Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Muhammad Abduh (2): Sikap Terhadap Tafsir Klasik

Abduh Khalifah

Dalam berbagai diskursus, antara tradisi dan pembaharuan sering kali dipertentangkan. Seolah-olah mereka yang cenderung pada pembaharuan pasti menolak tradisi. Begitu pun sebaliknya. Mereka yang berpegang pada tradisi dicitrakan pasti menolak pembaharuan.

Pengelompokkan semacam ini terus bertahan. Bahkan hingga saat ini. Sehingga sosok pembaharu seperti Muhammad Abduh cenderung dianggap anti terhadap tradisi. Namun pertanyaannya, apakah memang benar demikian? Benarkah Muhammad Abduh adalah sosok yang anti terhadap tradisi? Tulisan ini akan coba menguraikannya.

Salah Kaprah Terhadap Pembaharu

Mula-mula kita harus meluruskan berapa hal. Di antaranya ialah stereotip yang sering kita berikan terhadap pembaharu. Pertama, orang sering mengira bahwa pembaharu adalah mereka yang anti terhadap tradisi. Padahal yang sebenarnya adalah mereka hanya bersifat kritis terhadap tradisi-tradisi pemikiran yang ada.

Muhammad Abduh pun penulis kira juga begitu. Ia hanya sebatas bersikap kritis, bukan anti. Sebab dalam beberapa kesempatan, Abduh tak jarang menggunakan kitab-kitab keislaman klasik sebagai bahan ajarnya. Artinya, penilaian bahwa Abduh anti terhadap tradisi telah gugur. Makanya kemudian sikap Abduh yang kritis terhadap tradisi pemikiran masa lalu harus dibaca sebagai upaya beliau agar umat Islam tidak terjebak pada pemujaan yang lebih terhadap khazanah Islam klasik.

Selanjutnya, tuduhan yang juga lazim dialamatkan pada kalangan pembaharu ialah anti terhadap mazhab. Padahal yang sebenarnya ialah mereka menghindari sikap fanatik terhadap satu mazhab. Karena walau bagaimana pun, mereka sadar bahwa keempat imam mazhab itu adalah manusia. Sebagai manusia, mereka tidak akan terbebas dari salah dan khilaf. Karena itulah kodratnya.

Baca Juga  Periode Pemikiran Manusia: Titik Temu Auguste Comte, Kuntowijoyo dan Ibnu Khaldun

Catatan Terhadap Tafsir Klasik

Pada penjelasan sebelumnya telah diuraikan bahwa Abduh bukanlah sosok yang anti terhadap khazanah Islam klasik. Melainkan hanya berusaha bersifat kritis. Abduh hanya tidak ingin pemikiran yang diwarisi oleh pemikir Islam klasik diadopsi atau diterima begitu saja.

Satu hal yang menjadi titik tekan Abduh dan juga para pembaharu lainnya ialah: pemikiran seseorang itu terikat pada konteks di mana ia dilahirkan dan diproduksi. Artinya kondisi sosial, politik, atau intelektual yang mengitari lahirnya suatu pemikiran turut memberikan pengaruh. Sehingga ia tidak akan bersifat abadi. Tantangan hampir setiap zaman itu berbeda. Boleh jadi, suatu pemikiran di masa lalu dianggap sebagai solusi. Namun tidak dengan zaman berikutnya.

Begitu pula Abduh dalam menyikapi khazanah tafsir klasik. Ia tidak ingin umat Islam menelan dengan mentah pemikiran-pemikiran yang tertera di dalamnya. Abduh tidak ingin tafsir klasik begitu dielu-elukan. Karena di antara salah satu dampaknya ialah, kreativitas umat Islam akan tumpul. Semua makna al-Quran digantungkan pada makna yang diberikan oleh tafsir klasik.

Mufasir berkebangsaan Mesir itu mempunyai kritik yang banyak dan cukup keras terhadap kitab-kitab tafsir klasik. Di antaranya ialah Abduh menilai bahwa tafsir klasik telah mengalihkan fungsi dan tujuan al-Quran diturunkan.

