Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Tafsir Al-Furqan dari Tokoh Persis Karya Ahmad Hassan

Hassan
Sumber: Islampos.com

Ahmad Hassan memiliki nama lengkap yaitu Hassan bin Ahmad yang kemudian dikenal dengan sebutan Hassan Bandung saat tinggal di Bandung. Setelah pindah dan menetap di Bangil, beliau biasa dipanggil dengan Ahmad Hassan Bangil. Ahmad Hassan merupakan ulama yang biasa dikenal sangat berpendirian teguh dan ahli dalam berbagai ilmu keagamaan. Iajuga  terkenal sebagai politikus ulung dan juga termasuk tokoh Islam terkemuka dari kalangan Persatuan Islam (Persis).

Ia memiliki nama asli Hassan, namun ia juga akrab dipanggil Ahmad Hassan dikarenakan tradisi keturunan India di Singapura yang menggunakan nama ayah. Ia lahir di Tamil, Singapura pada tahun 1887. Ayahnya bernama Ahmad Sinna Vappu Maricar yang digelari ‘Pandit’ berasal dari India, dan ibunya bernama Hajah Muznah kelahiran kota Surabaya tapi berasal dari Palekat Madras (India). Mereka menikah ketika Ahmad sedang melakukan perjalanan dagangnya di  Surabaya. Usai menikah, Ahmad memboyong istrinya ke Singapura. Selain berdagang, Ahmad (ayah Hassan) adalah seorang wartawan, penerbit surat kabar dan buku-buku dalam bahasa Tamil. Ia adalah pemimpin Koran Nurul Islam yang terbit di Singapura. Beliau juga ahli dalam hal agama dan bahasa.

Biografi Ahmad Hassan

Kehidupan Ahmad Hassan tidak jauh berbeda dengan ayahnya, sejak umur 7 tahun, ia sudah belajar al-Qur’an dan ilmu-ilmu agama. Kemudian dia masuk sekolah Melayu, dan belajar bahasa Melayu, Arab, Inggris, dan Tamil. Secara formal, Hassan tak pernah menamatkan pelajarannya di sekolah dasar yang ditempuhnya di Singapura itu. Hanya sampai kelas 4 sekolah rakyat dan tingkat empat pada English Elementary School.

Pada usia 12 tahun, Hasan sudah ikut berdagang, menjaga toko milik iparnya, Sulaiman. Sambil berdagang, Kemudian Hassan memperdalam ilmu agamanya pada Haji Ahmad di Kampung Tiung dan Haji Muhammad Thaib di Kampung Rokoh untuk belajar ilmu Nahwu dan Saraf. Kemudian A. Hassan beralih belajar bahasa Arab kepada Said ‘Abdullah Munawi Mausili sekitar kurang lebih tiga tahun. Setelah itu, Ahmad Hassan belajar kepada Syeikh Haji Hassan al-Malabary dan Syeikh Ibrahim al-Hindi. Semuanya ditempuh hingga kira-kira tahun 1910 M. Setelah ilmunya dirasa cukup, pada tahun 1910, Hassan mengajar di madrasah, dari tingkat Ibtidaiyah sampai Sanawiyah. Yaitu Madrasah Assaqaf Malaya dan guru bahasa Melayu serta bahasa Inggris di Pontian Kecil Sanglang Johor Bahru.

Baca Juga  Benarkah Tidur Orang Yang Berpuasa Merupakan Ibadah?

Pada tahun 1911, Hassan menikahi seorang wanita yang bernama Maryam di Singapura. Maryam merupakan seorang peranakan Tamil-Melayu, dari keluarga yang taat berpegang pada agama. Kemudian mereka dikaruniai 7 orang putra-putri yang diberi nama Abdul Qadir Hassan, Jamillah, Abdul Hakim, Zulaikha, Ahmad, Muhammad Sa’id, dan Manshur.

Pada tahun 1912, Hassan bekerja di Utusan Melayu yang diterbitkan oleh Singapore Press. Hassan menulis artikel yang berisikan nasihat-nasihat, mengajak pada kebaikan, dan menjauhi kemunkaran. Selain itu, ia juga menyajikan dalam bentuk puisi juga. Pekerjaan ini ia lakoni sampai pada tahun 1916.

