Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Tafsir Realis Hassan Hanafi dalam Upaya Pembaharuan

hanafi
Sumber: https://www.resetdoc.org/

Al-Qur’an dalam Perspektif Hassan Hanafi

Hassan Hanafi tidak mempermasalahkan keabsahan dan keaslian teks Al-Qur’an. Menurutnya dari sekian banyak kitab suci yang diturunkan Allah SWT hanyalah Al-Qur’an yang bisa dijamin keasliannya saat ini. Dalam hal ini Hanafi sepakat dengan ulama terdahulu.

Al-Qur’an sebagai wahyu memiliki tiga keistimewaan yang tidak dimiliki kitab-kitab lain. Pertama, ia merupakan fase akhir perkembangan wahyu dalam sejarah sejak nabi Adam hingga Nabi Muhammad SAW. Sehingga Al-Qur’an merupakan wahyu yang disempurnakan dalam bentuknya yang terakhir. Kemudian dapat diambil sebagai syariat tanpa menunggu perubahan, penggantian dan penghapusan. Kedua, ia terjaga. Sehingga terbebas dari bahaya perubahan yang telah menimpa kitab-kitab suci lain. Ketiga, Al-Qur’an sebagai kitab suci  tidak diturunkan sekaligus, namun secara bertahap. Wahyu yang diturunkan sesuai dengan tuntutan kondisi dan kebutuhan manusia.

Pandangan Terhadap Teks dan Realitas

Beberapa bingkai pemikiran Hassan Hanafi, terutama yang berkaitan dengan problem penafsiran Al-Qur’an menjadi penting untuk dikaji. Pandangan Hassan Hanafi mengenai hubungan antara teks dan realitas (empirik). Karena ini merupakan landasan metodologis hermenutiknya sebelum masuk pada tawaran metodis.

Menurut Hassan Hanafi pewahyuan merupakan proses komunikasi yang memiliki 3 komponen dasar, yakni pengirim, informasi (pesan) dan penerima. Namun dalam tradisi Islam hanya dominan pada 2 komponen, sementara untuk komponen penerima kurang mendapatkan porsi yang cukup. Hal ini menjadikan pembicaraan mengenai wahyu dalam Islam selalu tersita untuk berbicara tentang Tuhan (sebagai pengirim) dan Nabi sebagai penyampai. Tanpa ada perhatian pada “manusia” sebagai penerima pesan wahyu, yang notabene inilah yang menjadi kutub utama proses komunikasi.

Baca Juga  Mengungkap Makna Ulil Amri Perspektif Tafsir Sunni dan Syiah

Konsepsi ini mengakibatkan dominasi berpikir secara tekstualis yang menganggap teks sebagai dasar analisis, sedangkan menurut Hassan Hanafi seharusnya realitaslah yang menjadi standar. Dalam artian, teks tidak lahir tanpa realitas sebagai determinannya. Bukanlah wahyu yang menjadi sebab lahirnya sebuah peristiwa empirik (realitas), namun supremasi realitas atas wahyu (teks). Selanjutnya Hassan Hanafi beranggapan bahwa motif utama tafsir bukan hanya menjelaskan seluruh Al-Qur’an sebagai teks, namun memecahkan problem masyarakat. Melalui anggapannya ini Hassan Hanafi mencoba menghindari beberapa titik lemah yang menimpa tafsir tradisional, yakni lahirnya tafsir yang bertele-tele dan cenderung berulang-ulang sehingga hasil penafsirannya tidak memperhatikan kebutuhan.

Kaidah Dasar

Menurut Hassan Hanafi, menafsirkan tidak hanya sekedar memahami teks. Melainkan lebih berarti melakukan gerak ganda dari teks menuju realitas dan dari realitas menuju teks. Oleh karena itu ia mengajukan tawaran metodologis yang disebut dengan al-Manhaj al-Ijtima’i fi al-Tafsir yang dalam penerapannya dapat menggunakan beberapa kaidah dasar di antaranya:

  1. Wahyu diletakkan dalam “tanda kurung” (epache), tidak diafirmasi, tidak pula ditolak. Penafsir tidak perlu mempertanyakan keabsahan dan keaslian Al-Qur’an yang banyak diperdebatkan kalangan orientalis.
  2. Al-Qur’an diterima sebagaimana layaknya teks-teks lain, seperti karya sastra, teks filosofis, dokumen sejarah dan sebagainya. Al-Qur’an tidak memiliki kedudukan istimewa secara metodologis, semua teks ditafsirkan berdasar aturan yang sama. Baik itu sakral maupun profan, termasuk Al-Qur’an.
  3. Tidak ada penafsiran palsu atau benar, pemahaman benar atau salah. Yang ada hanyalah perbedaan pendekatan terhadap teks yang dilatarbelakangi oleh perbedaan kepentingan dan motivasi.
  4. Tidak ada penafsiran tunggal terhadap teks, namun pluralitas penafsiran yang disebabkan oleh perbedaan pemahaman penafsir merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindarkan. Teks hanyalah alat kepentingan, dan penafsirlah yang memberi isi sesuai ruang dan waktu dalam masa mereka.
  5. Konflik penafsiran merefleksikan konflik sosio-politik  dan bukan konflik teoritis. Teori sebenarnya hanya merupakan kedok epistemologis.
Baca Juga  Hikmah di Balik Seruan "Wahai Manusia" dalam Q.S Al-Baqarah: 21

