Pembakaran salinan kitab suci Al-Qur’an yang dilakukan politisi sayap kanan Swedia; Rasmus Paludan, memperlihatkan masih sangat kuatnya citra negatif Islam yang berkembang di Barat (khususnya Eropa). Serta doktrin kebebasan berpendapat yang dilancarkan negara Barat selama ini telah menjadi bumerang bagi mereka sendiri. Alih-alih bahwa Islam menjadi ancaman bagi nilai kebebasan, justru merekalah yang tidak berani membuka diri terhadap nilai universalitas Islam.
Pandangan Islam di Barat
Tetapi menariknya, seperti disebutkan dalam Harian Republika mengutip lansiran lembaga penelitian di New York Pew Research Center; bahwa perkembangan Islam di negara-negara Barat tidak dapat dielakkan. Semakin banyak masyarakat yang menolak perkembangan Islam, agaknya justru semakin kuat keingintahuan mereka terhadap Islam; yang pada akhirnya mereka pun mengakui dan memeluk Islam.
Sejarah Barat dan masyarakat Muslim sesungguhnya telah dimulai jauh bahkan sebelum munculnya negara-negara berdaulat (nation state). Bertolak belakang dengan Barat, Abad Pertengahan menjadi masa keemasan bagi masyarakat Islam (sekitar abad 8-15). Peradaban Islam dan ilmu pengetahuan berkembang sampai ke Eropa. Setelah itu, era Renaisans (sekitar abad 16) menjadi titik tolak Barat menandingi Islam yang mulai stagnan.
Jika ditarik ke belakang, bisa dikatakan bahwa sentimen negatif terhadap Islam dimulai pada perang Salib yang berkepanjangan (sekitar abad 10-12). Hingga kini, ‘semangat’ perang Salib ini masih melekat dalam benak masyarakat Barat; yang kemudian menjelma menjadi ‘prasangka buruk’ (stigma) terhadap ajaran Islam dan umat Islam.
Labelisasi generalis kepada Islam
Edward Said (w. 2003), dalam bukunya yang berjudul Covering Islam, menulis bahwa kecenderungan memberikan label yang bersifat generalisasi mengenai Islam dan orang Islam; tanpa melihat kenyataan sebenarnya, menjadi salah satu kecenderungan kuat dalam media Barat. Dari waktu ke waktu, prasangka semacam itu selalu muncul kembali ke permukaan.
Puncaknya, seperti pada tragedi 9/11, di luar daripada teori konspirasi yang beredar, sebagian besar negara-negara mayoritas penduduk non-Muslim khususnya Eropa; berkembang kuat stigma bahwa Islam adalah agama kekerasan. Anggapan ini semakin diperkuat dengan kemunculan gerakan ekstrimis dan aksi teror yang melahirkan korban jiwa dengan mengatasnamakan Islam.
Stigma-stigma semacam inilah yang berkembang dan semakin meluas, juga bisa menjadi salah satu yang melatarbelakangi munculnya aksi sosial-politik yang terjadi sampai akhir-akhir ini. Seperti dalam aksi protes anti-Turki oleh karena Turki menolak bergabungnya Swedia ke dalam keanggotaan NATO yang berujung pada pembakaran salinan Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan di sekitaran kawasan Kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia (21/1/2023).
Fenomena Pembakaran Al-Qur’an
Aksi pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan oleh Paludan ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, dia juga pernah melakukannya dua kali, yaitu pada tahun 2020 dan 2022. Namun mirisnya, aksi seperti ini terlihat terjadi pembiaran dengan mengatasnamakan dalih kebebasan berpendapat atau berekspresi.
Padahal jika dilihat, aksi semacam ini sungguh sangat mencederai kerukunan serta menunjukkan sikap tidak saling menghormati keyakinan dalam beragama. Terlebih yang dibakar adalah kitab suci umat Islam. Yang mana Al-Qur’an bukan hanya sebagai simbol umat Islam, tetapi lebih dari itu, Al-Qur’an merupakan pedoman hidup bagi manusia.
Inilah mengapa sebagaimana disebutkan di awal, kebebasan berpendapat yang dibangun oleh Barat justru memperlihatkan sebaliknya. Kebebasan berpendapat pada akhirnya hanya dijadikan dalih subjektif dalam memuluskan atau melegalkan usaha picik dan kotor semacam itu.