Kemudian pada tahun 1921, Hassan berangkat pindah ke Surabaya dalam rangka ikut mengelola toko pamannya sekaligus gurunya, Abdul Lathif. Lathif berpesan kepada Hassan agar tidak bergaul dengan Pakih Hasyim yang dianggap sesat karena berfaham Wahabi. Waktu itu, di Surabaya sedang terjadi konflik antara kaum tua dan kaum muda yang dipelopori oleh Pakih Hasyim, seorang pedagang sekaligus pendakwah yang berasal dari Sumatera Barat.

Pada tahun 1923, beliau berangkat ke Bandung karena pekerjaan pertekstilannya. Di sinilah ia berkenalan dengan tokoh pendiri organisasi Persis (Persatuan Islam), yaitu Kyai Haji Muhammad Yunus. Lalu ia bergabung dengan organisasi ini sampai Hassan diangkat menjadi guru Persis di tahun 1926 dengan tujuan mengarahkan Persis menjadi gerakan Ishlah atau pembaharuan.

Pada tahun 1940 (atau 1941), Hassan pindah ke Bangil, Pasuruan Jatim, mendirikan dan mengasuh Pondok Pesantren Persis. Selanjutnya pada tahun 1956, Hassan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Saat berada di sana, ia jatuh sakit hingga terpaksa dibawa pulang kembali. Kemudian tertimpa penyakit baru, yakni infeksi yang mengakibatkan kakinya harus dipotong. Tokoh kharismatik ini akhirnya meninggal dunia pada usia 71 tahun di Bangil (Jawa Timur), tanggal 10 November 1958, dan dimakamkan di Pekuburan Segok, Bangil.

Baca Juga  Pengaruh Maksiat Terhadap Keimanan

Ahmad Hassan meninggalkan beberapa karya ilmiah berupa buku sekitar 81 buah dan majalah-majalah. Di antaranya:

  • Bidang Al-Qur’an dan tafsir: Al-Furqan Tafsir Al-Qur’an, Tafsir al-Hidayah, Tafsir Surah Yasin, dan Kitab Tajwid.
  • Bidang Hadits, Fiqh dan Ushul Fiqh: Soal Jawab: Tentang Berbagai Masalah Agama, Risalah Kudung, Pengajaran Shalat, Risalah Al-Fatihah, Risalah Haji, Risalah Zakat, Risalah Riba, Risalah Ijma’, Risalah Qiyas, Risalah Mazhab, Risalah Taqlid, Al-Jawahir, AlBurhan, Risalah Jum’at, Hafalan, Tarjamah Bulugh al-Maram, Muqaddimah Ilmu Hadis dan Ushul Fiqh, Ringkasan Islam, dan Al-Fara’id.
  • Bidang Akhlaq: Hai Cucuku, Hai Putraku, Hai Putriku, Kesopanan Tinggi Secara Islam.
  • Bidang Kristologi: Ketuhanan Yesus, Dosa-dosa Yesus, Bibel Lawan Bibel, Benarkah Isa Disalib?, Isa dan Agamanya.
  • Bidang Aqidah, Pemikiran Islam, dan Umum: Islam dan Kebangsaan, Pemerintahan Cara Islam, Adakah Tuhan?, Membudakkan Pengertian Islam, What is Islam?, ABC Politik, Merebut Kekuasaan, Risalah Ahmadiyah, Topeng Dajjal, Al-Tauhid, Al-Iman, Hikmat dan Kilat, An-Nubuwwah, Al-‘Aqa’id, al-Munazarah, Surat-surat Islam dari Endeh, Is Muhammad a True Prophet?
  • Bidang Sejarah: Al-Mukhtar, Sejarah Isra‘ Mi’raj.
  • Bidang Bahasa dan Kata Hikmat: Kamus Rampaian, Kamus Persamaan, Syair, First Step Before Learning English, Al-Hikam, Special Dictionary, Al-Nahwu, Kitab Tashrif, Kamus Al-Bayan, dan lainnya.