Abduh menegaskan bahwa tujuan dan fungsi diturunkannya al-Quran adalah menjadi petunjuk bagi umat manusia (huda li an-nas). Namun, menurutnya, tujuan itu hilang ketika kita membaca kitab-kitab tafsir klasik. Isi daripada tafsir-tafsir klasik tak ubahnya seperti isi kitab-kitab hukum. Pertengkaran para ulama fikih dipaparkan semua di dalamnya. Pembahasan mengenai hukum mengambil porsi yang lebih besar.

Kemudian, selain terkesan sebagai kitab hukum, kitab tafsir klasik juga dinilai hanya menjadi ladang permainan bahasa atau gramatika Arab. Kitab tafsir seolah menjadi ajang bagi mufassir untuk unjuk keahlian dalam nahwu dan shorof. Padahal, kata Abduh, hal-hal semacam itu tidak terlalu dibutuhkan oleh masyarakat. Penjelasan yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah penjelasan tafsir al-Quran yang memberikan mereka solusi dalam mengarungi lautan kehidupan.

Baca Juga  Pendekatan Falsafi Ibnu Sina terhadap Al-Qur'an: Resensi Buku Tafsir Falsafi karya Abdullah al-Khathib

Abduh dan Proyek Penguatan Peran Akal

Kritik itu bahkan pernah disampaikan oleh Abduh terhadap para petinggi al-Azhar. Ia menilai materi yang diajarkan di kampus Al-Azhar saat itu tidak lebih hanya pengulangan terhadap pendapat-pendapat ulama lama. Akhirnya, pemikiran baru yang muncul segera dicurigai, dijegal dan bahkan diadili sesat dan menyesatkan.

Abduh menilai bahwa kecenderungan ulama yang demikian akan menghambat kemajuan umat Islam dan membuat mereka semakin mundur dan terpuruk. Tidak ada inovasi dan kreasi. Padahal, kalau saja umat Islam sedikit berani kritis dan mendialogkan al-Quran dengan zaman, tidak menutup kemungkinan akan lahir pemikiran-pemikiran atau penafsiran-penafsiran baru yang sesuai dengan tantangan Islam di masa kini.

Semua sikap kritis Abduh di atas, baik kepada khazanah pemikiran Islam klasik ataupun petinggi kampus al-Azhar saat itu, dilandasi oleh proyek utamanya dalam menguatkan peran akal dalam berislam. Sebab menurutnya Islam adalag agama akal. Islam adalah agama yang sangat rasional. Karena itu setiap umat Islam dituntut untuk selalu rasional dalam beragama, termasuk ketika menyikapi kitab-kitab tafsir klasik.

Rekomendasi Tafsir Klasik

Namun kendati demikian, di balik sikap Abduh yang begitu kritis dan mungkin keras terhadap tafsir klasik, ada beberapa kitab tafsir yang ternyata masih direkomendasikan oleh beliau. Di antaranya ialah Tafsir Al-Kasysyaf karya Al-Zamakhsyari. Kitab ini dinilai Abduh sangat cocok bagi kalangan pelajar dan mahasiswa karena kedalaman, keindahan serta ketelitian bahasa dan cita rasa sastranya yang tinggi.

Kemudian kitab tafsir karya Al-Qurtubi dan At-Thabari. Hal itu menurut Abduh karena kedua tafsir klasik tersebut telah berlepas diri dari taklid buta dan pertengkaran ulama-ulama terdahulu.

Adanya kitab-kitab tafsir klasik yang direkomendasikan oleh Muhammad Abduh tersebut tentu menujukkan bahwa ia bukanlah sosok yang anti terhadap tafsir klasik. Akan tetapi hanya bersikap selektif dan kritis. Abduh hanya ingin umat Islam fair atau adil dalam membaca kitab klasik. Yang telah usang, tinggalkan. Yang masih relevan, pertahankan!

Baca Juga  Epistemologi dalam Al-Qur'an: Analisis Lafaz Al-Suāl dan Al-Jawāb

Alumni Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir UIN Jakarta, Mahasiswa Pascasarjana Universitas PTIQ Jakarta dan Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKU-MI), Bendahara Umum DPD IMM DKI Jakarta 2024-2026.