kontemporer adalah mengungkap, menyingkap atau menjelaskan ayat al-Qur`an yang disesuaikan dengan pembaharuan dan kondisi kekinian. 

Sebab Munculnya Tafsir Modern dan Spirit Para Ulama

Pengertian di atas sejalan dengan pengertian tajdīd yaitu upaya menyelaraskan ajaran Islam dengan kehidupan modern dengan jalan menafsirkan sesuai perkembangan ilmu pengetahuan serta kondisi sosial masyarakat. Maka metode tafsir kontemporer adalah metode yang menjadikan problem kemanusiaan sebagai semangat tafsirnya. Persoalan dikaji dan dianalisis dengan berbagai pendekatan sesuai problem yang dihadapi serta sebab-sebab yang melatarbelakangi. Perlu digaris bawahi, pengertian ini tidak merujuk arti bahwa al-Qur`an harus dituntut menyesuaikan perkembangan zaman.

Maksud tafsir kontemporer adalah merekonstruksi kembali produk-produk tafsir klasik yang sudah tidak relevan dengan situasi modern. Munculnya tafsir kontemporer erat dengan mulai munculnya pembaharuan oleh beberapa ulama modern kontemporer yang menginginkan metodologi baru dalam memahami Islam.

Persepsi pembaharu memandang pemahaman al-Qur`an klasik terkesan mandeg (jalan ditempat). Sehingga pemahaman ayat cenderung tekstual, parsial dan terpecah-pecah. Oleh karenanya para pembaharu mengusung metodologi baru yang lebih segar, kontekstual dan mencuplik data historis. Hal ini akan membuktikan bahwa al-Qur`an ṣāliḥ fī kulli zamān wa makān. Bahwa al-Qur`an senantiasa komplit menanggapi persoalan dan pergolakan umat Islam yang semakin kompleks dan dinamis.

Tokoh-tokoh Pemikiran Tafsir dan Pembaharuan yang Diusung

Beberapa tokoh pembaharu kontemporer di antaranya Sayyid Ahmad Khan yang merupakan guru Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha. Beliau adalah keturunan Rasulullah dan pergi dari India ke Barat. Ahmad Khan menganggap terdapat stagnasi dan kejumudan orang Islam padahal pintu ijtihad belum tertutup.

Baca Juga  Diskursus Al-Qur’an dan Pluralisme Agama: Perspektif Etika

Beliau juga mengatakan bahwa beliau telah melihat Islam di Barat padahal tidak ada orang Islam disana sedangkan di timur, orang Islam justru tidak mengamalkan ajaran Islam. Ia menggunakan rasio dan ta’wīl dalam tafsirnya dan coraknya cenderung pada sains ilmiah.

Menurutnya ayat-ayat kauniyah lebih banyak dibanding ayat hukum. Baginya jika terjadi perubahan ilmu pengetahuan maka yang salah adalah manusia. Sebab al-Qur`an sudah menyebutkan semuanya sehingga sains tidak akan melenceng dari al-Qur`an.

Muh Abduh dan Rasyid ridha dalam tafsir al-Manarnya ingin adanya pembaharuan dalam Islam dan mampu menjawab persoalan umat. Keduanya merupakan tokoh pembaharu legendaris yang membawa kemajuan Islam.

***

Sayid Quthb dan karya monumentalnya Fī Dhilāl li al-Qur`ān, menulis tafsir dengan penuh penghayatan dan dalam tekanan kondisi politik yang kejam. Untuk itu, beliau menulis tafsir sebagai tanggapan dan solusi atas keadaan politik ketika itu.  

Thantawi Jauhari adalah mufasir kenamaan yang mengusung ayat-ayat kauniyah dan sains. Tafsirnya al-Jawāhir, beliau mengungkap ayat-ayat kauniyah dan diselaraskan dengan teori-teori sains modern.

Husain Ṭabaṭābaī dengan tafsirnya al-Mīzān, sangat fenomenal dan dijadikan rujukan berbagai kitab tafsir. Corak tafsir ini adalah falsafi sesuai dengan teologi syi’ah yang selalu mencampurkan filsafat dengan tafsir al-Qur`an.

