(174) Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan yang telah diturunkan Allah yaitu al-Kitab, dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah), mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari Kiamat dan tidak akan mensucikan mereka dan bagi mereka siksa yang amat pedih.
(175) Mereka itulah yang membeli kesesatan dengan petunjuk dan siksa dengan ampunan. Maka alangkah beraninya mereka menentang api neraka.
(176) Yang demikian itu adalah karena Allah telah menurunkan al-Kitab dengan membawa kebenaran; dan sesungguhnya orang-orang berselisih tentang (kebenaran) al-Kitab itu, benar-benar dalam penyimpangan yang jauh.
Pada ayat 174 di atas Allah swt menjelaskan bahwa ada sejumlah pihak atau pemimpin ahlul kitab yang sengaja menyembunyikan apa yang telah diturunkan oleh Allah dalam kitab-Nya, termasuk menyembunyikan ketentuan Allah dengan melakukan pengharaman terhadap apa yang tidak diharamkan oleh Allah swt seperti yang tertera pada ayat 172 dan 173. Mereka membuat syariat sendiri dan mengikuti hawa nafsu, serta memberikan penafsiran yang jauh menyimpang dari ketentuan hukum yang diturunkan oleh Allah kepada para nabi sebelumnya.
Larangan Menyembunyikan Hukum Allah
Pengulangan yang terjadi pada ayat ini tidak lain bertujuan untuk memberi peringatan secara berkesinambungan kepada orang-orang yang suka menyembunyikan kebenaran. Ayat ini juga memberi peringatan kepada para ulama agar mereka senantiasa menyampaikan kebenaran hukum Allah, tanpa harus takut kepada siapapun. Jika kebenaran itu secara sengaja disembunyikan karena ada kepentingan-kepentingan tertentu, perbuatan seperti itu dapat menggiring pelakunya kepada kutukan dan siksaan dari Allah swt.
Ibn Abbas dalam buku al-Tafsîr al-Kabîr mengatakan bahwa ayat 175 ini diturunkan kepada para pemimpin dan tokoh-tokoh Yahudi, yaitu Ka’b bin Al-Asyraf dan kawan-kawan. Mereka telah memiliki kedudukan dari para pengikutnya sebagai sumber pencerahan dan pemberi petunjuk. Setelah Rasulullah saw diutus ke muka bumi ini mereka khawatir dan takut akan kehilangan pengaruh dan kedudukan tersebut, bahkan mereka khawatir tidak lagi mendapatkan harta kekayaan yang diperolehnya selama ini.
Para ahli tafsir sepakat bahwa ayat ini diturunkan kepada ahlul kitab, karena sikap mereka menyembunyikan kebenaran nabi Muhammad saw dan kebenaran Islam meskipun secara jelas telah tertulis dalam kitab suci mereka. Doktrin yang terkandung dalam ayat ini berlaku umum terhadap semua pihak yang suka menyembunyikan kebenaran hukum Allah. Mereka seharusnya menyampaikan kebenaran itu secara gamblang dan jelas. Siapa saja yang menyembunyikan ketentuan hukum Allah sementara ia mampu menjelaskannya maka termasuk dalam kategori yang mendapat ancaman dan kutukan, karena menyampaikan kebenaran agama dan hukum-hukum Allah merupakan fardu kifayah.
Ayat ini dimulai dengan kata يَكْتُمُونَ (yaktumûn) yang berarti menyembunyikan sesuatu dengan sengaja, lawan dari kata i’lan yang berarti mengumumkan. Kata yaktumûn pada ayat ini merupakan yang kedua disebutkan dalam surah al-Baqarah. Sebelumnya, kata tersebut disebutkan pada ayat 159: إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى مِنْ بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ (sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk setelah Kami jelaskan kepada manusia dalam Kitab al-Quran).
Kecaman yang Menyembunyikan Hukum Allah
Pada ayat tersebut Allah swt memberi kecaman dan kutukan terhadap pendeta-pendeta Yahudi, karena mereka menyembunyikan sifat-sifat Nabi Muhammad saw kepada kaumnya, padahal sifat-sifat tersebut sudah tertera dalam kitab suci mereka. Tujuannya tidak lain supaya mereka tidak kehilangan pengaruh dan kedudukan serta khawatir tidak akan mendapatkan imbalan apa-apa lagi dari orang Arab di samping agar agar orang-orang Yahudi tidak memeluk agama Islam.
Secara redaksional kecaman dan kutukan pada ayat tersebut bersifat umum sehingga memberi makna bahwa kecaman dan kutukan Allah sekan-akan untuk setiap orang yang menyembunyikan apapun yang diperintahkan agama untuk disampaikan, termasuk menyembunyikan hukum-hukum Allah dan ilmu pengetahuan yang semestinya disiarkan dan dikembangkan, tidak hanya terbatas pada ahlul kitab, namun juga mencakup semua orang yang secara sengaja menyembunyikan ilmu pengetahuan dan kebenaran. Hal itu sesuai dengan firman Allah pada Q.S. al-Taubah (9): 122:
فَلَوْلاَ نَفَرَ مِن كُلّ فِرْقَةٍ مّنْهُمْ طَائِفَةٌ لّيَتَفَقَّهُواْ فِى الدين وَلِيُنذِرُواْ قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُواْ إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ )التوبة : 122(
Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama, dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka itu dapat menjaga diri
H.R. Ibn Majah. Ahmad dan Abu Daud dari Abu Hurairah menyebutkan:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- «مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ أَلْجَمَهُ اللَّهُ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ». رواه ابن ماجه وأحمد وأبو داود
Siapa yang ditanya tentang ilmu yang diketahuinya tetapi tidak mau menerangkannya (menyembunyikannya) maka Allah akan membelenggunya dengan belenggu dari api neraka pada hari Kiamat.
Tafsir Tahlily ini disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
dengan naskah awal disusun oleh Dr Khairuddin Khamsin, MA
Tulisan ini pernah dimuat di Majalah SM Edisi 21 Tahun 2015



























Leave a Reply