Metode dan Corak Tafsir al-Furqan

Tafsir al-Furqan merupakan sebuah kitab tafsir yang ditulis oleh Ahmad Hassan. Tafsir ini terdiri dari 1 jilid. Penulisan tafsir ini merupakan langkah pertama dalam sejarah penerjemahan alquran ke dalam bahasa Indonesia dalam kurun waktu 1920-1950. Awal mula Ahmad Hassan menafsirkan Juz pertama dan diterbitkan pada tahun 1928,. kemudian beliau menulis kembali sampai surat Maryam yang diterbitkan pada tahun 1941. Pada tahun 1953 tafsir ini selesai sampai 30 juz yang dibantu oleh Sa’ad Nabhan. Dan diterbitkan pada tahun 1956.

Tafsir al-Furqan pernah dicetak beberapa kali di beberapa kota mulai Bandung (Persis, 1928), Surabaya (Salim Nabhan, 1956), Jakarta (Tintamas, 1962), Kuwait (al-Dar al-Kuwaitiyah, 1968), kota Bharu, Kelantan (Pustaka Aman, 1971), sampai di Beirut (Dar al-Fath, 1972). Tafsir ini telah memberikan terjemah alquran ke dalam bahasa Indonesia yang akurat, bersamaan dengan keakuratan teks-teks Arabnya.

Baca Juga  Buah Memperoleh Lailatul Qadar

Mengenai latar belakang penulisan tafsir al-Furqan ini Ahmad Hassan tidak menyebutkan secara khusus yang menjadi latar belakang penulisan kitab tafsir al-Furqan ini. Akan tetapi jika dilihat dari berbagai indikasi yang ada beliau menulis kita tersebut yaitu Ahmad Hassan sangat menekankan pentingnya posisi alqur’an dan hadits sebagai sumber agama islam, di mana alquran merupakan pedoman hidup bagi manusia oleh karena itu tafsir ini sangat diperlukan untuk memahami ayat-ayat alquran. Ada beberapa yang melatar belakangi kepenulisan tafsir al-Furqan, diantaranya:

  • Masyarakat membutuhkan pemahaman alquran
  • Ahmad Hassan ditawarkan untuk menerbitkan tafsirnya secara lengkap oleh Sa’ad Nabhan (pemilik perusahaan penerbitan)
  • Penulisan tafsir alquran sangatlah penting untuk memenuhi sebagian ilmu yang diperlukan umat islam.

Dalam menafsirkan Ahmad Hassan lebih menekankan sumber bi al-Ra’yi daripada bi al-Ma’tsur. Sedangkan metode yang digunakan Ahmad Hassan dalam menafsirkan beliau menggunakan metode ijmali yaitu penafsiran beliau ringkas. Dan dalam corak tafsir al-Furqan sendiri memiliki corak fiqih karena penafsirannya lebih memusatkan perhatianyya kepada masalah hukum islam. Adapun contoh dari penafsiran kitab tafsir al-Furqan:

يَوْمَئِذٍ يَوَدُّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَعَصَوُا الرَّسُولَ لَوْ تُسَوَّى بِهِمُ الأرْضُ وَلا يَكْتُمُونَ اللَّهَ حَدِيثًا

Artinya: Di hari itu orang-orang kafir dan orang-orang yang mendurhakai rasul, ingin supaya mereka disama-ratakan dengan tanah, dan mereka tidak dapat menyembunyikan (dari Allah) sesuatu kejadianpun. [an-Nisa’:4:42]

Pada catatan kakinya Ahmad Hassan menafsirkannya vahwa pada hari kiamat orang-orang yang kufur kepada Rasul mereka menginginkan agar dapat disamakan dengan bumi supaya tidak diperiksa dan tidak akan disiksa, karena pada hari itu tak dapat mereka menyembunyikan jawaban apabila diperiksa, sedang mereka sudah merasa banyak kesalahan-kesalahan mereka.

Editor: An-Najmi