Tajdeed.id Kanal Tafsir Berkemajuan

Momentum Hari Ibu dan Penghormatan Islam Terhadap Perempuan

ibu
Sumber: istockphoto.com

Momentum hari ibu yang lumrah diperingati setiap tanggal 22 Desember setiap tahunya. Mengingatkan kita semua akan peran sentral seorang ibu dalam mengandung, menyapih, serta mengasuh dan mengasih belahan jiwanya. Perjuangan yang amat sangat luar biasa tersebut, setidaknya terlukis dalam surah Luqman ayat 14, sebagai berikut:

            وَوَصَّيْنَا الاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ اُمُّهُ وَهْنًا عَلىَ وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِى عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْلِي وَلِوَالِدَيْكَ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ

            ‘’Dan, kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya). Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Beryukurlah kepadaku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada aku kembalimu’’ QS. Luqmaan[31]:14

Terlepas daripada peran sentral seorang ibu di atas, akhir-akhir ini juga marak peristiwa pelecehan seksual terhadap kaum perempuan. Yang sama kita tahu, perempuan merupakan calon ibu di masa depan. Olehkarenanya, bagaimana sebenarnya Islam mengambil posisi sentral sebagai hifdzul muru’ah wal haibah kaum perempuan. Berikut ulasanya           

Dahulu segelintir masyarakat Arab kerapkali mengubur bayi-bayi perempuan mereka, sebagaimana dipraktikkan suku Kinanah dan Khuza’ah. Qatadah mengungkapkan bahwasanya suku Mudhar dan Khuza’ah mengubur secara hidup-hidup anak perempuan mereka. Dikarenakan dirundung kekhawatiran akan jatuh pada kemiskinan, serta muncul rasa takut pada suatu hari nanti seseorang yang akan menikahi anak perempuanya adalah seorang laki-laki yang tidak sekufu. h. 413

Sayyidina Umar bin Khattab mengungkapkan, ‘’pada zaman jahiliyyah kami tidak memandang perempuan ada, mereka kaum perempuan tidak pernah kami kategorisasikan dalam perhitungan kami’’.  Lain halnya, dengan Umar bin Khattab, sosok Abdullah bin Abbas, juga mengatakan, ‘’bahwasanya pada zaman jahiliyyah, jikalau perempuan mengandung, lalu serasa sakit ingin melahirkan. Dibuatlah galian lubang, lalu diperintahkanya perempuan yang hendak melahirkan mengejankan anaknya dimuka lubang tersebut. Lalu pasca anaknya lahir, menengoklah sang ayah, jika ditengoknya anaknya berjenis kelamin perempuan dibiarkanlah anak tersebut masuk kedalam lubang galian, lalu ditimbunlah dengan tanah. Namun jika yang lahir seorang anak laki-laki, disambutlah dengan sumringah riang gembira’’.  h 28.

Penafsiran Al-Qur’an Surah An-Nahl Ayat 58-59

Agama Islam sebagai rahmat alam semesta melalui nabinya Muhammad SAW, sangat mengharamkan tindak tanduk berbuatan keji semacam itu. Yaitu al-Wa’d(mengubur secara hidup-hidup anak perempuan), jika meminjam istilah Hamka, dinamai wa’dul banaat. Islam sebagai agama rahmat yang sangat menjunjung tinggi harkat martabat kaum perempuan, serta mewajibkan pula berbuat baik kepada anak perempuan.  h. 413. Sebagaimana dikutip Wahbah Az-Zuhaili dalam tafsir al-Munir, bahwa Abu Ya’la al-Hafidzh meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud r.a. bahwa Rasulallah SAW bersabda:

Baca Juga  Tambang untuk Organisasi Keagamaan: Mudharat atau Maslahat?

مَنْ كَانَتْ لَهُ بِنْتٌ فَأدَّبَهَا, فَأَحْسَنَ أَدَبَهَا ,وَعَلِّمَهَا فَأَحْسَنَ تَعْلِيْمَهَا, وَأَسْبَغَ عَلَيْهَا مِنْ نِعَمِ اللهِ الَّتِيْ أَسْبَغَ عَلَيْهِ , كَانَتْ لَهُ سِتْرًا اَوْحِجَابًا مِنَ النَّارِ

            ‘’Barangsiapa mempunyai anak perempuan, lalu dididiknya dengan baik, dibekalinya ilmu pengetahuan secara baik, memberikan kepadanya sebagian limpahan karunia nikmat-nikmat yang Allah SWT limpahkan kepada dirinya. Maka, anak perempuan tersebut menjadi perisai bagi dirinya daripada api neraka’’.tafsir munir   h. 413

 Dalam kitab suci al-Qur’an sendiri, terlukis kisah daripada sikap penggambaran laki-laki Arab pada zaman Jahiliyyah yang sangat menyayat nyayat hati diri penulis. Yaitu mengenai anak perempuan, yang terlukis dalam surah an-Nahl ayat 58-59, sebagai berikut:              

وَإِذَ بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيْم

            ‘’Padahal, apabila seorang dari mereka diberi kabar dengan kelahiran anak perempuan, wajahnya menjadi hitam (merah padam),  dan dia sangat marah’’. QS. An-Nahl [16]: 58