Amin al-Khulli dan istrinya ‘Ā`ishah bintu Shāṭi’dalam tafsirnya al-Bayānī menggunakan metode tematik dengan penggunaan semantik bahasa Arab. Sehingga tafsirnya kental dengan balaghah dan linguistik dimana Aisyah menekankan aspek sastra yang indah.

‘Ā`ishah Abd al-Raḥmān dalam kitabnya al-Quran wa al-Qodata al-Insan memberi pengakuan bahwa hak-hak manusia pada abad modern juga harus dibahas dari segi perspektif al-Qur`an.

***

Nashr Hamid Abu Zaid menyebut al-Qur`an sebagai produk budaya. Yakni teks yang muncul dalam sebuah struktur budaya Arab abad ketujuh, selama lebih dari dua puluh tahun dan ditulis dengan berpijak pada aturan-aturan budaya tersebut.

Baca Juga  Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 40: Da'wah Kepada Bani Israil

Arkoun dalam tafsirnya tafsīr al-Qur`ān min al-Tafsīr al-Maurūth ilā al-Khitāb al-Dīnī menggunakan pendekatan historis kritis. Pemikiran fenomenalnya adalah tentang hermeneutika, pembacaan al-Qur`an dan pluralisme agama. Arkoun ingin mengganti islamologi barat yang klasik dengan islamologi terapan untuk membebaskan pemikiran Islam dari berbagai tatanan asing dan mitologi menyesatkan.

Tipologi pemikiran Arkoun tentang pemikiran Islam, kemasyarakatan, kitab suci, etika, serta kaitan antara Islam dan modernitas. Arkoun menggunakan metode sosial untuk memahami Islam sebagai agama yang dianut oleh masyarakat majemuk diera modern.

***

Ābid al jabirī merupakan tokoh pembaharu yang sangat terkenal dengan metode tafsir nuzūlīnya. Beliau banyak terpengaruh oleh Imam Syatibi dalam kitab al-Muwāfaqāt, bahwa ayat-ayat madani berfungsi untuk memberi pemahaman dan penjelasan terhadap ayat-ayat makki.

Kitab tafsirnya al-Tafsīr al-Waḍīḥ ḥasbi Tartīb al-Nuzūl, beliau ingin mensterilkan pengaruh-pengaruh ideologi dalam kitab-kitab tafsir terdahulu. Mensterilkan dari berbagai macam ideologi sehingga tafsir menjadi murni dan jelas. 

Muhammad Syahrur dalam karyanya al-Kitāb wa al-Qur`ān ; Qirā`ah Mu’āshiroh menyatakan bahwa ideal tafsir merupakan kajian ilmiah yang bersifat objektif berlandaskan teks suci keagamaan dan tidak boleh dilandasi kepentingan-kepentingan tendensius. Syahrur berkontribusi atas perubahan pandangan terutama teori limitnya yaitu batas-batas untuk ijtihad antara had al-adnā dan had al-a’lā.

***

Fazlur Rahman menciptakan gagasan metode tematik kontekstual dan telah merumuskan hermeneutika double movement, yakni model penafsiran yang menarik situasi masa kini ke masa sejak al-Qur`an diturunkan kemudian menyelaraskan kembali ke masa kini. Sehingga al-Qur`an bagi Rahman tidak dapat dipahami secara harfiah saja melainkan mengusung ide moral yang tersimpan pada ayat-ayat al-Qur`an.

Berdasarkan pandangan para mufasir kontemporer, mengungkap bahwa setidaknya mufasir memiliki beberapa paradigma yang harus ditekankan dalam tafsir kontemporer. Di antaranya ;

Baca Juga  Elaborasi Semantik Leksikal Makna Hiponim dalam Q.S Al-An’am Ayat 38

pertama, menciptakan tafsir kontekstual yang berpacu dengan prinsip keuniversalan al-Qur`an. Kedua, bertumpu pada spirit al-Qur`an. Ketiga, menafsirkan al-Qur`an dengan terbuka untuk dikritisi demi mengungkap makna. Keempat, menafsirkan dengan pendekatan historis, hermeneutis, sosiologis dan lainnya.  Setelah ditelisik berbagai pembaharuan pemikiran tafsirnya, para tokoh modern ini telah memberikan sumbangsih yang luar biasa dalam ranah penafsiran sehingga berkontribusi untuk menciptakan produk-produk tafsir yang kontekstual dan relevan untuk dibaca bagi manusia modern.

Editor: An-Najmi