Islamofobia
Memang, setelah melihat aksi Paludan, Menlu Swedia, Billstrom, mengungkapkan bahwa provokasi Islamofobia sangat mengerikan. Melansir Pinterpolitik.com, mengutip pernyataan Billstrom: “Swedia memiliki kebebasan berekspresi yang luas, tetapi itu tidak berarti bahwa pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan”.
Namun, aksi Paludan terlanjur mengarahkan pandangan khususnya dari masyarakat Muslim dunia mengecam Swedia yang seakan memperlihatkan pembiaran terhadap terjadinya aksi tersebut.
Lalu kemudian, dari uraian permasalahan di atas, bagaimana mestinya kita menyikapi fenomena tersebut. Karena bisa jadi ke depan aksi semacam itu yang notabene tidak kita harapkan, akan terulang lagi. Terlebih misalnya aksi oleh Paludan ini mengarah kuat pada persoalan politik.
Kecaman Pembakaran Al-Qur’an
Terkait hal itu, pemerintah Indonesia melalui Kemlu RI, mengecam aksi pembakaran kitab suci Al-Qur’an oleh Paludan ini sebagai bentuk penistaan terhadap kitab suci dan menodai toleransi antarumat beragama. Kemlu menegaskan bahwa kebebasan berpendapat harus dilakukan dengan cara-cara yang bertanggung jawab (twitter Kemlu RI).
Negara-negara Muslim juga mengecam aksi tersebut terlebih Turki sebagai tujuan protes aksi. Selain itu, Arab Saudi, Kuwait dan Yordania telah melontarkan kecaman yang sama dengan menyerukan untuk mengedepankan nilai-nilai dialog dan toleransi, serta menolak kebencian dan ekstrimisme (dikutip dari Muhammadiyah.or.id).
Terkadang, dinamika kehidupan kita yang kompleks ini, mampu menghadirkan sisi-sisi manusiawi yang tidak kita duga sebelumnya. Terkait persoalan Islamofobia yang diidap orang-orang semacam Paludan ini tidak melulu karena persoalan agama.
Mengutip tulisan Supriansyah dalam Islami.co, menggunakan teori “Bare Life” Agamben, seorang filsuf Italia, tentang identitas seseorang sebagai warga negara. Bahwa istilah Islamofobia muncul dari identitas sebagai pengungsi di sebagian masyarakat Muslim di Eropa. Akibatnya, muncul aksi-aksi rasis dari komunitas masyarakat Eropa yang memiliki kebencian atau merasa terancam atas kehadiran para pengungsi tersebut.
Akhirnya, sebagai reaksi balasan masayarakat Muslim dunia, yang paling umum adalah boikot seluruh produk dari Swedia. Secara sepintas memang terlihat berdampak, tetapi apakah aksi boikot dapat bertahan lama hanya dengan respon spontan dan emosional, karena persoalan boikot produk ini berkaitan erat dengan kebutuhan pokok manusiawi.
Respfleksi dan Respon Atas Pembakaran Al-Qur’an
Sebagai pribadi Muslim, kita harus mampu berkontribusi menjaga kondusivitas dunia dengan aksi nyata meredam berbagai gejolak terkait permasalahan agama. Entah disadari atau tidak, memang permasalahan mendasar kita adalah pada kuatnya pemahaman agama yang eksklusif (bukan hanya Islam). Sehingga pemahaman agama yang sakral ini acapkali disalahgunakan menjadi sasaran empuk lahirnya pertikaian.
Karena itu, kita mesti kembali pada nilai luhur ajaran Islam rahmatan lil ‘alamin; menjaga hak asasi manusia, kebebasan beragama, toleransi, bahkan nilai demokrasi bukan menjadi sebuah pertentangan, sejauh aksi-aksi demokratis yang kita lakukan sesuai aturan main atau mekanisme peraturan yang berlaku.
Tapi yang pasti adalah, pemahaman dan praktik agama yang terbuka dan inklusif sangat mampu memberikan dampak positif baik dalam menyelesaikan kebencian yang muncul dari permasalahan identitas terlebih agama. Sehingga Islam benar-benar menjadi agama teladan bagi seluruh manusia.
Penyunting: Ahmed Zaranggi






























Kanal Tafsir Berkemajuan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.