Pada kesempatan sebelumnya, penulis telah membahas terkait problema sosial politik yang dialami Ali bin Abi Thalib semasa memangku pemerintahan. Al-Qur’an pun telah menawarkan jawaban yang sangat brilian melalui firman-Nya dalam surah Al-An’am ayat 129, senada dengan apa yang sering sama-sama kita dengar. Bahwasanya al-Qur’an akan selalu shalihul likulli zaman wal makan (akan selalu sesuai setiap zaman dan tempat). Dalam kesempatan ini, penulis ingin menilik lebih jauh, perihal bagaimana sebenarnya sosok tokoh pemimpin sejati, melalui kaca mata dua tokoh, yaitu Musthafa Al-Ghalayini dan HAMKA.
Pemimpin Ideal Perspektif Musthafa Al-Ghalayini
Menurut Musthafa Al-Ghalayini, seorang pemimpin belum bisa dikatakan sebagai pemimpin sejati, kecuali memenuhi beberapa prasyarat-prasyarat kepemimpinan. Pertama, berfikiran cerdas, kedua berwawasan luas, ketiga baik pendapatnya, keempat mampu mengendalikan diri, keenam perkasa, ketujuh bersih atau tulus hatinya, kedelapan baik perilakunya, kesembilan dermawan, dan yang terakhir banyak memberikan bantuan keuangan demi kesejahteraan ummat serta giat meyebarkan ilmu pengetahuan ke seluruh pelosok negeri, dan barangsiapa yang rekam jejak perjalannya selaras dengan apa-apa yang telah disebutkan di atas, dan sanggup memikul beban tanggung jawab berat sebagaimana telah disebutkan di atas, maka orang tersebut layak di juluki sebagai pemimpin ideal dan sejati.
Namun sebaliknya, jika ada orang yang berambisi menjadi pemimpin, dan justru tidak memenuhi perasyarat-perasyarat yang telah disebutkan di atas, maka orang tersebut termasuk perampas yang bodoh. Tetapi mengaku-ngaku pintar karena berambisi menjadi pemimpin dan gila akan pengkat semata. (Al-Ghalayini, 2000, p. 151)
Musthafa Al-Ghalayini mengatakan dalam kitabnya Izhatun Nasyi’in, sebagai berikut:
لاَيَصْلُحُ الْقَوْمُ فَوْضَى لاَ سَرَاةَ لَهُمْ
وَلاَ سَرَاةَ إِذَا جُهَّالَهُمْ سَادُوْا
وَالْبَيْتُ لاَيُبْتَنى إِلاَّلَهُ عَمَدٌ
وَلاَ عِمَادَ إِذَ لَمْ تَرْسُ أَوْتَادُ
فَإِنْ تَجَمَّعَ أَوْتَادٌ وَأَعْمِدَةٌ
يَوْمًا فَقَدْ بَلَغُوْا الأَمْرَ الَّذِيْ كَا دُوْا
‘’Suatu bangsa takkan hidup baik tanpa pemimpin
dan tidak ada guna pemimpin, jika orang-orang bodoh tampil menjadi pemimpin.
Rumah takkan bisa tegak tanpa pilar
dan tiada arti pilar yang berdiri tanpa dasar
Jika lengkap dasar dan pilar-pilar
maka suatu saat rakyat itu sampai pada apa yang diharap’’ (Al-Ghalayini, 2000, pp. 153-154)
Perspektif HAMKA
Perihal pemimpin kerapkali orang tua menyesali pemuda dan menuduhnya bekerja terburu-buru dan kurang berfikir, dan kerapkali pula anak muda menuduh orang tua lamban bertindak dan terlalu banyak berfikir. Alangkah sibuknya dunia andaikan pimpinan hanya ditangan para pemuda saja, dan alangkah membosankanya dunia karena lamban geraknya karena pucuk pimpinan hanya dari kalangan tua-tua saja. Namun indah sekali kiranya jika gabungan di antara gelora semangat yang muda dengan renung pikiran yang tua itu bersatu, yang akhirnya melahirkan keseimbangan di dalam perjalanan hidup.(Hamka, Lembaga Budi, 2016, h. 150)
Untuk lebih menarik perhatian pembaca, penulis dalam hal ini, mencoba mengkomparasikan dari sudut pandang lain, yaitu melalui tokoh bangsa Indonesia, HAMKA. Tokoh yang dinobatkan sebagai pahlawan nasional ini menyatakan bahwasanya seseorang yang diberi amanah berupa kepercayaan menjadi kepala pemerintahan, maka harus lengkap melekat pada dirinya tiga perkara, yaitu:
Pertama akal, kedua ilmu, ketiga mantik (logika). Perihal akal sendiri HAMKA mengatakan bahwa mengikat binatang dengan tali sedangkan mengikat manusia dengan akal. HAMKA mengatakan dalam bukunya Lembaga Budi tentang 99 renungan, yaitu ada empat perkara yang menunjukkan akal, diantaranya: menyukai ilmu pengetahuan, tenang sikapnya, tepat jawabnya, banyak benarnya. Dengan bekal itu semua maka seorang dapat menjadi pemimpin ideal
Kemudian perihal ilmu sendiri HAMKA menyatakan bahwa iman tanpa ilmu sama dengan pelita ditangan bayi. Sedangkan ilmu tanpa iman bagaikan pelita ditangan pencuri.(Hamka, Memoar Perjalanan Hidup Sang Ulama, 2017, h. 185)
Dalam sudut pandang sosok HAMKA, ada setidaknya enam perkara yang harus dijauhi dalam diri sosok kepala pemerintahan, pertama sempit hati, kedua penggegas (terburu-buru), ketiga hasad (dengki), keempat hawa nafsu, kelima bohong, keenam meninggalkan musyawarah.(Hamka, Falsafah Hidup , 2015)
Perihal musyawarah sendiri, termasuk dalam empat hal yang tidak dapat dipisahkan dari empat perkara lainya, tutur HAMKA, diantaranya: rakyat tidak dapat dipisahkan dari politik, tentara tidak dapat dipisahkan dari pimpinan, suatu pendapat tidak dapat dipisahkan dari musyawarah, dan suatu azam tidak dapat dipisahkan dari istikharah. (Hamka, Lembaga Budi, 2016, h. 198)
Saking amat pentingnya musyawarah, sehingga di zaman Shafiyatuddin yang merupakan seorang Raja perempuan, telah ada wakil-wakil rakyat, meskipun belum terdapat dewan atau pemilihan umum seperti sekarang. Sementara itu al-Qur’an sebagai pondasi hidup bernegara dan berbangsa telah mengajarkan perihal pentingnya aspek musyawarah, yaitu melalui ayatnya wasyaawhirhum fil amri (perintah untuk bermusyawarah dalam menyelesaikan segala problem). (Hamka, Prinsip dan Kebijaksanaan Dakwah Islam, 2018, h. 317)
Kemudian terkait hasad atau dengki, menurut HAMKA, bahwa hasad kepada orang lain bukanlah menyakiti orang itu, tetapi meracuni diri sendiri. Orang yang mengatakan bahwa orang yang didengkinya itu telah jatuh adalah alamat bahwa ia sendiri telah mengakui bahwa orang itu tinggi. Sebab tidak ada orang dibawah yang jatuh. (Hamka, Lembaga Budi, 2016, h. 179). Selain itu terkait kejujuran, pungkas HAMKA, bahwasanya kekayaan harta benda, pangkat atau kedudukan yang tinggi tidaklah dapat menutupi kekerdilan jiwa atau tabiat yang tidak jujur. Wallahua’lam
Penyunting: Bukhari




























Leave a Reply