يَتَوَرَى مِنَ الْقَوْمِ مِنء سُوْءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُوْنٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِى التُّرَابِ أَلاَ سَآءَ مَا يَحْكُمُوْنَ

            ‘’Dia bersembunyi dari orang banyak, disebabkan kabar buruk yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan atau akan membenamkanya kedalam tanah hidup-hidup. Ingatlah, alangkah buruknya putusan yang mereka tetapkan itu’’. QS. An-Nahl [16]: 59

Ayat-ayat di atas memberikan sebuah penggambaran sikap laki-laki Arab di Zaman Jahiliyyah terhadap seorang anak perempuan. Perasaan, berupa rasa malu disertai kemurkaan menyelimuti dirinya. Dikisahkan suatu waktu sesaat sedang bercengkrama bersama kawan-kawanya, lalu, tibalah seseorang membawa kabar kelahiran seorang anaknya, dan anak itu berjenis kelamin perempuan. Alih-alih rasa syukur yang terucap dibibir. Namun, justru rasa kesal menyelimuti hatinya, berikut rasa marah yang meradang, serta menyisakan raut muka yang hitam lantaran marah. h. 27

Baca Juga  Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi: Agama Bukanlah Candu!

 Dalam tafsir al-Munir Wahbah Az-Zuhaili, kalimat at-Tabsyir berakar kata dari busyira atau al-Bisyarah, yang dipakai sebagai bentuk kabar berita yang menggembirakan. Akan tetapi, menilik secara bahasa kalimat ini, mengandung makna, yaitu kabar berita yang mengakibatkan perubahan pada mimik wajah, baik yang diterima kabar baik yang menggembirakan, ataupun kabar buruk yang membawa kesedihan. Kedua berita tersebut berimbas pada perubahan mimik wajah penerima berita tersebut. Sementara itu, dhamir yang dipakai berbentuk mudzakkar, yaitu dhamir hu, أَيُمْسِكُهُ, maksudnya yaitu anak perempuan, mengapa demikian, dikarenakan dhamir yang ada kembali pada kata مَا, yaitu مَا بُشِّرَ بِهِ.   h. 410

Islam dan Martabat Kaum Perempuan

Dengan datangnya Islam, kehormatan kaum perempuan diperhitungkan, hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya perempuan-perempuan yang dilukiskan dalam kitab suci al-Quran. Perempuan-perempuan tersebut ada yang memperoleh wahyu istimewa dari Allah SWT, sebut saja, ibunda Nabi Musa, yang diperintahkan Allah SWT untuk menghanyutkan putranya didalam sebuah peti mengaliri sungai Nil. Disebutkan pula, dalam kitab suci al-Qur’an, ibunda Nabi Isa, yaitu Maryam, yang semenjak dilahirkan ke dunia telah diserahkan ibunya kepangkuan asuhan Nabi Zakaria, untuk memenuhi nazarnya agar supaya anaknya kelak menjadi salah satu penyelenggara Masjidil Aqsa. Kemudian atas izin Allah SWT, perempuan bernama Maryam melahirkan Isa al-Masih Alahissalam. h.5

 Selain itu, dikisahkan pula, istri pertama Nabi Ibrahim, yaitu Sarah, yang didatangi para malaikat utusan Allah SWT, serta disampaikanlah sebuah pesan, bahwa meskipun Sarah telah berusia senja. Namun, akan melahirkan seorang anak laki-laki, itulah Ishaq. Kitab suci al-Qur’an juga mengisahkan kakak Nabi Musa, yang berjenis kelamin perempuan, yang diperintahkan ibunya, guna mengintip-intip arah hanyutnya adiknya. Tak hanya itu, kitab suci al-Qur’an juga mengisahkan kedua putri Nabi Syu’aib, yang menggembalakan kambing di Negeri Madyan, yang salah satunya menjadi istri Nabi Musa Alaihissalam.

Baca Juga  Hari Ibu: Berbakti Tak Sekadar Materi

 KItab suci al-Qur’an juga mengisahkan istri Fir’aun, yaitu Asiah, yang mengangkat Nabi Musa alaihissalam menjadi anaknya dan membelanya hingga beranjak dewasa. Perempuan inilah yang disebutkan dalam kitab suci al-Qur’an surah at-Tahrim, yang berdo’a kepada Allah AWT, agar sekiranya dibuatkan sebuah rumah kelak di syurga guna kehidupan di akherat kelak. Dikarenakan istana Fir’aun nan megah di dunia, tak lebih bagaikan neraka saja. Bahkan, terlepas dari kisah-kisah yang terlukiskan dalam kitab suci al-Qur’an, nyatanya, menilik rekam sejarah perjuangan Islam, ternyata syahidah (korban jiwa) pertama karena keimanan, justru berasal dari sosok perempuan, yaitu Ummu Yasir, yang merupakan ibu dari Ammar bin Yasir. Yang mana, ibunya tersebut meninggal dunia asbab penyiksaan yang amat tidak manusiawi. h. 6Wallahua’lam