Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Tafsir Qs. Al-Baqarah 191: Fitnah Lebih Kejam dari pada Pembunuhan

fitnah
Sumber: istockphoto.com

Warga Indonesia yang bermayoritas Islam kebanyakan memaknai sebuah ayat alqur’an hanya memaknai dengan artinya saja tanpa mengetahui maksud dari alqur’an itu sendiri. Bahkan Sebagian warga memaknai makna “ fitnah lebih kejam daripada pembunuhan”. Bahwa maksud fitnah yang di maksud ayat tersebut ialah memfitnah orang, memberitakan hal yang tidak benar.

Makna Fitnah

Secara menurut KBBI, fitnah adalah perkataan bohong tanpa berdasarkan kebenaran yang bertujuan untuk menjelekkan orang lain. Sedangkan memfitnah adalah menjelekkan orang lain. Lalu apa yang dimaksud dengan fitnah lebih kejam dari pembunhan? Ayat yang membicarakan “fitnah lebih kejam dari pembunuhan” yaitu,

وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ وَلَا تُقَاتِلُوهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتَّى يُقَاتِلُوكُمْ فِيهِ فَإِنْ قَاتَلُوكُمْ فَاقْتُلُوهُمْ كَذَلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ

Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 191)

Mari kita lihat tafsir untuk mengetahui makna sebenarnya. Apakah maksudnya sama dari pemaknaan kebanyakan orang, yang menganggap bahwa fitnah yang dimaksud ialah memfitnah orang lain ? Dalam tafsir Ath-Thabari dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan fitnah dalam ayat tersebut ialah perbuatan syirik. Sehingga syirik lebih besar dosanya daripada pembunuhan. Imam Ath-Thabari juga menjelaskan makna asal fitnah adalah al-ibtila dan al-ikhtibar  yaitu ujian dan cobaan. Sehingga maksud daripada ayat tersebut menurutnya ialah,

ابتلاء المؤمن في دينه حتى يرجع عنه فيصير مشركا بالله من بعد إسلامه، أشد عليه وأضر من أن يقتل مقيما على دينه متمسكا عليه، محقا فيه

Baca Juga  Dua Makna Kemudahan Dari Allah dalam Surah Al-Lail

“Menguji seorang mukmin dalam agamanya sampai ia berbuat syirik pada Allah setelah sebelumnya berislam, itu lebih besar dosanya daripada memberikan bahaya dengan membunuhnya sedangkan tetap terus berada dalam agamanya.”

Juga ada Riwayat dari Muhammad bin ‘Amr, telah menceritakan dari Abu ‘Ashim, telah menceritakan dari ‘Isa bin Ibnu Abi Najih, dari Mujahid, ia berkata mengenai ayat memfitnah membuat seorang mukmin kembali menyembah berhala bahkan lebih dahsyat bahayanya daripada membunuhnya.

Qatadah juga mengatakan, “syirik lebih dahsyat dari pembunuhan”. Juga Ulama lainnya seperti Ar-Rabi dan Adh- Dhahak juga mengatakan hal yang serupa. Ibnu Zaid juga menyatakan bahwa yang di maksud dengan fitnah di dalam ayat tersebut ialah fitnah kekafiran (membuat orang kafir). (Tafsir Ath-Tabari,2: 252-253).

Pentingnya Mengkaji Tafsir Al-Qur’an

Ayat tersebut juga diturunkan berkaitan dengan haramnya berperang di Masjidil Haram, namun hal tersebut diizinkan bagi Rasulullah manakala beliau memerangi kemusyrikan yang ada di dalamnya. Puncak nya ialah terjadi Ketika Fathul Makkah, Rasulullah mengerahkan seluruh pasukan Mu’minin untuk mengunjungi Mekah seperti yang Allah janjikan di tahun sebelumnya.

Salah kaprah dalam memaknai “ fitnah lebih kejam dari pembunuhan” sangat meluas di kalangan kita. Hal seperti ini sangat berbahaya bahkan bisa menghancurkan islam itu sendiri. Oleh karena itu marilah kita membaca Al-Qur’an, juga menghatamkan maknanya. Membaca juga mempelajari Tafsir para Ulama seperti Ath-Thabari, Ibnu Katsir, Al-Mujahid. Juga mengingatkan orang lain terhadap salah paham tentang fitnah ini.

Semoga kita semua dapat memahami makna tersirat di dalam Al-Qur’an serta mempraktekannya di kehidupan sehari hari. Wallahu ‘alam bishhawab.

Editor: An-Najmi