Karakteristik dalam Penafsiran Al-Qur’an

  1. Harus mampu menghasilkan tafsir yang sifatnya spesifik, yakni menafsirkan ayat-ayat tertentu  atau biasa disebut dengan tafsir tematik.
  2. Bersifat temporal (al-tafsi>r al-zama>ni). Penafsiran tidak diarahkan kepada pencarian makna universal, melainkan untuk menelusuri makna sesuai yang diinginkan Al-Qur’an untuk generasi tertentu. Tafsir seperti ini tidak berurusan dengan masa lalu ataupun masa depan, namun dikaitkan dengan realitas kontemporer dimana ia muncul.
  3. Berkarakter realistik (al-tafsi>r al-waqi>i). Memulai penafsiran dari realitas kaum muslimin, baik berupa kehidupan dengan segala problematikanya, krisis dan kesengsaraan yang mereka hadapi.
  4. Berorientasi pada makna tertentu dan bukan merupakan perbincangan teoritik tentang huruf maupun kata. Karena menurutnya, wahyu pada dasarnya memiliki tujuan, orientasi den kepentingan. Baik berupa kepentingan masyarakat dan hal-hal yang menurut akal bersifat manusiawi, rasional dan natural.
  5. Bersifat experimental. Ia merupakan tafsir yang sesuai dengan kehidupan dan pengalaman hidup Mufassir.
  6. Perhatian terhadap problem kontemporer. Bagi Hassan Hanafi, seorang mufassir tidak dapat memulai penafsirannya tanpa didahului oleh perhatian dan penelitian yang mendalam terhadap masalah-masalah kehidupan.
  7. Posisi sosial mufassir ditentukan secara sosial sekaligus menentukan corak penafsiran yang dilakukannya. Penafsiran merupakan bagian dari struktur sosial, baik itu bagian dari golongan atas, menengah atau bawah.

Langkah-Langkah Metodis

  1. Socio-political commitment. Mufasir harus mengetahui dan merumuskan komitmennya terhadap problem sosial politik tertentu. Dengan kata lain setiap mufasir yang muncul harus dilandasi oleh keprihatinan-keprihatinan atas kondisi kontemporernya.

2. Looking for something. Seorang mufasir perlu bercermin pada proses lahirnya teks Al-Qur’an yang didahului oleh realitas, selain itu harus merumuskan tujuannya. Karena tidak mungkin seorang penafsir memulai kegiatan penafsiran tanpa sadar akan apa yang ingin dicapainya.

Baca Juga  Tafsir Psikologis: Sakit Hati dan Obatnya Menurut Islam

3. Synopsis of the verses concerning one theme. Dari rumusan komitmen dan tujuannya. Seorang mufasir dapat menginventarisasikan ayat-ayat terkait dengan tema yang menjadi komitmennya.

4. Classification of the linguistic form. Melakukan klasifikasi bentuk-bentuk bahasa. Dari inventarisasi ayat kemudian diklasifikasikan atas dasar bentuk-bentuk linguistik sebagai landasan untuk langkah selanjutnya.

5. Building the structure. Membangun struktur makna yang tepat dengan sasaran yang dituju. sehingga makna dan objek yang dituju menjadi satu kesatuan.

6. Analyzing the factual. Analisis terhadap problem faktual dalam situasi empirik yang dihadapi seorang mufasir. Seperti isu kemiskinan, penindasan, pelanggaran HAM dan lain sebagainya.

7. Comparatition between the ideal and the real. Membandingkan struktur ideal sebagai hasil deduksi teks dengan problem faktual yang diinduksikan dari realitas empirik melalui perhitungan statistik dan ilmu sosial.

8. Description of the mode of action. Menggambarkan rumusan praktis sebagai langkah akhir proses penafsiran transformatif. Inilah yang dimaksud dari realitas menuju teks dan teks menuju realitas, dengan kata lain menurut Hassan Hanafi bahwa penafsiran sebagai bentuk perwujudan posisi sosial penafsir dalam struktur sosial.

Penyunting: Ahmed Zaranggi